Masa Jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Diperpanjang Menteri Dalam Negeri

Ket. Foto: Masa Jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Diperpanjang Menteri Dalam Negeri
Ket. Foto: Masa Jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Diperpanjang Menteri Dalam Negeri Source: (Foto/ANTARA/HO-Biro Adpim Setda Sultra)

Kendari, gemasulawesi – Tito Karnavian, yang merupakan Menteri Dalam Negeri, memperpanjang masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, setelah 1 tahun menjabat terhitung mulai tanggal 5 September 2023.

Saat dikonfirmasi awak media dari Kendari, Andap Budhi Revianto menyampaikan penunjukan dirinya untuk perpanjangan masa jabatan itu berdasarkan Keppres RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI tanggal 4 September 2024 mengenai perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Andap Budhi Revianto menyampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 4 September 2024.

Baca Juga:
Diikuti Ratusan Pelaku UMKM, Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat Menggelar Karya Kreatif Ekonomi Sulbar 2024

Dia menerangkan dalam Keppres itu dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama 1 tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

“Keppres perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara ini juga bersamaan dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, dan Gubernur Bali,” katanya.

Dia menjelaskan terdapat beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan penyerahan Keppres perpanjangan itu.

Baca Juga:
Untuk Konsumsi dan Menekan Angka Inflasi, Bupati Bone Bolango Ajak Masyarakat Kecamatan Suwawa untuk Jalankan Program Ketahanan Keluarga

“Antara lain, pertama mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan aman, baik, lancar, dan kondusif sebagai pra syarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan kedua berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan juga ditindaklanjuti dengan baik, seperti menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan pengurangan kemiskinan ekstrem.

“Ketiga, Pj Gubernur diharapkan agar mempedomani atau berpedoman pada pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 mengenai kewajiban dan larangan selaku Penjabat Gubernur,” ucapanya.

Baca Juga:
Civitas Akademika dan Mahasiswa Didorong Pj Gubernur Gorontalo untuk Melakukan Inovasi dalam Mendukung Pencapaian SDGs

Dia menambahkan seperti membuat kebijakan mengenai pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan dari pejabat yang sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengutarakan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas amanah yang dipercayakan kembali untuk memimpin Sulawesi Tenggara dalam 1 tahun ke depan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Wakili Pj Gubernur, Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Membuka Kegiatan PPIB Kota Gorontalo ke 8

Kegiatan PPIB Kota Gorontalo kali kedelapan dibuka oleh Yosep P. Koton, yang merupakan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda.

Badan Intelijen Negara Daerah Siap Ikut Serta Mengawasi Potensi Pelanggaran Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah

Binda Sulawesi Tengah siap untuk ikut serta melakukan pengawasan potensi Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Aliansi Jurnalis Independen Palu Segera Melaksanakan Konferensi Kota ke IX Tahun 2024

Konferensi Kota atau Konferta ke-IX Tahun 2024 segera dilaksanakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ancam Korban dengan Senjata Tajam, 4 Pembegal Ini Rampas Motor Pria di Kawasan Lengkong Wetan Tangerang Selatan, Polisi Kejar Pelaku

Perampasan motor brutal di Tangerang Selatan, empat pelaku serang korban dengan golok. Polisi masih mencari pelaku.

Bencana Tanah Longsor Hancurkan Lima Kios di Desa Pabuaran Bogor, 2 Orang Ini Alami Luka-Luka Bagian Kaki dan Kepala

Bencana longsor di Desa Pabuaran: Lima kios rusak parah, dua korban luka-luka. BPBD segera lakukan penanganan dan evakuasi.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;