Terungkap! Polisi Bongkar Sindikat Curanmor yang Dipimpin Pasutri di Tangerang Selatan, 16 Motor dan Senjata Api Rakitan Disita

Polisi Tangsel menangkap sindikat curanmor dipimpin pasutri, mengamankan 16 motor dan senjata api.
Polisi Tangsel menangkap sindikat curanmor dipimpin pasutri, mengamankan 16 motor dan senjata api. Source: Foto/dok. PMJ News

Tangerang Selatan, gemasulawesi - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tangerang Selatan berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setempat. 

Pengungkapan sindikat ini cukup mengejutkan, karena otak di balik komplotan pencurian tersebut ternyata adalah pasangan suami istri (pasutri). 

Pasutri yang berinisial YAS (22) dan SA (24) ini bertindak sebagai penadah hasil curian, memperjualbelikan motor curian tanpa surat-surat resmi.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari informasi yang diterima pihaknya tentang adanya penjualan motor bekas tanpa dilengkapi dokumen resmi di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

Baca Juga:
Apes! Pensiunan Ini Kehilangan Uang Rp1,2 Miliar Usai Ditipu Oknum yang Mengaku Petugas BPJS Kesehatan, Begini Kronologinya

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap YAS di Jalan Boulevard Utara beberapa waktu lalu. 

Setelah penangkapan YAS, terungkap bahwa istrinya, SA, juga terlibat dalam memperdagangkan motor-motor bodong tersebut.

“Dari informasi tersebut, kami berhasil menangkap pasangan suami istri yang bertindak sebagai penadah motor curian,” ujarnya, dikutip pada Minggu, 8 September 2024.

Menurut Victor, modus operandi dari sindikat ini cukup sederhana, namun efektif. 

Baca Juga:
Terduga Pimpinan JAD Bima Ditangkap! Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan Terkait 2 Terduga Teroris di NTB Ini

Komplotan ini terdiri dari para pencuri motor, atau yang dikenal sebagai "pemetik," yang mencuri motor dari berbagai lokasi. 

Setelah berhasil mendapatkan motor curian, mereka menjualnya kepada YAS dan SA, yang kemudian memperdagangkan motor tersebut tanpa dokumen sah. 

Ini adalah salah satu alasan mengapa sindikat ini bisa beroperasi dengan lancar, mengingat harga motor curian biasanya jauh lebih murah karena tidak dilengkapi surat-surat.

Polisi tidak berhenti hanya dengan menangkap pasutri ini. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap YAS dan SA, delapan anggota sindikat lainnya yang berperan sebagai pemetik juga berhasil ditangkap. 

Baca Juga:
Dalam Upaya Penanggulangan Dampak Banjir, Satpol PP Provinsi Gorontalo Menerima Peralatan Pendukung untuk Melakukan Pembersihan pada Rumah Warga yang Terdampak

Para pemetik ini bertanggung jawab mencuri motor-motor yang nantinya dijual kepada YAS dan SA.

Dari hasil penggerebekan dan penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mencengangkan. 

Sebanyak 16 unit motor yang diduga hasil curian disita, serta senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru, satu butir selongsong peluru, tiga kunci letter T, satu kunci duplikat, dan kunci magnet. 

Senjata api ini diduga digunakan untuk mempermudah aksi mereka dalam menjalankan pencurian, sekaligus mengintimidasi korban jika diperlukan.

Baca Juga:
Setelah Aksi Pria Bersenjata Tajam di Pulogadung Jakarta Timur Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

AKBP Victor Inkiriwang menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, juncto Pasal 363 KUHP, juncto Pasal 481 KUHP, serta pasal subsider Pasal 480 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, serta memperhatikan transaksi kendaraan yang tidak disertai dokumen lengkap.

Pengungkapan sindikat curanmor ini menjadi contoh betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. 

Berkat laporan dari masyarakat, polisi berhasil menangkap sindikat yang telah beroperasi dengan mulus dan menghentikan aktivitas ilegal mereka. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Polres Parimo Tangkap DPO Sindikat Curanmor

Tim Black Panther Resmob Sat Reskrim Polres Parimo tangkap DPO sindikat Pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di tujuh TKP berbeda.

Tim Black Panther Parimo Tangkap Residivis Curanmor

Tim Black Panther Parimo tangkap residivis Curanmor Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dalam aksi pencurian sepeda motor, 8 Januari 2021.

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu

Polisi berhasil membekuk pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial MF alias Ujhi di Jalan Bungi Indah satu, Nunu.

Polisi Lacak Jaringan Curanmor Poso

Setelah berhasil tertangkap di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah, polisi segera melacak jaringan Curanmor Poso.

Polisi Bekuk Satu Pelaku Curanmor di Palupi, Kota Palu

Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Polres Palu berhasil membekuk satu pelaku Curanmor di Palupi, Kota palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;