Pencegahan dan Penanganan Narkoba, Pemprov Sulbar Siapkan Lahan untuk Pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial bagi Mantan Pengguna

Ket. Foto: Lahan untuk Pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial Disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Ket. Foto: Lahan untuk Pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial Disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dikabarkan menyiapkan lahan di Kabupaten Mamuju untuk dijadikan pembangunan pusat rehabilitasi sosial untuk mantan pengguna narkoba.

Sekretaris Dinas Dinas Perumahan dan Pemukiman atau Perkim Provinsi Sulawesi Barat, Amrin, dalam keterangannya di Mamuju pada tanggal 5 Juli 2024, menyampaikan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, telah menginstruksikan untuk dilakukan pencegahan dan penanganan narkoba di Sulbar.

Menurut Amrin, hal itu dikarenakan merusak masa depan generasi muda di Sulawesi Barat.

Baca Juga:
Bukan Hanya Sekedar, Pj Gubernur Sulawesi Barat Sebut Mahasiswa Harus Bergabung ke Organisasi

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga menyiapkan lahan untuk membangun kantor BNNP atau Badan Narkotika Nasional Sulawesi Barat.

Amrin menyampaikan BNNP Sulawesi Barat belum mempunyai kantor permanen.

“Sehingga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bertanggungjawab untuk pembangunannya dengan menyiapkan lahan di Mamuju,” katanya.

Baca Juga:
Upaya Meningkatkan Sinergitas Seluruh Pihak Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Pemprov Sulteng Dilaporkan Melakukan Rapat Koordinasi

Dia menyatakan pembinaan penyalahgunaan narkoba, baik yang berada dalam tahanan atau yang telah menjalani masa hukuman terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dikutip dari Antara, Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Polisi Jemmy GP Suatan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang akan membangun kantor BNNP Sulawesi Barat dan juga pusat rehabilitasi sosial untuk mantan pengguna narkoba.

“Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pihaknya akan berupaya membersihkan penyalahgunaan dan juga peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:
Wujudkan Pelayanan Berkualitas, Dinkes Kota Tangerang Terus Berkomitmen Memberikan Pelatihan yang Relevan dengan Kebutuhan Kader Kesehatan

Di sisi lain, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat melakukan harmonisasi 6 Ranperda atau rancangan peraturan daerah DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.

Pamuji Raharja, yang merupakan Kepala Kemenkumham Sulawesi Barat, dalam pernyataannya pada tanggal 5 Juli 2024 menyampaikan harmonisasi produk hukum di sejumlah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dilakukan untuk menciptakan hukum yang berkualitas.

Dia melanjutkan jika proses harmonisasi ini sangat penting dengan mendengarkan langsung kebutuhan hukum untuk pembentukan produk hukum yang akan dibuat dan juga dibahas.

Baca Juga:
Geger! Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Adu Mulut dengan Sopir Taksi di Kawasan Terowongan Semanggi, Ancam Lapor Polisi Gegara Ini

“Selain itu, juga untuk menghindari peraturan yang lebih tinggi dengan peraturan yang lebih rendah atau yang setara agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih,” tandasnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Miris! Viral Momen Pengunjung yang Tetap Asyik Berenang Padahal Pantai Pasir Putih di Lampung Ini Dipenuhi Sampah, Begini Penampakannya

Viral di media sosial, pengunjung pantai berenang dengan tumpukan sampah di Lampung Selatan, begini penampakannya.

Meningkat Drastis! Warga di Jember Keluhkan Mahalnya Pajak Sawah yang Harus Dibayar, Kini Capai Rp900 Ribu per Meter

Keluhan warga di Jember yang harus pajak sawah hingga Rp900 ribu per meter persegi ini viral di media sosial.

Keterlaluan! Nekad Beraksi Siang Bolong, Dua Pria Terekam Kamera Warga Mencuri Rambu Lalu Lintas di Jalan Merdeka Palembang

Viral di media sosial. Aksi dua pria yang mencuri rambu lalu lintas di Jalan Merdeka Palembang pada waktu siang hari terekam kamera warga.

Bikin Emosi! Aksi Kejar-Kejaran Mobil di Jalan MH Thamrin Kota Tangerang Viral, Senggol Pengendara Motor Hingga Jatuh, Begini Kronologinya

Viral aksi kejar kejaran di jalan raya antara mobil Sigra hitam dengan mobil Ayla hitam di Jalan MH Thamrin Kota Tangerang.

Mencapai Puncaknya pada September 2020 hingga Maret 2021, BPS Sebut Pandemi Covid 19 Menyebabkan Tingkat Kemiskinan di Gorontalo Naik

Pandemi Covid 19 yang mencapai puncaknya di September 2020 hingga Maret 2021, disebutkan BPS, meningkatkan tingkat kemiskinan di Gorontalo.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;