Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta, Kasus Pencurian Modus Pengganjalan ATM di Tangerang Selatan Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku

Pengganjalan mesin ATM di Tangerang Selatan mengakibatkan kerugian Rp107 juta. Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku.
Pengganjalan mesin ATM di Tangerang Selatan mengakibatkan kerugian Rp107 juta. Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Tangerang Selatan, gemasulawesi - Kasus pencurian yang melibatkan pengganjalan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Tangerang Selatan baru-baru ini mengejutkan publik setelah menyebabkan kerugian finansial hingga Rp107 juta. 

Kejadian ini terungkap terjadi di sebuah gerai Alfamidi di kawasan Serpong dengan modus operandi yang memanfaatkan alat-alat khusus untuk menipu sistem ATM.

Menurut laporan dari pihak kepolisian, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memasang alat pengganjal pada mesin ATM. 

Alat ini dirancang untuk mencegah uang keluar dari mesin setelah transaksi dilakukan, sehingga korban yang melakukan penarikan uang tidak menerima uang yang diminta. 

Baca Juga:
Keluhan WNA Rusia Usai Mendapat Perlakuan Buruk Sopir Grab di Bengkulu Viral di Media Sosial, Begini Ceritanya

Hal ini membuat korban tidak menyadari bahwa ada yang salah dengan transaksi mereka hingga mereka memeriksa saldo rekening mereka dan menemukan adanya pengurangan yang signifikan.

Proses pencurian dimulai ketika pelaku, yang berjumlah dua orang, mengamati dan mempersiapkan aksinya dengan sangat teliti. 

Salah satu pelaku, berinisial ES, bertugas untuk mengalihkan perhatian korban dan mengamati saat PIN dimasukkan ke dalam mesin ATM. 

Sementara itu, pelaku kedua, berinisial MS, bertanggung jawab untuk mengganti kartu ATM dan memasang alat pengganjal pada mesin. 

Baca Juga:
Politisi PDI P Rieke Diah Pitaloka Gaungkan Tagar Justice for Nyoman Sukena yang Terjerat Kasus Pidana Akibat Pelihara Landak

Setelah alat dipasang, mesin ATM tidak bisa mengeluarkan uang seperti yang diminta oleh korban.

Korban yang merupakan seorang warga Serpong, merasa curiga setelah memeriksa rekeningnya dan menemukan adanya kerugian sebesar Rp107 juta. Korban pun tidak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. 

Setelah laporan diterima, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini.

Pelaku ES ditangkap pada 4 September 2024 di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, sedangkan MS ditangkap di Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga:
Pilkada 2024, KPU Parigi Moutong Mulai Melakukan Verifikasi Administrasi terhadap Dokumen Perbaikan yang Diserahkan Bapaslon

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan yang teliti. 

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengidentifikasi potensi kasus serupa yang mungkin terjadi.

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, kami juga berupaya meningkatkan keamanan mesin ATM dan bekerja sama dengan pihak bank untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” jelas Ade Ary dalam konferensi persnya pada Senin, 9 September 2024.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan mesin ATM serta perlunya laporan segera jika terjadi kejanggalan. 

Baca Juga:
Tertangkap Tangan! 11 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran Ditangkap di Jakarta Barat, Polisi Temukan Senjata Tajam dan Narkoba

Penangkapan kedua tersangka diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan memperkuat langkah-langkah pencegahan untuk melindungi nasabah dari kejahatan serupa. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Aksi Pencurian di Tangerang Viral, Pelaku Sempat Lakukan Hal Tak Senonoh Ini Sebelum Gasak 2 Ponsel Korban

Pelaku pencurian di Tangerang nekat lakukan hal tak senonoh terhadap korban, gasak dua ponsel dan lari dengan kerugian Rp7,7 juta.

Skandal Pencurian Gegerkan Kampung Babakan Asem di Tangerang, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dan Temukan Fakta Ini

Pelaku pembobolan rumah di Tangerang tertangkap polisi dengan barang bukti lengkap dan mengaku sudah melakukan aksi ini berkali-kali.

Fakta Baru Terungkap Usai Terbongkarnya Sindikat Pencurian dengan Modus Hipnotis di Jakarta Utara, Polisi Beberkan Hal Mengejutkan Ini

Polsek Kelapa Gading ungkap sindikat hipnotis dengan tiga pelaku residivis. Temukan fakta terbaru dan dampaknya di sini.

Heboh Pencurian Data Pribadi Ribuan Warga oleh Perusahaan SIM Card di Dunia Maya, Begini Modus Operandi Pelaku Melancarkan Aksinya

Skandal phishing di perusahaan Indosat terungkap, melibatkan pencurian data pribadi ribuan warga, dua pelaku ditangkap.

Nekad Panjat Tembok Rumah Siang Bolong, Pelaku Pencurian di Kawasan Jatisari Bekasi Kepergok Warga Saat Beraksi

Pelaku pencurian yang beraksi di siang bolong berhasil diamankan setelah aksinya kepergok warga di kawasan Jatisari, Bekasi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;