Buku Induk Penduduk Permudah Pendataan Warga di Parigi Moutong

<p>Foto: Illustrasi dokumen kependudukan.</p>
Foto: Illustrasi dokumen kependudukan.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara spesifik meminta setiap desa untuk memiliki buku induk penduduk.

“Buku induk kependudukan bisa mempermudah desa membenahi data warga,” ungkap Kepala Bidang Adminduk Dukcapil Parigi Moutong, Yamin TH, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dari buku induk penduduk akan terlihat warga yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.

Contohnya, warga belum melakukan perekaman E-KTP, belum memiliki akta lahir, belum mengurus Kartu Keluarga dan belum menyesuaikan alamat di E-KTP.

“Juga banyak kasus warga masih terdata di alamat desa lama. Sementara, sudah terdata di desa baru hasil pemekaran,” sebutnya.

Baca juga: Total 17 Persen Sekolah Negeri Belum Masukkan LPJ Dana BOS

Ia mengatakan, pengurusan perpindahan data ini yang membuat warga mesti bolak-balik ke Dukcapil Parigi Moutong.

Seharusnya, tiap desa sudah wajib memiliki buku induk penduduk. Tujuannya, agar terekam baik data lalu lintas perpindahan warga.

“Kami bisa dengan cepat memindahkan secara kolektif alamat warga sesuai domisili terbaru,” ucapnya.

Baca juga: Sensus 2020, Jumlah Penduduk Sulawesi Tengah Meningkat 1,22

Ia menegaskan, desa yang sampai saat ini belum menggunakan buku induk kependudukan sebagai acuan mengurus administrasi kependudukan, bisa meminta salinan digitalnya di Kantor Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Aparat desa kata dia, harus lebih aktif memperhatikan status kependudukan warganya. Melalui buku induk penduduk yang telah disediakan Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kami punya filenya yang bisa diakses setiap desa,” tuturnya.

Baca juga: Cegah Covid 19, Disdukcapil Parigi Moutong Batasi Pelayanan

Makanya, ia berharap agar kepala desa mengarahkan perwakilan aparat desa untuk mengambil salinan file buku induk penduduk di Kantor Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ia menambahkan, warga wajib melakukan rekam kependudukan. Sebab itu menjadi identitas mereka yang diakui negara.

“Sejauh ini, sudah ada beberapa desa yang datang untuk mengambil salinan filenya,” tutupnya.

Baca juga: Seleksi Jabatan Sekda Parimo, Pansel Siapkan Dua Tes Lanjutan

Baca juga: Kinerja Cakupan KIA 100 Persen, Parimo Raih Penghargaan

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Nelayan Pengedar Miras di Banggai Tertangkap Polisi

Nelayan pengedar Miras di Banggai, Sulawesi Tengah, tertangkap polisi. Ratusan liter diamankan dari sebuah mobil pic up warna hitam.

Berikut Hasil Seleksi Lelang Jabatan 2021 di Parigi Moutong

Hasil seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, telah diumumkan Kamis Maret 2021.

Pria Toraja Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Morowali

Kepolisian terus memberantas kasus Narkoba di Sulawesi Tengah. Terbaru, polisi berhasil menangkap pria Toraja pengedar sabu di Morowali.

2021, Parimo Kembali Target Predikat Kabupaten Layak Anak

Tahun 2021, Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menargetkan predikat kabupaten layak anak.

DPRD: Perdagangan Antar Wilayah Bisa Atasi Masalah Petani Parimo

Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani menyebut perdagangan antar wilayah bisa atasi masalah petani di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;