Masa Jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Diperpanjang Menteri Dalam Negeri

Ket. Foto: Masa Jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Diperpanjang Menteri Dalam Negeri
Ket. Foto: Masa Jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Diperpanjang Menteri Dalam Negeri Source: (Foto/ANTARA/HO-Biro Adpim Setda Sultra)

Kendari, gemasulawesi – Tito Karnavian, yang merupakan Menteri Dalam Negeri, memperpanjang masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, setelah 1 tahun menjabat terhitung mulai tanggal 5 September 2023.

Saat dikonfirmasi awak media dari Kendari, Andap Budhi Revianto menyampaikan penunjukan dirinya untuk perpanjangan masa jabatan itu berdasarkan Keppres RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI tanggal 4 September 2024 mengenai perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Andap Budhi Revianto menyampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 4 September 2024.

Baca Juga:
Diikuti Ratusan Pelaku UMKM, Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat Menggelar Karya Kreatif Ekonomi Sulbar 2024

Dia menerangkan dalam Keppres itu dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama 1 tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

“Keppres perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara ini juga bersamaan dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, dan Gubernur Bali,” katanya.

Dia menjelaskan terdapat beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan penyerahan Keppres perpanjangan itu.

Baca Juga:
Untuk Konsumsi dan Menekan Angka Inflasi, Bupati Bone Bolango Ajak Masyarakat Kecamatan Suwawa untuk Jalankan Program Ketahanan Keluarga

“Antara lain, pertama mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan aman, baik, lancar, dan kondusif sebagai pra syarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan kedua berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan juga ditindaklanjuti dengan baik, seperti menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan pengurangan kemiskinan ekstrem.

“Ketiga, Pj Gubernur diharapkan agar mempedomani atau berpedoman pada pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 mengenai kewajiban dan larangan selaku Penjabat Gubernur,” ucapanya.

Baca Juga:
Civitas Akademika dan Mahasiswa Didorong Pj Gubernur Gorontalo untuk Melakukan Inovasi dalam Mendukung Pencapaian SDGs

Dia menambahkan seperti membuat kebijakan mengenai pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan dari pejabat yang sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengutarakan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas amanah yang dipercayakan kembali untuk memimpin Sulawesi Tenggara dalam 1 tahun ke depan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Wakili Pj Gubernur, Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Membuka Kegiatan PPIB Kota Gorontalo ke 8

Kegiatan PPIB Kota Gorontalo kali kedelapan dibuka oleh Yosep P. Koton, yang merupakan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda.

Badan Intelijen Negara Daerah Siap Ikut Serta Mengawasi Potensi Pelanggaran Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah

Binda Sulawesi Tengah siap untuk ikut serta melakukan pengawasan potensi Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Aliansi Jurnalis Independen Palu Segera Melaksanakan Konferensi Kota ke IX Tahun 2024

Konferensi Kota atau Konferta ke-IX Tahun 2024 segera dilaksanakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ancam Korban dengan Senjata Tajam, 4 Pembegal Ini Rampas Motor Pria di Kawasan Lengkong Wetan Tangerang Selatan, Polisi Kejar Pelaku

Perampasan motor brutal di Tangerang Selatan, empat pelaku serang korban dengan golok. Polisi masih mencari pelaku.

Bencana Tanah Longsor Hancurkan Lima Kios di Desa Pabuaran Bogor, 2 Orang Ini Alami Luka-Luka Bagian Kaki dan Kepala

Bencana longsor di Desa Pabuaran: Lima kios rusak parah, dua korban luka-luka. BPBD segera lakukan penanganan dan evakuasi.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;