Kendari, gemasulawesi – Tito Karnavian, yang merupakan Menteri Dalam Negeri, memperpanjang masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, setelah 1 tahun menjabat terhitung mulai tanggal 5 September 2023.
Saat dikonfirmasi awak media dari Kendari, Andap Budhi Revianto menyampaikan penunjukan dirinya untuk perpanjangan masa jabatan itu berdasarkan Keppres RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI tanggal 4 September 2024 mengenai perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
Andap Budhi Revianto menyampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 4 September 2024.
Dia menerangkan dalam Keppres itu dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama 1 tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.
“Keppres perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara ini juga bersamaan dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, dan Gubernur Bali,” katanya.
Dia menjelaskan terdapat beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan penyerahan Keppres perpanjangan itu.
“Antara lain, pertama mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan aman, baik, lancar, dan kondusif sebagai pra syarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, dia menyebutkan kedua berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan juga ditindaklanjuti dengan baik, seperti menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan pengurangan kemiskinan ekstrem.
“Ketiga, Pj Gubernur diharapkan agar mempedomani atau berpedoman pada pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 mengenai kewajiban dan larangan selaku Penjabat Gubernur,” ucapanya.
Dia menambahkan seperti membuat kebijakan mengenai pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan dari pejabat yang sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengutarakan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas amanah yang dipercayakan kembali untuk memimpin Sulawesi Tenggara dalam 1 tahun ke depan. (Antara)