Bawaslu Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Bawaslu

<p>Ket Foto: Ketua Bawaslu Parigi Moutong Muhammad Rizal, saat sosialisasikan peraturan Bawaslu. </p>
Ket Foto: Ketua Bawaslu Parigi Moutong Muhammad Rizal, saat sosialisasikan peraturan Bawaslu.

Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada penyelenggaraan pemilihan umum serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar pengurus Partai Politik (Parpol) mengetahui terkait batasan-batasan dan tugas yang diemban dan menjadi Amanah bagi Bawaslu di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan Muhammad Rizal, Ketua Bawaslu Parigi Moutong saat memaparkan materinya pada sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu penyelenggaraan pemilihan umum serentak, pada salah satu Cafe di Parigi, 6 Oktober 2023.

Baca: Pantauan Cuaca Sulawesi Tengah pada 20 September 2023: Parigi Moutong Terdampak Cuaca Ekstrem yang Memerlukan Kewaspadaan

“kita ketahui bersama, tahapan pengajuan perbaikan pergantian dari (Bacaleg) dari masing-masing Parpol telah selesai,” ungkap Muhammad Rizal.

Lanjut dia, tahap ini akan mengarah pada tahap penetapan calon tetap pada 3 November 2023.

Peraturan Bawaslu peraturan KPU dan peraturan daerah. Ketika yang melarang itu peraturan daerah, maka berarti Non peraturan Bawaslu yang kemudian menerapkan penertiban.

Baca: Bakal Terima Penghargaan HAORNAS ke-XL dari Menpora, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu Dijuluki Bapak Olahraga

“Bawaslu dengan kewenangannya selalu menjaga netralitas, itu sangat penting dan sangat urgensi bagi kami,” terangnya.

Menurutnya, netralitas sangat penting karena merupakan upaya untuk mewujudkan sebuah demokrasi dengan hasil Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Dalam hal ini Bawaslu Parigi Moutong untuk ke tiga kalinya melakukan sosialisasi peraturan dalam peraturan kewenangan Bawaslu.

“Sosialisasi secara bertahap, untuk memadukan dan mempersatukan sebuah persepsi yang kemudian akan menjadi pemahaman kita bersama,” tutupnya. (Muhammad Rifai)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                            

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Cuaca Cerah Mewarnai Sulawesi Tengah: Perkiraan Cuaca Damai Tanpa Hujan di Hari Penuh Keindahan pada 8 Oktober 2023

Pada 8 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Tengah akan meiliki cuaca cerah selama seharian, hal ini akan menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat di wilayah ini.

Cuaca Harmonis di Sulawesi Selatan: Antisipasi Potensi Hujan Ringan di Enrekang pada 8 Oktober 2023

Pada 8 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Selatan akan tetap terhindar dari dampak cuaca ekstrem, namun masih ada ancaman guyuran hujan ringan di siang hari.

Menyambut Hari yang Cerah: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara yang Menggembirakan di Bawah Cahaya Hangat Sinar Matahari pada 7 Oktober 2023

Pada 7 Oktober 2023, seluruh masyarakat di wilayah Sulawesi Utara akan menyambut hari dengan keceriaan tanpa adanya guyuran hujan.

Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah: Keceriaan yang Mendamaikan dengan Kenikmatan Sinar Matahari pada 7 Oktober 2023

Pada 7 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Tengah akan terhindar dari dampak cuaca ekstrem, bahkan tidak ada guyuran hujan selama seharian.

Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan: Hari Cerah yang Menjanjikan di Bawah Sinar Matahari pada 7 Oktober 2023

Pada 7 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Selatan akan memiliki cuaca yang sangat membahagiakan karena akan terhindar dari dampak cuaca ekstrem.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;