Cikarang, gemasulawesi - Aksi polisi gadungan yang merampas sepeda motor di Cikarang mendadak viral setelah rekaman kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.
Dua pelaku, yang belakangan diketahui berinisial AF (27) dan RS (26), menyamar sebagai anggota polisi untuk menakuti dan memeras korbannya di kawasan Perumahan Grand Cikarang City, Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dalam video yang beredar, kedua pelaku terlihat menghentikan seorang warga yang melintas di area lahan kosong perumahan tersebut.
Dengan menggunakan atribut kepolisian palsu, mereka berpura-pura melakukan pemeriksaan kepada korban.
Mereka kemudian menakuti korban dengan ancaman, seolah-olah ada pelanggaran yang serius, sebelum akhirnya merampas sepeda motor milik korban.
Aksi ini mendapatkan perhatian luas dari netizen, yang mengecam tindakan tersebut dan meminta pihak berwenang segera menangkap pelaku.
Berkat penyelidikan cepat dari aparat kepolisian, para pelaku berhasil ditangkap beberapa hari setelah insiden tersebut terjadi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di lokasi berbeda saat mencoba melarikan diri dari pengejaran polisi.
“Untuk menakuti dan memeras korbannya, modus operandi mereka adalah dengan berpura-pura menjadi anggota Polri. Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan bukti dari rekaman CCTV,” jelas Sutrisno pada Senin, 2 September 2024.
Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, dengan dugaan bahwa mereka telah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali di daerah lain.
“Kami menduga bahwa para pelaku sudah sering melakukan tindakan seperti ini. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus,” tambah Sutrisno.
Akibat perbuatannya, AF dan RS diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang masing-masing membawa ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Baca Juga:
Sah! 40 Orang Anggota DPRD Parigi Moutong Resmi Dilantik Hari ini
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas, dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (*/Shofia)