Gunakan Alat Berat, Polisi Penjajah Israel dan Staf Kotamadya Hancurkan Rumah Warga Palestina di Kota Silwan

Ket. Foto: Rumah Warga Palestina di Kota Silwan Dihancurkan oleh Polisi Penjajah Israel dan Staf Kotamadya
Ket. Foto: Rumah Warga Palestina di Kota Silwan Dihancurkan oleh Polisi Penjajah Israel dan Staf Kotamadya Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, polisi pendudukan penjajah Israel dan staf kotamadya menyerbu lingkungan Al-Bustan di Kota Silwan, sebelah selatan Yerusalem.

Dalam penyerbuan yang dilakukan pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2024, waktu setempat, mereka menggunakan alat berat untuk menghancurkan rumah warga Palestina lainnya dengan dalih tidak memiliki izin pembangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pusat Informasi Palestina.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Mengebom 2 Lokasi Terpisah di Kota Gaza Utara, 9 Warga Palestina Dilaporkan Tewas

Izin semacam itu sangat jarang, bahkan tidak pernah, diberikan kepada pemilik rumah Palestina oleh otoritas penjajah Israel.

Menurut data resmi Palestina yang diterbitkan oleh Gubernur Yerusalem, jumlah pembongkaran selama bulan ini saja sama dengan jumlah total pembongkaran penjajah Israel yang dilakukan di kota yang diduduki tersebut selama paruh pertama tahun ini.

Ada 127 pembongkaran di Yerusalem yang diduduki selama paruh pertama tahun 2024, termasuk 42 pembongkaran paksa dan juga 73 pembongkaran yang dilakukan oleh pasukan pendudukan penjajah Israel.

Baca Juga:
Klaim Orang Yahudi Memiliki Hak untuk Berdoa, Menteri Keamanan Nasional Penjajah Israel Sebut Akan Membangun Sinagoge di Masjid Al Aqsa

Jika pemilik rumah Palestina menolak untuk menghancurkan rumah mereka sendiri, maka penjajah Israel akan melakukannya untuk mereka dan menagih pemilik rumah atas tindakan itu.

Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina mencatat 243 pembongkaran di Tepi Barat yang diduduki selama periode yang sama, termasuk 318 fasilitas masyarakat sipil.

Di sisi lain, sekitar 60 organisasi media dan HAM mendesak Uni Eropa pada tanggal 26 Agustus 2024, waktu setempat, untuk menghentikan perjanjian kerja sama dengan penjajah Israel dan menjatuhkan sanksi, menuduh penjajah Israel menargetkan jurnalis di Jalur Gaza.

Baca Juga:
Beberapa Orang Dilaporkan Terluka dan yang Lainnya Ditangkap Selama Serangan yang Dilakukan Pemukim Penjajah Israel di Desa al-Buwaib Tepi Barat

Dalam pernyataan bersama, kelompok itu mengatakan menanggapi jumlah jurnalis yang terbunuh dan pelanggaran kebebasan pers yang berulang oleh otoritas penjajah Israel sejak dimulainya perang dengan Hamas, RSF atau Reporters Without Borders dan 59 organisasi lainnya menyerukan kepada Uni Eropauntuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan penjajah Israel.

“Dan untuk mengadopsi sanksi yang ditargetkan terhadap mereka yang bertanggung jawab,” ujar mereka.

Seruan tersebut disampaikan menjelang pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Setidaknya 71 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Penjajah Israel di Jalur Gaza, Korban Meninggal Menjadi 40405

Setidaknya 71 orang warga Palestina meninggal dalam serangan penjajah Israel di Jalur Gaza sehingga jumlah korban tewas menjadi 40405.

Pasukan Penjajah Israel Merobek dan Membakar Al Quran di Masjid Bani Saleh Gaza Utara, Hamas Serukan untuk Mengutuk dan Menyatakan Kemarahan

Hamas telah menyerukan negara-negara dan organisasi Arab dan Muslim untuk mengutuk karena pasukan penjajah Israel membakar Al Quran.

Kepada Presiden AS, Benjamin Netanyahu Telah Berjanji Tentara Penjajah Israel Akan Mundur Sejauh 1 Kilometer dari Koridor Philadelphia

PM penjajah Israel telah berjanji kepada Joe Biden bahwa tentara penjajah Israel akan mundur sejauh 1 kilometer dari Koridor Philadelphia.

Jaksa ICC Desak Hakim untuk Segera Memutuskan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pejabat Penjajah Israel dan Hamas

Hakim ICC didesak Jaksa ICC untuk segera memutuskan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Hamas dan pejabat penjajah Israel.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;