Parigi moutong, gemasulawesi – Kepala BPBJ Parigi Moutong, Moh Afliyanto Hamzah ST MT mengungkapkan dalam perjalanan proses tender sempat terjadi beberapa oknum kontraktor dan PPK pada sejumlah dinas yang merasa diarahkan meminta agar memenangkan perusahaan tertentu pada suatu tender.
Namun kata dia, permintaan itu tidak bisa untuk dilakukan karena secara prosedur menyalahi aturan yang berlaku.
“Apalagi menambah dokumen saat proses lelang terjadi, dulu dengan system manual masih dimungkinkan. Dengan system saat ini hal seperti itu sudah tidak bisa dilakukan,” tuturnya.
Lanjut dia, hingga saat ini belum pernah pihaknya sebagai Pokja menjalankan perintah yang tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan kata dia, ada juga sejumlah kontraktor yang datang mengatasnamakan telah diarahkan untuk memenangkan paket pekerjaan tertentu tapi tidak dilayani.
“Mungkin lebih banyak yang mengaku diarahkan kalah dalam tender, kami juga tidak pernah menerima arahan yang aneh-aneh dari pimpinan,” ungkapnya.
Walaupun mengaku diarahkan kata dia, harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku, tidak boleh melanggar aturan.
“Mohon maaf, kita sekarang mengecek harga bagus, dokumen bagus, kita ok saja,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya tidak pernah melakukan pertemuan secara khusus dengan pihak tertentu yang mengikuti tender.
Kecuali jika masuk pada tahapan pembuktian baru pihak Pokja bisa bertemu dengan pihak yang mengikuti tender.
“Kalau toh ada yang seperti itu kami hanya menyampaikan silahkan untuk berkompetisi dengan adil,” pungkasnya. (fan/main)