Masa Jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Diperpanjang Menteri Dalam Negeri

Ket. Foto: Masa Jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Diperpanjang Menteri Dalam Negeri
Ket. Foto: Masa Jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Diperpanjang Menteri Dalam Negeri Source: (Foto/ANTARA/HO-Biro Adpim Setda Sultra)

Kendari, gemasulawesi – Tito Karnavian, yang merupakan Menteri Dalam Negeri, memperpanjang masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, setelah 1 tahun menjabat terhitung mulai tanggal 5 September 2023.

Saat dikonfirmasi awak media dari Kendari, Andap Budhi Revianto menyampaikan penunjukan dirinya untuk perpanjangan masa jabatan itu berdasarkan Keppres RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI tanggal 4 September 2024 mengenai perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Andap Budhi Revianto menyampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 4 September 2024.

Baca Juga:
Diikuti Ratusan Pelaku UMKM, Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat Menggelar Karya Kreatif Ekonomi Sulbar 2024

Dia menerangkan dalam Keppres itu dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama 1 tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

“Keppres perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara ini juga bersamaan dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, dan Gubernur Bali,” katanya.

Dia menjelaskan terdapat beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan penyerahan Keppres perpanjangan itu.

Baca Juga:
Untuk Konsumsi dan Menekan Angka Inflasi, Bupati Bone Bolango Ajak Masyarakat Kecamatan Suwawa untuk Jalankan Program Ketahanan Keluarga

“Antara lain, pertama mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan aman, baik, lancar, dan kondusif sebagai pra syarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan kedua berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan juga ditindaklanjuti dengan baik, seperti menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan pengurangan kemiskinan ekstrem.

“Ketiga, Pj Gubernur diharapkan agar mempedomani atau berpedoman pada pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 mengenai kewajiban dan larangan selaku Penjabat Gubernur,” ucapanya.

Baca Juga:
Civitas Akademika dan Mahasiswa Didorong Pj Gubernur Gorontalo untuk Melakukan Inovasi dalam Mendukung Pencapaian SDGs

Dia menambahkan seperti membuat kebijakan mengenai pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan dari pejabat yang sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengutarakan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas amanah yang dipercayakan kembali untuk memimpin Sulawesi Tenggara dalam 1 tahun ke depan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Wakili Pj Gubernur, Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Membuka Kegiatan PPIB Kota Gorontalo ke 8

Kegiatan PPIB Kota Gorontalo kali kedelapan dibuka oleh Yosep P. Koton, yang merupakan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda.

Badan Intelijen Negara Daerah Siap Ikut Serta Mengawasi Potensi Pelanggaran Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah

Binda Sulawesi Tengah siap untuk ikut serta melakukan pengawasan potensi Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Aliansi Jurnalis Independen Palu Segera Melaksanakan Konferensi Kota ke IX Tahun 2024

Konferensi Kota atau Konferta ke-IX Tahun 2024 segera dilaksanakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ancam Korban dengan Senjata Tajam, 4 Pembegal Ini Rampas Motor Pria di Kawasan Lengkong Wetan Tangerang Selatan, Polisi Kejar Pelaku

Perampasan motor brutal di Tangerang Selatan, empat pelaku serang korban dengan golok. Polisi masih mencari pelaku.

Bencana Tanah Longsor Hancurkan Lima Kios di Desa Pabuaran Bogor, 2 Orang Ini Alami Luka-Luka Bagian Kaki dan Kepala

Bencana longsor di Desa Pabuaran: Lima kios rusak parah, dua korban luka-luka. BPBD segera lakukan penanganan dan evakuasi.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;