Diduga Menembak Warga, Oknum TNI AU Dipastikan Akan Diproses Hukum Sesuai dengan Prosedur yang Berlaku

Ket. Foto: Oknum TNI AU yang Diduga Menembak Warga Dipastikan Akan Diproses Hukum Sesuai dengan Prosedur yang Berlaku
Ket. Foto: Oknum TNI AU yang Diduga Menembak Warga Dipastikan Akan Diproses Hukum Sesuai dengan Prosedur yang Berlaku Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Oknum TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dipastikan akan diproses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Komandan Lanud atau Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Bayuaji, dalam keterangannya kepada wartawan di Palu, pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2024, mengatakan kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan arahan pimpinan.

Marsma TNI Bonang Bayuaji menerangkan berdasarkan kronologi yang didapatkan, terdapat 3 orang yang masuk ke rumah dinas TNI AU yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan.

Baca Juga:
IMI Banyuwangi Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Insiden Meninggalnya Pembalap saat Berlaga dalam Ajang Road Race di Pantai Boom

“Kemudian ketiga warga tersebut tertangkap oleh anggota TNI AU pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024, sore sekitar pukul 17.30 WITA,” katanya.

Salah satu prajurit TNI AU mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan melakukan teguran kepada mereka.

Tetapi, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga:
Lawan Arah Tak Mau Mengalah, Pria Ini Viral Usai Maki Pengendara Lain Gegara Tak Terima Ditegur, Ngaku Sebagai Ketua PP Kabupaten Semarang

Warga yang masuk ke rumah dinas itu tertembak oleh senapan angin, sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat di Palu setelah kejadian tersebut.

Bonang menyampaikan sampai di Palu pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2024, pagi, pihaknya langsung mengambil alih semua kasus.

“Semoga mendapatkan solusi yang paling baik,” ucapnya.

Baca Juga:
Diduga Akibat Gagal Konstruksi, Belum Genap Setahun Proyek Tahun 2023 Talud Jalur II -GOR Senilai 2 Milyar Sudah Mulai Rusak

Dia mengatakan terdapat prosedur masuk ke pekarangan rumah dinas, dimana tamu yang berkunjung wajib untuk meminta izin dan lazimnya melalui pintu masuk.

“Warga masuk ke pekarangan rumah dinas dengan loncat pagar dan itu artinya tidak berizin,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan pembicaraan terkait kasus ini dengan keluarga, pemerintah setempat dan dewan adat.

Baca Juga:
Berkunjung ke Kediaman Ketua TP PKK Kota Makassar, Putri Wapres Sarankan Penerapan Kembali Beberapa Poin dari SDGs dalam Aspek Penanganan Stunting

Dilaporkan jika masyarakat yang tertembak adalah warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Dia melanjutkan kasus ini juga akan diselesaikan secara adat.

Sementara itu, Bonang juga mengungkapkan jika biaya perawatan medis korban tembak di Kota Palu akan ditanggung oleh TNI AU.

Baca Juga:
Tak Hanya Mobil Damkar yang Dibakar, Kericuhan Warga di Deli Serdang Akibat Penertiban Lahan Juga Membuat 8 Petugas Terluka

Dikabakrkan jika saat ini, korban sedang dirawat di RS Samaritan Palu.

“Pihak kami juga akan memberikan santunan, sebagai bentuk keprihatinan atas kejadian ini untuk meringankan beban keluarga korban,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sasaran Termasuk Pemerintah Daerah, Sosialisasi Moderasi Beragama Digencarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Sulteng

Sosialisasi moderasi beragama digencarkan Forum Kerukunan Umat Beragama Sulawesi Tengah ke daerah di Provinsi Sulteng.

Plafon Anggaran Bersumber APBD, Lebih dari 1000 Kelompok Usaha di Kabupaten Morowali Utara Terlayani Program BKK

1.043 kelompok usaha di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah terlayani program Bantuan Keuangan Khusus atau BKK.

Terkait Durian Sulawesi Tengah, Kepala Dinas TPHP Sulteng Ungkap 5 Tahun Terakhir Perkembangan Produksi Terus Meningkat

Perkembangan produksi durian Sulteng disampaikan Kepala Dinas TPHP Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, 5 tahun terakhir terus meningkat.

Dilantik dan Diambil Sumpah, 62 Bintara Polri Akan Disebar di Seluruh Wilayah Sulawesi Tengah Sesuai Kebutuhan

62 Bintara Polri yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Polda Sulteng akan disebar di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dilakukan pada SMP, SMA, Polres Sigi Gencar Lakukan Sosialisasi serta Penyuluhan Terkait Bahaya Mengedarkan dan Mengonsumsi Narkoba

Sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya mengedarkan dan mengonsumsi narkoba gencar dilakukan oleh Polres Sigi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;