Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Menerima Penghargaan dari Menteri ATR

Ket. Foto: Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum, Menerima Penghargaan dari Menteri ATR
Ket. Foto: Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum, Menerima Penghargaan dari Menteri ATR Source: (Foto/ ANTARA/HO-Unhas)

Makassar, gemasulawesi – Prof Dr Farida Patittingi SH MHum, yang merupakan akademisi yang juga Wakil Rektor III Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin, menerima penghargaan dari Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.

Prof Dr Farida Patittingi SH MHum, yang merupakan Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, ini memperoleh penghargaan atas dedikasi dan perhatiannya dalam kegiatan akademik merumuskan aturan yang membela hak-hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.

Dalam keterangannya di Makassar pada hari Sabtu, tanggal 7 September 2024, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum mengakui banyak terlibat dalam riset maupun kajian berkaitan dengan pengembangan kebijakan yang memiliki dampak luas untuk kepentingan masyarakat hukum adat, khususnya terhadap tanah ulayat.

Baca Juga:
Pj Bupati Menerima Audiensi Pengurus BSI, Peserta Duta Pendidikan Indonesia Asal Pinrang dan Pengurus Masjid Raya

Dia mencontohkan khusus riset yang dilakukannya di tahun 2021.

Dia menyampaikan saat masih menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin atas kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN terlibat langsung dalam memimpin penelitian inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat masyarakat hukum adat di Sulawesi Tengah.

Dikutip dari Antara, penghargaan ini diserahkan pada acara International Meeting in Best Practuces of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries di Bandung pada hari Kamis, tanggal 5 September 2024.

Baca Juga:
Aksi Pria Bersenjata Tajam Ancam Warga di Pulogadung Jakarta Timur Viral, Polisi Berhasil Lumpuhkan Pelaku

“Tahun 2022 hingga 2024 kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN melakukan penelitian yang sama masih berlanjut di Jambi dan Kalimantan Barat,” ujarnya.

Dia menambahkan saat ini sedang berlangsung di Kalimantan Utara dan Sulawesi Selatan bersama dengan tim peneliti lainnya dengan melibatkan berbagai bidang ilmu.

Dia menyampaikan bukan hanya keilmuan hukum agraria/adat, tetapi juga dari aspek antropologi, sosiologi dan geospasial yang sejak tahun 2022 tergabung dalam Pusat Kajian Hukum Agraria Universitas Hasanuddin yang dipimpin oleh Dr Kahar Lahae.

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Sebut Lima Cakada Lolos Tes Kesehatan

Kegiatan penelitian dengan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat yang dilakukan oleh Prof Farida itu memberikan hasil pemetaan tanah ulayat masyarakat hukum adat.

Atas dasar penelitian ini, maka Kementerian ATR/BPN menerbitkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Digelar Sebagai Bentuk Monitoring, Pj Bupati Memimpin Langsung Rakor Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Pinrang

Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Pinrang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pinrang.

Didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Pj Bupati Pinrang Melakukan Kunker ke Rumah Pemotongan Hewan

Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, dilaporkan melakukan kunjungan kerja ke RPH di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pj Bupati Pinrang Dilaporkan Menerima Audiensi dari Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses dan Borneo Food Kota Balikpapan

Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, menerima audiensi dari Borneo Food Kota Balikpapan dan Perumda Manuntung Sukses.

Pj Bupati Pinrang Memimpin Langsung Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Penjabat Kepala Daerah

Rapat tindak lanjut hasil evaluasi penjabat kepala daerah dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil.

Pj Bupati Pinrang Melakukan Kunjungan Kerja ke Sejumlah Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan di Kecamatan Suppa

Sejumlah fasilitas pendidikan dan kesehatan di Kecamatan Suppa dikunjungi oleh Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;