Fakta Baru Terungkap Usai Terbongkarnya Sindikat Pencurian dengan Modus Hipnotis di Jakarta Utara, Polisi Beberkan Hal Mengejutkan Ini

Penangkapan sindikat hipnotis di Kelapa Gading mengungkap tiga pelaku residivis. Baca berita terbaru dan rinciannya.
Penangkapan sindikat hipnotis di Kelapa Gading mengungkap tiga pelaku residivis. Baca berita terbaru dan rinciannya. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Jakarta Utara, gemasulawesi - Polsek Kelapa Gading baru-baru ini mengungkap sindikat pencurian dengan modus hipnotis yang beroperasi dengan berpura-pura menukar mata uang asing kepada seorang lansia. 

Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa tiga dari empat pelaku adalah residivis dalam kasus serupa, yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Bali, Magelang, dan Malang.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa pelaku-pelaku tersebut, yang dikenal dengan inisial AS (48), SA (57), RSKT (60), dan A (46), memiliki catatan kriminal terkait penipuan. 

Tiga pelaku—AS alias Duren, SA alias Dewi, dan RSKT alias Profesor—telah terbukti terlibat dalam kasus hipnotis sebelumnya, sedangkan A alias Jojon merupakan pelaku baru yang baru pertama kali terlibat dalam tindakan kriminal ini.

Baca Juga:
Setelah Gorontalo, Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang lansia berusia 79 tahun, LYS, yang menjadi korban hipnotis pada 16 Agustus lalu di depan salah satu bank di Kelapa Gading. 

Pelaku RSKT mendekati korban dengan berpura-pura sebagai pengusaha dari Singapura yang ingin menyumbang uang ke sebuah yayasan. 

RSKT membawa uang dollar dan meminta bantuan korban untuk menukarkannya ke Rupiah.

Dalam proses tersebut, pelaku SA dan AS juga berperan. SA berusaha meyakinkan korban untuk menukarkan uang dollar, sementara AS berpura-pura sebagai pegawai bank untuk memastikan bahwa uang dollar tersebut asli. 

Baca Juga:
Kecelakaan Mengerikan di Tanjakan Kramat Citayam Depok, 2 Wanita Pengendara Motor Alami Luka Serius Usai Tertabrak Truk yang Gagal Nanjak

Namun, setelah korban menukarkan uangnya, ternyata dollar tersebut bukan dollar Singapura, melainkan mata uang dari negara lain dengan nilai tukar yang rendah. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan satu buah kalung emas.

"Dollar yang diberikan kepada korban ternyata bukan dollar Singapura seperti yang diklaim pelaku, melainkan mata uang dari negara lain dengan nilai tukar yang sangat rendah," jelas Kombes Pol Gidion.

Fakta terbaru ini menyoroti bagaimana sindikat hipnotis ini menggunakan modus operandi yang sangat terencana dan melibatkan pelaku-pelaku dengan pengalaman kriminal sebelumnya.

Baca Juga:
Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Senilai Rp 4,4 Miliar di Bogor Terungkap, Begini Cara Pelaku Mengelabui Korbannya

Keempat pelaku kini dihadapkan pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang dapat mengancam mereka dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.

Kasus ini juga menarik perhatian publik dan media sosial, yang ramai membahas modus operandi sindikat hipnotis ini dan dampaknya terhadap korban. 

Penangkapan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan berulang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Heboh Pencurian Data Pribadi Ribuan Warga oleh Perusahaan SIM Card di Dunia Maya, Begini Modus Operandi Pelaku Melancarkan Aksinya

Skandal phishing di perusahaan Indosat terungkap, melibatkan pencurian data pribadi ribuan warga, dua pelaku ditangkap.

Nekad Panjat Tembok Rumah Siang Bolong, Pelaku Pencurian di Kawasan Jatisari Bekasi Kepergok Warga Saat Beraksi

Pelaku pencurian yang beraksi di siang bolong berhasil diamankan setelah aksinya kepergok warga di kawasan Jatisari, Bekasi.

Kepergok Warga! Heboh Pencurian Spion Mobil di Jakarta Timur, Satu Pelaku Tewas dalam Kecelakaan Saat Melarikan Diri, Begini Kronologinya

Satu dari dua orang diduga pelaku pencurian spion mobil tewas usai menabrak tiang saat berusaha kabur dengan sepeda motornya.

Apes! Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jakarta Barat Kepergok Warga, Berniat Kabur Berujung Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Polisi mengamankan pria berinisial RDH (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat, begini kronologi penangkapannya.

Viral Aksi Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Bantu Dorong di Pondok Aren Tangerang Selatan, Polisi Buru Pelaku

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus setut terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;