Jember, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, telah mencuri perhatian publik setelah laporan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut viral.
Kronologi kasus ini berawal dari laporan komite sekolah dan wali murid yang mengungkap indikasi adanya kegiatan fiktif di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tempurejo.
Laporan tersebut mengklaim bahwa beberapa kegiatan yang dilaporkan sebagai bagian dari penggunaan dana BOS tidak pernah dilaksanakan.
Temuan ini diserahkan kepada inspektorat dan aparat penegak hukum sekitar tujuh bulan lalu, memicu perhatian atas potensi penyimpangan dana yang signifikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember memulai penyelidikan.
Tim ini memfokuskan penyelidikan awal pada pemeriksaan kepala sekolah dari sepuluh lembaga pendidikan SD Negeri di Kecamatan Tempurejo.
Sebanyak sembilan kepala sekolah telah dipanggil dan diperiksa untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai penggunaan dana BOS yang diduga bermasalah.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Dinar Hadi Hartanto Woleka, SH, MH, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan.
"Kami sedang dalam tahap awal penyelidikan, di mana kami mengumpulkan data dan keterangan dari kepala sekolah," ungkap Dinar, dikutip pada Sabut, 3 Agustus 2024.
Lebih lanjut ia mengungkap bahwa, sembilan kepala Sekolah Dasar (SD) dari total sepuluh lembaga pendidikan di Kecamatan Tempurejo telah diperiksa oleh tim Pidsus.
Dinar menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan setelah pelimpahan kasus dari Bidang Intelejen.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 10 sekolah, dan yang hadir hanya 9 sekolah,” kata Dinar, dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Dinar Hadi Hartanto juga menyebutkan bahwa penyelidikan nantinya akan melibatkan sekitar 40 lembaga pendidikan di Kecamatan Tempurejo, berdasarkan indikasi awal mengenai penyimpangan dana BOS.
Pemeriksaan menyeluruh diharapkan dapat mengungkap secara jelas sejauh mana penyimpangan terjadi dan memastikan dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Tim Pidsus Kejari Jember berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan integritas. (*/Shofia)