Palu, gemasulawesi – Unit Pelayanan Pelaksana Pelanggan atau UP3 Palu mengajak masyarakat pelanggan produk PLN untuk memanfaatkan layanan pengaduan lewat aplikasi PLN Mobile.
Asisten Manajer Jaringan UP3 Palu, Nashrullah Tawa’a, mengatakan aplikasi PLN Mobile untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pelayanan kelistrikan tanpa harus datang ke unit PLN.
Dalam keterangannya pada tanggal 10 Juli 2024, Nashrullah Tawa’a menerangkan transformasi pelayanan terhadap pelanggan telah menjadi tuntutan dalam memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan kelistrikan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi, Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Divonis 1 Tahun Penjara
Aplikasi PLN Mobile mempunyai beragam fitur, tidak hanya sekedar pengaduan gangguan jaringan listrik, pelanggan juga dapat mendapatkanb pelayanan pemasangan baru an juga pemasangan sementara meteran listrik.
Selain itu, ubah daya dan juga migrasi meteran, termasuk dengan pembelian pulsa token, mengurus penggunaan multiguna untuk kegiatan-kegiatan yang memerlukan daya listrik besar dan pembayaran tagihan.
Dia menyatakan hampir semua masyarakat menggunakan gadget sebagai alat komunikasi.
“Maka, tidak ada salahnya masyarakat atau pengguna produk PLN menggunakan aplikasi PLN Mobile,” ucapnya.
Nashrullah Tawa’a menyampaikan selain itu, manfaat juga aplikasi PLN Mobile juga memangkas birokrasi pelayanan dan juga mengurangi antrean pelayanan di kantor PLN.
Dia menuturkan pihaknya juga menyesuaikan tuntutan zaman dengan melakukan transformasi layanan menggunakan sistem digital.
Baca Juga:
Digelar di Pulau Laut, Pemkab Natuna Adakan Pagelaran Dendang Piwang
Menurut data PLN hingga bulan Juni 2024, jumlah pelanggan tersambung di wilayah kerja UP3 Palu 599.043 pelanggan dengan beban puncak per 1 juli 150 MW.
Beban puncak itu dinilai sangat stabil, yang mana ketahanan pasokan disuplai dari PLTA Sulewana Kabupaten Poso sebesar 170 MW pada tahun 2022.
Nashrullah Tawa’a menyampaikan meski beban ini stabil, namun, masyarakat juga perlu untuk melakukan penghematan energi.
“Terutama penggunaan barang elektronik di rumah atau di tempat kerja,” tuturnya. (*/Mey)