Skandal Pencurian Gegerkan Kampung Babakan Asem di Tangerang, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dan Temukan Fakta Ini

Pelaku pembobolan rumah Tangerang ditangkap setelah beberapa kali beraksi dan terekam kamera CCTV.
Pelaku pembobolan rumah Tangerang ditangkap setelah beberapa kali beraksi dan terekam kamera CCTV. Source: Foto/Dok. PMJ News

Tangerang, gemasulawesi - Kampung Babakan Asem di Kabupaten Tangerang dikejutkan oleh sebuah kasus pembobolan rumah yang menegangkan. 

Kasus ini terjadi sekitar pukul 04.35 WIB ketika seorang pelaku yang kemudian diketahui bernama K alias Rudin, berhasil memasuki sebuah rumah dengan cara yang terencana. 

Pencurian ini melibatkan beberapa barang berharga yang diambil dari dalam rumah korban, termasuk uang tunai, dua buah jam tangan, dan sebuah cincin emas.

Menurut keterangan Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, pelaku Rudin memulai aksinya dengan memanjat tembok rumah menggunakan tangga. 

Baca Juga:
Tak Terima Laptopnya Hendak Diperiksa, Cekcok Antara Taruna Akpol dengan Atasan Ini Viral di Media Sosial

Setelah berhasil masuk melalui pintu belakang yang dipaksa dengan alat seperti obeng dan pahat, Rudin mengambil barang-barang berharga dari dalam rumah. 

Selama aksi ini, pelaku terlihat jelas dalam rekaman CCTV yang terpasang di lokasi, menunjukkan modus operandi yang cukup terorganisir.

Setelah menerima laporan dari korban dan memeriksa rekaman CCTV, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan mendalam. 

Penyelidikan ini membuahkan hasil ketika pada Kamis, 5 September 2024, Kapolsek Teluknaga mengungkap jika pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya yang terletak tidak jauh dari lokasi pencurian. 

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Plumpang! Truk Tangki Bahan Bakar Gas Tewaskan 5 Orang dan 7 Lainnya Terluka Parah, Ternyata Ini Penyebabnya

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dan petunjuk dari hasil rekaman CCTV serta laporan warga setempat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang mencakup jaket switer dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian, serta barang-barang hasil curian seperti uang tunai Rp285 ribu, dua jam tangan, dan cincin emas seberat 2,5 gram. 

Pelaku Rudin mengakui kepada polisi bahwa dia melakukan pencurian seorang diri dan sudah melakukan aksi serupa lebih dari lima kali dengan modus yang sama. 

“Pelaku mengaku bahwa dia sudah melakukan pencurian lebih dari lima kali dengan cara yang sama, dan hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kapolsek Wahyu.

Baca Juga:
Dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pelindo Regional 4 Laksanakan Program Pelindo Mengajar 2024 di SMAN 16 Makassar

Rudin menjelaskan bahwa dia melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjual barang-barang hasil curian untuk mendapatkan uang.

Rudin akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana yang mengatur tentang pencurian. Hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah penjara hingga tujuh tahun. 

Kasus ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan tetapi juga meningkatkan kewaspadaan di kalangan masyarakat serta memotivasi pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut. 

Penangkapan Rudin diharapkan bisa mengurangi kasus pencurian dan meningkatkan rasa aman di Kampung Babakan Asem. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Fakta Baru Terungkap Usai Terbongkarnya Sindikat Pencurian dengan Modus Hipnotis di Jakarta Utara, Polisi Beberkan Hal Mengejutkan Ini

Polsek Kelapa Gading ungkap sindikat hipnotis dengan tiga pelaku residivis. Temukan fakta terbaru dan dampaknya di sini.

Heboh Pencurian Data Pribadi Ribuan Warga oleh Perusahaan SIM Card di Dunia Maya, Begini Modus Operandi Pelaku Melancarkan Aksinya

Skandal phishing di perusahaan Indosat terungkap, melibatkan pencurian data pribadi ribuan warga, dua pelaku ditangkap.

Nekad Panjat Tembok Rumah Siang Bolong, Pelaku Pencurian di Kawasan Jatisari Bekasi Kepergok Warga Saat Beraksi

Pelaku pencurian yang beraksi di siang bolong berhasil diamankan setelah aksinya kepergok warga di kawasan Jatisari, Bekasi.

Kepergok Warga! Heboh Pencurian Spion Mobil di Jakarta Timur, Satu Pelaku Tewas dalam Kecelakaan Saat Melarikan Diri, Begini Kronologinya

Satu dari dua orang diduga pelaku pencurian spion mobil tewas usai menabrak tiang saat berusaha kabur dengan sepeda motornya.

Apes! Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jakarta Barat Kepergok Warga, Berniat Kabur Berujung Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Polisi mengamankan pria berinisial RDH (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat, begini kronologi penangkapannya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;