Miliki Paket Sabu, Polsek Parigi Amankan Dua Warga Masigi Parimo

<p>Miliki Paket Shabu, Polsek Parigi Amankan Dua Orang di Masigi Parimo</p>
Miliki Paket Shabu, Polsek Parigi Amankan Dua Orang di Masigi Parimo

Berita parigi moutong, gemasulawesi Polsek Parigi Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah mengamankan dua warga di Masigi karena miliki sejumlah paket sabu.

Kedua orang itu diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

“Kami menerima informasi dari warga setempat, soal adanya aktivitas terkait narkoba,” ungkap Kapolsek Parigi Iptu I Gede Pasek Wijaya, dalam rilisnya, Kamis 6 Agustus 2020.

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Parigi yang dipimpin langsung Kapolsek Parigi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) transaksi.

Dari lokasi itu, pihaknya mengamankan R jenis kelamin laki-laki dan N jenis kelamin perempuan. Keduanya beralamat di Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Fraksi PKB Parigi Moutong Usulkan Tambahan Poin Interpelasi

Dari penggrebekan di TKP Masigi Parimo, pihaknya mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu.

Seluruh barang bukti dari penggerebekan itu, telah diamankan di Mako Polsek Parigi. Selanjutnya, akan diserahkan di Res Narkoba Polres Parigi untuk proses lebih lanjut.

Terkait narkoba, Provinsi Sulawesi Tengah menempati urutan ke empat dalam kasus peredaran narkoba.

Polda Sulawesi Tengah merilis, selama tahun 2020 jumlah tindak pidana narkoba di Wilayah Sulteng mengalami peningkatan. Dan hal itu makin membahayakan generasi muda kita.

Polda menyebutkan jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam kurun Januari-Juni 2020 juga meningkat dibanting periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dari Januari-Juni 2020, jumlah tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap Polda Sulteng dan jajaran sebanyak 272 kasus atau naik 22,52 persen dari tahun 2019 yang hanya 222 kasus.

Selanjutnya, jumlah pelaku yang terlibat juga naik 10,13 % yaitu sebanyak 337 orang. Peningkatan kasus tidak hanya secara kuantitas tetapi secara kualitaspun juga meningkat.

Buktinya, dengan adanya penyitaan barang bukti khususnya berupa sabu selama tahun 2020 tatal sebanyak 28.205,849 gram atau 28 Kg, extasi 2.870 butir, obat daftar G 3.551 butir, ganja 4,39 gram serta tembakau gorilla tiga paket.

Sejumlah barang bukti itu, termasuk dari dua penangkapan besar kasus narkoba di Palu yaitu 28 Juni 2020 di Kelurahan Tawaeli Palu terhadap dua tersangka yang diketahui membawa sabu seberat 25 Kg.

Selain itu, di Jln. Hi Hayun Besusu Barat Palu juga telah diamankan satu orang pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti extasi sebanyak 2.870 butir dan uang tunai Rp855.850.000.

Laporan: Muhammad Rafii/Polsek

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Canangkan Palasa Bebas Malaria 2021

Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong Sulawesi Tengah canangkan Kecamatan Palasa bebas malaria tahun 2021.

Sempat Nihil Corona, Kota Palu Sulteng Ketambahan Dua Kasus Baru

Data terbaru pandemi virus corona 5 Agustus 2020, sempat nihil virus corona, Kota Palu akhirnya ketambahan dua kasus baru.

Kota Palu Masih Berlakukan Buka Tutup Pintu Masuk

Tekan penyebaran virus corona, Pemkot masih berlakukan buka tutup pintu masuk ke Kota Palu.

Fraksi PKB Parigi Moutong Usulkan Tambahan Poin Interpelasi

Fraksi PKB DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah usulkan tambahan poin usulan interpelasi.

Sambut HUT RI, Pemda Parigi Moutong Imbau Pasang Umbul-Umbul

Dalam rangka menyambut HUT RI, Pemda Parimo Sulawesi Tengah menghimbau semua pihak memasang umbul-umbul.

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;