Tiga Wartawan Palu Dipukul Saat Demo Tolak Omnibus Law

<p>(Foto: Wartawati Kota Palu Korban Pemukulan Aparat Kepolisian/Ist)</p>
(Foto: Wartawati Kota Palu Korban Pemukulan Aparat Kepolisian/Ist)

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Tiga wartawan di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dipukul oknum aparat kepolisian.

Tiga wartawan di Kota Palu dipukul oknum kepolisian pada saat ricuh demo Omnibus Law kedua sekitar pukul 16.00 Wita di depan kantor DPRD Sulteng, Kamis 08 Oktober 2020.

“Tadi ditengah situasi ricuh demo omnibus law, saya disuruh menunduk. Setelah saya tunduk, langsung dipukul. Seketika saya meras pusing sudah saya,” ujar Korban, Alsih Marselina di lokasi kejadian.

Alsih menerangkan, sebagai wartawan dia telah menaati prosedur dalam pelaksanaan tugas peliputan unjuk rasa dengan memakai Id Card sebagai identitas dari media sultengnews.com.

Baca juga: Dugaan Jatah Jergen Solar Oknum Polres dan Polsek, Kapolres Parimo Akan Pulbaket

“Saya sudah pakai identitas (id card) wartawan, padahal saya sudah bilang ke polisi saya dari media, tapi oknum polisi masih memukul saya, karena jelas yang memukul pakai baju dinas cokelat kepolisian,” terangnya.

Dia mengungkapkan, dirinya berada dalam barikade kepolisian saat melakukan tugas sebagai wartawan, di posisi seperti itu seharusnya menurut dia bisa mendapatkan perlindungan, namun kejadian yang dialaminya berbanding terbalik.

“Saat ada di tengah-tengah polisi saat meliput, karena saya harap berada di posisi itu bisa dapatkan keamanan, malah justru dipukul,” ungkapnya.

Sementara itu, wartawan dari kailipost, Windy yang bersamanya mengatakan dirinya juga mendapatkan tindak kekerasan.

Bahkan, dia terkena lemparan yang kena di kepalanya, meski begitu dia tidak mengalami luka.

“Saya juga kena lemparan dari depan arah aparat kepolisian melakukan penjagaan, bersamaan dengan itu memang dari belakang tempat mahasiswa aksi juga melakukan pelemparan, tapi saya tidak tau apa yang kena dikepala saya,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, saat kejadian sempat melihat korban yaitu Alsih dipukul aparat kepolisian.

Namun, saat itu ada tembakan gas air mata yang membuat mata terasa perih dan penglihatan menjadi kabur.

“Saya liat Alsih dipukul saat menoleh kebelakang, hanya saja kondisi penglihatan masih samar-samar karena terkena gas air mata,” tandasnya.

Alsih bersama tiga wartawan lainnya sudah melapor ke Propam Polda Sulteng dengan didampingi empat pengacara yakni Rachmy SH, Roy Marianto Babutung SH, Fikri Saleh SH dan Moh. Itfan Umar, SH.

Pimred Sultengnews.com, Mahful Haruna mengaku akan mengikuti semua prosedur di Propam Polda Sulteng dan meminta agar oknum aparat kepolisian yang melakukan pemukulan ditindak tegas.

“Kita akan terus lanjutkan kasus ini sampai oknum aparat kepolisian ditemukan dan ditindak tegas, karena yang dipukul itu wartawan perempuan. Jadi, ada dua hal yang tidak bisa ditolerir. Pertama, dia wartawan dan sudah memperlihatkan id card, tapi tetap dipukul. Kedua, dia perempuan dan tetap saja dipukul. Jadi, kedua hal itu yang membuat kami melaporkan hal ini ke propam Polda Sulteng,” tuturnya.

Diketahui, aparat kepolisian mengejar massa aksi termasuk wartawan yang meliput saat itu.

Ketiga wartawan yang mengalami pemukulan, sudah mengaku sebagai wartawan dan menunjukkan id card sebagai wartawan.

Namun, oknum aparat kepolisian itu meminta ketiganya untuk tunduk dan disaat itulah dia memukul.

Korban atas nama Alsih Marselina mendapat pukulan tepat di wajah yang mengakibatkan luka memar dan menimbulkan luka di pipi kiri.

Sementara, Adhy Rifaldy yang juga wartawan sultengnews.com, mendapat pukulan di bahu bagian belakang.

Sedangkan Windy wartawan kailipost.com terkena lemparan batu dari arah aparat kepolisian berjaga. (***)

Baca juga: Polda Sulteng Amankan 29 Pendemo Tolak Omnibus Law

...

Artikel Terkait

wave

Demo Tolak Omnibus Law Kota Palu Ricuh

Demo penolakan terkait Undang-undang  Omnibus Law di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir ricuh.

Polda Sulteng Amankan 29 Pendemo Tolak Omnibus Law

Polda Sulteng amankan 29 orang pendemo di kota palu terdiri dari 28 mahasiswa dan 1 orang masyarakat umum. Polisi membubarkan massa.

AJI Indonesia: Omnibus Law Ancam Demokratisasi Penyiaran

Aliansi Jurnalis Independent atau AJI Indonesia menyebut Omnibus Law mengancam demokratisasi penyiaran.

Banjir Torue Parimo, Tiga Rumah Warga Rusak Berat

Banjir yang terjadi di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), mengakibatkan tiga rumah warga rusak berat dan delapan diantaranya terancam.

Tolak UU Cipta Kerja, KNPI Palu: Ini Adalah Malapetaka Buat Indonesia

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palu, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;