Usai Kabar Siswinya Tak Naik Kelas Viral, Disdik Sumatera Utara Sebut Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Terancam Dicopot, Ini Alasannya

Dianggap lalai saat membuat keputusan untuk siswinya yang tak naik kelas, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan terancam dicopot dari jabatannnya.
Dianggap lalai saat membuat keputusan untuk siswinya yang tak naik kelas, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan terancam dicopot dari jabatannnya. Source: Foto/Tangkap layar X @_NeverAlonely

Medan, gemasulawesi - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis ikut buka suara terkait viralnya kasus seorang siswi bernisial MS dari SMA Negeri 8 Medan yang tak naik kelas.

Abdul Haris Lubis menyatakan bahwa Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, sangat mungkin dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai.

"Kemungkinan bisa dicopot, nanti kita lihat situasinya bagaimana," ujar Abdul Haris Lubis.

Usai kabar tersebut viral, tim dari Disdik Sumut pun bergerak cepat dan langsung melakukan penelusuran serta meminta klarifikasi dari Rosmaida.

Baca Juga:
Semakin Meresahkan! Petugas Parkir di Medan ini Viral Usai Patok Tarif Tak Wajar, Akui Naik Dua Kali Lipat untuk Kejar Setoran

Haris sangat menyayangkan kejadian ini dan menyebut bahwa timnya menemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah.

“Kami sangat menyayangkan ini terjadi. Kami sudah memeriksa sekolah, termasuk kepala sekolah. Kami menemukan adanya kelalaian,” ujarnya.

Disdik Sumut juga telah menginstruksikan Rosmaida untuk mengevaluasi keputusan mengenai siswi XI IPA tersebut yang tidak naik kelas.

“Kami sudah menyurati kepala sekolah untuk mengevaluasi keputusannya,” tambah Haris.

Baca Juga:
Sempat Kritis! Pria Asal Sukabumi Jadi Korban Tabrak Lari hingga Meninggal Dunia, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian, Siap Buru Pelaku

Menurut Haris, dasar kebijakan sekolah tersebut adalah Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pendidikan.

Namun, dia menilai bahwa pihak sekolah kurang melakukan sosialisasi terkait peraturan tersebut.

“Sosialisasi dari pihak sekolah sangat minim. Ini adalah salah satu bentuk kelalaian yang dilakukan Kepala SMAN 8 Medan,” ungkap Haris.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa kriteria kenaikan kelas seharusnya disosialisasikan sejak awal tahun ajaran agar diketahui oleh guru, orang tua, komite, dan siswa.

Baca Juga:
Upaya Memperkuat Kerukunan Umat Beragama, Gubernur Sulawesi Tengah Akui Senang dengan Adanya Kolaborasi FKUB dengan Mitra Terkait

“Ketidakhadiran 34 hari itu seharusnya sudah ditetapkan di awal tahun ajaran. Sosialisasinya tidak ada, sangat minim. Ini sudah merupakan kelalaian. Jadi perlu dievaluasi keputusannya,” sambungnya.

Selain itu, Haris juga mendukung pihak Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan pungli di SMAN 8 Medan.

"Kami berharap keputusannya dievaluasi dan membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pungli tersebut,” tutupnya.

Lebih lanjut Haris mengungkapkan bahwa Disdik Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan tuntas.

Baca Juga:
Maksimalkan Akses serta Kualitas Pelayanan, Pemkab Sigi Sebut Diperlukan Perbaikan Data Khususnya PBB-P2

"Kami akan terus memantau dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan pendidikan berjalan dengan baik dan adil bagi semua siswa," pungkas Haris.

Selain kasus MS, Disdik Sumut juga tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan lainnya di sekolah tersebut untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua sekolah di Sumut menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Haris.

Dengan perkembangan ini, banyak pihak berharap agar evaluasi dan penyelidikan berjalan transparan dan objektif demi kepentingan pendidikan dan keadilan bagi siswa.

Baca Juga:
Belum Jadi Komoditas Unggulan, Dinas Perkebunan Sultra Sebut Permintaan Buah Pinang Alami Peningkatan

Kabar ini juga memicu berbagai reaksi dari netizen yang berharap agar sistem pendidikan di Sumut bisa lebih transparan dan bebas dari pungli.

Banyak yang memberikan dukungan kepada MS dan keluarganya, serta berharap agar masalah ini bisa menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lainnya untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, pihak sekolah lainnya juga diingatkan untuk lebih teliti dan adil dalam mengambil keputusan terkait kenaikan kelas dan berbagai kebijakan lainnya yang berdampak langsung pada siswa.  (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Buka Suara Usai Video Orang Tua Menuduhnya Korupsi dan Ngamuk Gegara Anaknya Ditinggal Kelas Viral

Usai video seorang bapak yang tak terima anaknya ditinggal kelas viral, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan akhirnya memberikan klarifikasi.

Laporkan Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi dan Pungli, Orang Tua Siswa SMA Negeri 8 Medan Tak Terima Anaknya Ditinggal Kelas

Seorang siswa SMA Negeri 8 Kota Medan ditinggal kelas usai orangtuanya melaporkan kepala sekolah terkait dugaan korupsi dan pungli.

Anak Lepas Pengawasan hingga Nyaris Tertabrak, Seorang Bapak di Medan Ngamuk dan Melempari Mobil dengan Bungkus Belanjaan

Detik-detik seorang bapak yang ngamuk dan melempar barang belanjaan ke mobil yang hampir menabrak anaknya di Medan viral.

Usai Videonya Viral, Ibu di Sumedang yang Kepergok Buang Sampah Sembarangan dan Dapat Sanksi Sosial Akhirnya Minta Maaf, Janjikan Hal Ini

Pelaku pembuangan sampah sembarang yang dapat sanksi sosial dan viral akhirnya buka suara, sampaikan permohonan maafnya.

Mengejutkan! Belasan Polisi di Medan Diduga Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor Modus COD, Ini Daftar 15 Anggota yang Kini Jadi Buronan

15 oknum anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini buron dalam kasus perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara COD.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;