Eks Napi Pembunuhan WNA Myanmar Dideportasi dari Makassar

<p>Ket Foto: Eks napi pembunuhan WNA Myanmar dideportasi (Foto/Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Eks napi pembunuhan WNA Myanmar dideportasi (Foto/Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Eks napi pembunuhan, Warga Negara Asing (WNA) Myanmar Maung Latt 40 tahun, dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar usai menjalani masa pidana selama enam tahun lebih karena terlibat kasus pembunuhan.

WNA Myanmar dideportasi Maung Latt usai menjalani hukumannya di Lapas Kelas II A Ambon.

“Proses deportasi hanya dapat dilakukan setelah hukuman telah dijalani. Semua berkas administrasi juga sudah lengkap dan selanjutnya akan dikawal hingga meninggalkan tanah air,” Alimuddin, Kepala Rudenim Makassar, Jumat 31 September 2022.

Alimuddin mengatakan Maung Latt dinyatakan bersalah atas pembunuhan di kota Ambon dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Maung Lat terbukti melanggar Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP.

Dia divonis 9 tahun oleh pengadilan setempat. Dia dibebaskan lebih cepat dari hukuman karena menerima potongan remisi rujukan pada Hari Waisak.

Maung Latt menghirup udara segar pada 15 Mei 2022. Setelah dibebaskan dari Lapas Kelas II A Ambon, ML ditahan di Rutan Imigrasi Ambon selama 15 hari sebelum akhirnya dipindahkan ke Rudenim Makassar.

Maung Latt menghirup udara segar pada 15 Mei 2022. Setelah dibebaskan dari Lapas Kelas II-A Ambon, ML ditahan di Rutan Imigrasi Ambon selama 15 hari sebelum dipindahkan ke Rudenim Makassar.

Setelah dipindahkan ke Rudenim Makassar, ML mengaku bekerja sebagai ABK di kapal nelayan di Thailand pada tahun 2009. Tahun 2011 ia mencoba peruntungan di Indonesia sebagai nelayan di Ambon.

Baca: Suporter PSM Makassar Tewas, Dikejar OTK Pakai Busur

Namun, setelah lima tahun di Indonesia, Maung terlibat dalam pembunuhan yang menurutnya tidak dimaksudkan untuk menghilangkan nyawa orang lain.

“Menurut pengakuan Maung, ada tujuh orang di Ambon saat itu yang ingin mengeroyoknya karena masalah ponsel. Saat kerja-kejaran, Maung secara tidak sengaja menghilangkan nyawa orang,” katanya.

Alimuddin menjelaskan bahwa setelah dibebaskan, Rudenim Ambon langsung mendetensinya ssambil berkoordinasi dengan proses pemindahan dengan Rudenim Makassar agar proses deportasi dapat berjalan lancar. (*/Ikh)

Baca: Dana Rp 18,2 Miliar Disiapkan Perbaiki Jalan Rusak di Enrekang

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dana Rp 18,2 Miliar Disiapkan Perbaiki Jalan Rusak di Enrekang

melalui Dinas PUTR untuk perbaiki jalan yang rusak berat di ruas Palateang - Malaga – Kabere dengan Pagu, Kabupaten Enrekang.

Suporter PSM Makassar Tewas, Dikejar OTK Pakai Busur

Suporter PSM Makassar, Wahyudi 18 tahun tewas, korban dilaporkan kecelakaan karena dikejar orang tak dikenal (OTK)

Kasus Suap Penerimaan Bintara, Briptu Bagas Ray Dipecat

Kasus suap penerimaan bintara, Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Bagas Ray dipecat

Tujuh Rumah di Jeneponto Dibongkar Petugas Nyaris Ricuh

Tujuh unit rumah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibongkar petugas di Lingkungan Bungunglompoa, Kelurahan Bonto Tangnga

Komnas HAM Bahas Penyelesaian Konflik Tambang Emas Poboya

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, membahas penyelesaian konflik aktivitas tambang emas di Poboya,

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;