Mamuju, gemasulawesi – 21 orang calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum atau Perumda Sebuku Energi Malaqbi Provinsi Sulawei Barat menjalani seleksi uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam keterangannya di Mamuju, Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, mengatakan uji kepatutan dan kelayakan calon dewan pengawasan dan direksi Perumda Sulawesi Barat diadakan bekerja sama dengan UNM atau Universitas Negeri Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Hamdani Hamdi menyampaikan uji kepatutan dan kelayakan itu diadakan dengan sejumlah tes mulai dari seleksi psikotes, penulisan makalah, diskusi, maupun tes wawancara.
Menurutnya, seleksi itu berlangsung sejak tanggal 7 hingga 9 September 2024 dan selanjutnya akan dilaksanakan pengumuman seluruh hasil tes seleksi pada tanggal 19 September 2024.
“Seleksi itu dilaksanakan dengan harapan dapat terpilih calon dewan dan direksi yang mempunyai kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang tinggi dalam memimpin Perumda Sulawesi Barat, yang bergerak di sektor energi itu,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia berharap calon dewan pengawas dan direksi yang terpilih nantinya akan mampu membawa visi dan juga inovasi baru yang sejalan dengan perkembangan industri energi global.
Dia menyebutkan diharapkan juga mereka dapat bekerja sama dalam mewujudkan visi Perumda Sulawesi Barat, yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan perekonomian di Sulawesi Barat.
Selain itu, mampu meningkatkan kepentingan bisnis untuk kepentingan publik yang lebih luas, menjalankan tugas dengan profesional dan meningkatkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Barat.
Di sisi lain, Bahtiar Baharuddin, yang merupakan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, meminta agar PT ASDP di Kota Balikpapan menambah jumlah kapal ferry yang beroperasi di pelabuhan Simboro Kabupaten Mamuju.
Baca Juga:
44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 hingga 2029 Dilaporkan Resmi Dilantik
Ia memaparkan penambahan jumlah kapal ferry itu bertujuan agar jadwal rute pelayaran Mamuju menuju ke Balikpapan atau sebaliknya juga dapat ditambah menjadi 2 kali dalam sepekan. (Antara)