Sejumlah Pengungsi Membangun Tenda di Kawasan Kuningan, Pengecekan Langsung Telah Dilakukan oleh Pj Gubernur Jakarta

Ket. Foto: Pengecekan Langsung Sejumlah Pengungsi yang Membangun Tenda di Kawasan Kuningan Telah Dilakukan oleh Pj Gubernur Jakarta
Ket. Foto: Pengecekan Langsung Sejumlah Pengungsi yang Membangun Tenda di Kawasan Kuningan Telah Dilakukan oleh Pj Gubernur Jakarta Source: (Foto/ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan UNHCR berkaitan dengan keberadaan pengungsi yang mendirikan tenda di Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya tanggal 1 Juli 2024 setelah menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, di Jakarta Pusat, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengajak unsur Wali Kota Jakarta Selatan dan Kesbangpol atau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk melakukan pembahasan terkait adanya pengungsian tersebut.

Heru Budi Hartono juga menyampaikan jika dia telah melakukan pengecekan langsung.

Baca Juga:
Kerugian Ditaksir Mencapai 150 Juta Rupiah, Kebakaran Melanda 1 Unit Toko Elektronik di Jakarta Timur pada Senin Pagi

“Nanti, akan dilakukan pengecekan bersama dengan Wali Kota dan Kesbangpol,” ujarnya.

Menurutnya, pembicaraan dengan UNHCR adalah mengenai bagaimana para pengungsi itu terakomodir dari sisi kemanusiaan dan juga tidak mengganggu.

Dia menuturkan jika sejumlah pengungsi yang mendirikan tenda di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dapat menggangu estetika dari Kota Jakarta.

Baca Juga:
Pemprov Bentuk Toko TPID, BI Gorontalo Sebut Tujuannya Adalah untuk Mendukung Ketersediaan Pasokan Beras

Dikutip dari Antara, sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan itu adalah kewenangan UNHCR.

Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI Jakarta Selatan, Bhimsa Sanlito, mengatakan jika dari imigrasi, para pengungsi tersebut bukan pelanggar keimigrasian.

“Dikarenakan mereka telah mengantongi kartu UNHCR,” katanya.

Baca Juga:
Melalui Teknik Pemeliharaan dalam Kandang, DPRD Gorontalo Utara Harap Target Populasi 100 Ribu Ekor Sapi Terwujud dengan Mudah

Menurut Bhimsa, jika para pengungsi itu terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, maka pihak imigrasi dapat dengan mudah mendeportasi mereka.

“Namun, dari awal masuk, mereka tidak melalui TPI dikarenakan telah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang sebagian besar dari Irak dan Afghanistan,” jelasnya.

Dia menerangkan para pengungsi itu rata-rata mengantongi kartu UNHCR dan juga mereka sedang menunggu keputusan untuk menggeser ke negara berikutnya yang akan menampung mereka.

Baca Juga:
Beri Edukasi Bahaya Paham Radikalisme dan Intoleransi, Polda Sulteng Ajak Remaja Jadi Agen Perdamaian serta Toleransi

“Dalam menunggu keputusan tersebut dapat membutuhkan waktu yang lama, sehingga mereka memilih untuk tinggal dahulu di Indonesia, dengan salah satunya adalah mendirikan tenda di sekitar kawasan UNHCR,” pungkasnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Tidak Hanya Sekedar Memungut Retribusi, Pemerintah Kota Palu Meminta Juru Parkir Profesional dalam Menyelenggarakan Perparkiran

Juru parkir diminta oleh Pemerintah Kota Palu untuk profesional dalam menyelenggarakan perparkiran, tidak hanya sekedar memungut retribusi.

Agar Dapat Bermanfaat untuk Semua Orang, Penguatan Keterampilan Teknik Las Diberikan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Luwuk

Warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Luwuk diberikan penguatan keterampilan teknik las agar dapat bermanfaat untuk semua orang.

Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Buol, Gubernur Sulawesi Tengah Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Beras untuk 7821 Penerima

Bantuan cadangan beras diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah untuk sekitar 7821 penerima di Kabupaten Buol.

Dengan Sebaran 748 TPS, KPU Parigi Moutong Ungkap Pencocokan dan Penelitian Dilakukan Pantarlih dengan Menyasar 283 Desa atau Kelurahan

KPU Kabupaten Parigi Moutong mengungkapkan coklit dilakukan oleh pantarlih dengan menyasar sekitar 283 desa atau kelurahan di Parigi Moutong

Bentuk Menjaga Kesinambungan Menjalankan Aktivitas Harian, DPRD Gorontalo Utara Sebut Kecakapan Melaut Menjadi Lisensi Setiap Nelayan

Kecakapan melaut disampaikan DPRD Gorontalo Utara menjadi lisensi setiap nelayan sebagai bentuk menjaga kesinambungan.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;