Aniaya Rekannya hingga Tewas, 6 Tahanan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan dan Dikenai Sanksi Berat Ini

Pihak Rutan Depok memberikan sanksi berat untuk enam tahanan yang aniaya rekannya hingga tewas.
Pihak Rutan Depok memberikan sanksi berat untuk enam tahanan yang aniaya rekannya hingga tewas. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

 

Depok, gemasulawesi - Peristiwa penganiayaan di dalam rumah tahanan kembali mencuat ke permukaan, kali ini terjadi di Rutan Kelas I Kota Depok.

Kasus ini melibatkan enam tahanan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap RA (26), seorang tersangka kasus narkoba yang sedang menjalani penahanan di rutan tersebut. 

Kejadian ini memicu keprihatinan dan langkah tegas dari pihak Rutan Depok untuk menangani pelanggaran yang terjadi di dalam fasilitas mereka.

Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti, mengungkapkan bahwa enam tahanan yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut kini telah dikenai sanksi berat.

Baca Juga:
BPS Sulawesi Tengah Mencatat Momentum Menjelang Pilkada dan Event Politik Mempengaruhi Jumlah Tamu Hotel Berbintang selama Juli 2024

Mereka telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan pihak rutan dalam menegakkan disiplin dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. 

"Bagi warga binaan yang terbukti melakukan penganiayaan, kami berikan hukuman tegas dengan mencatat pelanggaran mereka dalam Register F," ujar Lamarta dalam keterangan yang dirilis pada Senin, 2 September 2024.

Tidak hanya dipindahkan ke Nusakambangan, keenam pelaku juga ditempatkan di sel isolasi sebagai bagian dari hukuman disipliner. 

Selain itu, hak-hak mereka sebagai tahanan, termasuk hak untuk mendapatkan remisi dan hak-hak integrasi lainnya, juga dicabut. 

Baca Juga:
Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Pemkab Sigi Menjaga Keberadaan Lahan Pertanian Lewat Pemetaan LP2B

 Lamarta menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya rutan untuk memastikan bahwa pelanggaran serius seperti penganiayaan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi yang tegas.

Lamarta menyayangkan terjadinya insiden pengeroyokan di antara tahanan, dan menekankan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengawasan di Rutan Depok.

Menurutnya, evaluasi ini sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

"Rutan Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," jelas Lamarta.

Baca Juga:
Sah! 40 Orang Anggota DPRD Parigi Moutong Resmi Dilantik Hari ini

Lebih lanjut, Lamarta menyatakan bahwa pihak Rutan Depok tidak akan menolerir keterlibatan petugas dalam insiden seperti ini. 

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan petugas yang terlibat atau lalai dalam tugasnya hingga menyebabkan terjadinya penganiayaan, tindakan tegas akan segera diambil. 

Petugas yang terbukti bersalah akan dilaporkan ke kantor wilayah untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenai sanksi yang sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.

"Kami tidak akan mentolerir jika ada petugas yang terlibat dalam kasus ini. Tindakan tegas akan diberikan kepada petugas yang bersangkutan, dan kami akan melaporkannya ke kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Lamarta.

Baca Juga:
Guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara, PT Angkasa Pura 1 Bandara Sam Ratulangi Siap Melayani Penerbangan Internasional

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan rutan dan lapas, bahwa disiplin dan pengawasan yang ketat harus diterapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Dengan tindakan tegas yang telah diambil, diharapkan tidak ada lagi insiden kekerasan yang terjadi di dalam Rutan Depok, sehingga hak-hak tahanan dapat tetap terlindungi dengan baik. (*/Shofia)

 

...

Artikel Terkait

wave
Baru Terungkap! Tahanan Narkoba yang Tewas Usai Dikeroyok 6 Rekannya Ternyata Baru Ditahan Sehari di Rutan Cilodong Depok

Isu penganiayaan di Rutan Cilodong viral, tersangka narkoba tewas setelah dikeroyok sesama tahanan. Begini kata pihak kepolisian.

Dilempar OTK dari Luar Tembok, Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Digagalkan Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso

Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilempar OTK dari luar tembok.

Sadis! Seorang Tahanan Narkoba di Rutan Cilodong Kota Depok Dikeroyok 6 Rekannya hingga Tewas, Begini Peran Masing-masing Pelaku

Kasus kekerasan di Rutan Cilodong, tahanan narkoba tewas setelah dikeroyok oleh enam tahanan lainnya. Polisi tangkap 6 pelaku.

Bekerja Sama dengan BRIN, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Temanggung Melakukan Penelitian tentang Buah Kopi Busuk pada Tanaman

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung melakukan penelitian tentang buah kopi busuk pada tanaman.

Agar Dapat Bermanfaat untuk Ketahanan Pangan, Pemkot Tasikmalaya Targetkan 1 Juta Tanaman Pangan di Pekarangan Rumah Warga maupun Lahan Kosong Tahun 2024

Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jabar, menargetkan 1 juta tanaman pangan di pekarangan rumah warga maupun lahan kosong tahun 2024.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;