Bawaslu Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Bawaslu

<p>Ket Foto: Ketua Bawaslu Parigi Moutong Muhammad Rizal, saat sosialisasikan peraturan Bawaslu. </p>
Ket Foto: Ketua Bawaslu Parigi Moutong Muhammad Rizal, saat sosialisasikan peraturan Bawaslu.

Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada penyelenggaraan pemilihan umum serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar pengurus Partai Politik (Parpol) mengetahui terkait batasan-batasan dan tugas yang diemban dan menjadi Amanah bagi Bawaslu di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan Muhammad Rizal, Ketua Bawaslu Parigi Moutong saat memaparkan materinya pada sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu penyelenggaraan pemilihan umum serentak, pada salah satu Cafe di Parigi, 6 Oktober 2023.

Baca: Pantauan Cuaca Sulawesi Tengah pada 20 September 2023: Parigi Moutong Terdampak Cuaca Ekstrem yang Memerlukan Kewaspadaan

“kita ketahui bersama, tahapan pengajuan perbaikan pergantian dari (Bacaleg) dari masing-masing Parpol telah selesai,” ungkap Muhammad Rizal.

Lanjut dia, tahap ini akan mengarah pada tahap penetapan calon tetap pada 3 November 2023.

Peraturan Bawaslu peraturan KPU dan peraturan daerah. Ketika yang melarang itu peraturan daerah, maka berarti Non peraturan Bawaslu yang kemudian menerapkan penertiban.

Baca: Bakal Terima Penghargaan HAORNAS ke-XL dari Menpora, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu Dijuluki Bapak Olahraga

“Bawaslu dengan kewenangannya selalu menjaga netralitas, itu sangat penting dan sangat urgensi bagi kami,” terangnya.

Menurutnya, netralitas sangat penting karena merupakan upaya untuk mewujudkan sebuah demokrasi dengan hasil Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Dalam hal ini Bawaslu Parigi Moutong untuk ke tiga kalinya melakukan sosialisasi peraturan dalam peraturan kewenangan Bawaslu.

“Sosialisasi secara bertahap, untuk memadukan dan mempersatukan sebuah persepsi yang kemudian akan menjadi pemahaman kita bersama,” tutupnya. (Muhammad Rifai)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                            

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Cuaca Cerah Mewarnai Sulawesi Tengah: Perkiraan Cuaca Damai Tanpa Hujan di Hari Penuh Keindahan pada 8 Oktober 2023

Pada 8 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Tengah akan meiliki cuaca cerah selama seharian, hal ini akan menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat di wilayah ini.

Cuaca Harmonis di Sulawesi Selatan: Antisipasi Potensi Hujan Ringan di Enrekang pada 8 Oktober 2023

Pada 8 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Selatan akan tetap terhindar dari dampak cuaca ekstrem, namun masih ada ancaman guyuran hujan ringan di siang hari.

Menyambut Hari yang Cerah: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara yang Menggembirakan di Bawah Cahaya Hangat Sinar Matahari pada 7 Oktober 2023

Pada 7 Oktober 2023, seluruh masyarakat di wilayah Sulawesi Utara akan menyambut hari dengan keceriaan tanpa adanya guyuran hujan.

Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah: Keceriaan yang Mendamaikan dengan Kenikmatan Sinar Matahari pada 7 Oktober 2023

Pada 7 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Tengah akan terhindar dari dampak cuaca ekstrem, bahkan tidak ada guyuran hujan selama seharian.

Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan: Hari Cerah yang Menjanjikan di Bawah Sinar Matahari pada 7 Oktober 2023

Pada 7 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Selatan akan memiliki cuaca yang sangat membahagiakan karena akan terhindar dari dampak cuaca ekstrem.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;