Kadishub Kota Palu Sulteng: Tidak ada Pungli di Posko Covid-19

<p>Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Sulawesi Tengah Muhammad Arief.</p>
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Sulawesi Tengah Muhammad Arief.

Berita kota palu, gemasulawesi Dinas Perhubungan Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan tidak ada petugas yang melakukan Pungutan liar (Pungli) di pos perbatasan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Anggota kami yang bertugas diinstruksikan untuk menginformasikan soal cara mendapatkan hasil rapid test. Termasuk biaya rapid tes mandiri covid-19 bukan meminta uang atau pungli pada pelaku perjalanan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Sulawesi Tengah Muhammad Arief, saat dikonfirmasi, Selasa 02 Juni 2020.

Menurutnya, saat ini setiap warga yang hendak masuk wilayah Kota Palu Sulteng diwajibkan mengantongi surat keterangan bebas Covid-19, baik melalui rapid tes atau swab tes.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 ke wilayah Kota Palu Sulteng.

Sejak menanjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Pulau Sulawesi, Pemerintah Kota Palu Sulteng intens melakukan pemeriksaan pelaku perjalanan di pos perbatasan.

Alhasil, hingga kini Kota Palu Sulteng menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang kasus terkonfirmasi positifnya terus mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Sesuai dengan data Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulteng, hingga 2 Juni 2020 jumlah warga Kota Palu terkonfirmasi Covid-19 hanya 19 orang. Tiga diantaranya meninggal dunia, sementara 14 diantaranya dinyatakan sembuh.

Terkait pemeriksaan pelaku perjalanan di posko covid-19, gugus tugas penanganan covid-19 menyebukan pelaku perjalanan wajib kantongi hasil rapid test.

“Itu adalah salah satu hasil kesepakatan pada rapat teknis bandara Mutiara Sis Aljufri tanggal 27 Mei. Dan rapat forkopimda bersama Kepala Bandara dan perwakilan maskapai tanggal 29 Mei ialah pelaku perjalanan wajib memiliki hasil rapid test atau swab PCR, sebagai bukti bebas covid-19,” ungkap Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, Selasa 2 Juni 2020.

Ia melanjutkan, untuk menindaklanjutinya gugus tugas covid-19 Provinsi Sulteng mendirikan posko pelayanan rapid test di halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng.

Adapun syarat memeriksakan diri di posko kata sekda ialah dengan menunjukkan surat tugas perjalanan dinas dari instansi asal.

“Ini merupakan langkah gugus tugas provinsi untuk memberikan fasilitasi ke ASN yang akan bepergian ke luar daerah,” ungkap sekda.

Sementara itu, Kadis Kesehatan menginformasikan posko juga melayani rapid test untuk ibu hamil yang sudah dekat waktu melahirkan sebab syarat persalinan normal harus menunjukkan bukti bebas covid-19.

Untuk syarat rapid test bagi ibu hamil lanjut kadis ialah dengan menunjukkan surat pengantar dari puskesmas.

Terkait sampai kapan pelayanan posko maka kadis mengatakan bahwa gugus tugas provinsi akan terlebih dahulu mengevaluasi hasilnya setelah tiga minggu.

Di samping itu, untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan, maka pelayanan dibatasi hanya 30 orang per hari.

“Tetap antisipasi, waspada dan jangan panik,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Kota Palu Terima 1000 Kit Rapid Test dari Gugus Tugas Covid-19 Sulteng

Pemerintah Kota Palu menerima 1000 kit rapid test dari gugus tugas covid-19 Provinsi Sulteng.

Gugus Covid-19: Pelaku Perjalanan di Sulawesi Tengah Wajib Kantongi Hasil Rapid Test

Gugus tugas penanganan covid-19 menyebukan pelaku perjalanan wajib kantongi hasil rapid test.

New Normal Corona Parigi Moutong, Aktivitas Sekolah Mulai 13 Juli 2020

New normal pandemi virus corona Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), aktivitas sekolah mulai 13 Juli 2020.

Sembuh, Enam Pasien Positif Corona Buol Sulteng

Data terkini gugus tugas penanganan virus corona Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng), enam orang kembali dinyatakan sembuh.

Satgas K5 Kunjungi Pasutri Penghuni Bekas Kandang Ayam di Kota Palu

Pemerintah dan Satgas K5 Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) turun langsung menindaklanjuti pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di pondok bekas kandang ayam.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;