Tangerang, gemasulawesi - Kasus pencurian yang diwarnai dengan tindakan tidak senonoh telah menggemparkan publik di Tangerang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, sebuah tempat kost di Kelurahan Selapanjang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menjadi lokasi peristiwa pencurian tersebut.
Berita mengenai aksi nekat pelaku pencurian ini menjadi viral setelah tersebarnya informasi di media sosial.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, pelaku melakukan aksinya dengan mengetuk pintu kamar korban yang merupakan seorang wanita.
Setelah korban membuka pintu, pelaku langsung memaksa masuk ke dalam kamar.
"Pelaku datang mengetuk pintu dan memaksa masuk ke kamar korban (wanita)," ungkap Ade Ary dalam keterangannya pada Minggu, 8 September 2024.
Dalam situasi tersebut, pelaku tidak hanya berniat mencuri tetapi juga mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Beruntung, korban yang tengah terjaga dalam situasi darurat tersebut melawan dengan keras.
Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Terkait Netralitas ASN Dilaporkan Diusut oleh Bawaslu Luwu Sulawesi Selatan
"Pelaku mencoba memperkosa korban dan korban terus melakukan perlawanan," lanjutnya.
Perlawanan yang dilakukan korban sangat berani, namun membuat pelaku semakin agresif.
Dalam usaha untuk menundukkan korban, pelaku menggigit lengan dan dagu korban, meninggalkan luka lebam yang cukup serius.
Meskipun dalam keadaan kritis, korban terus berteriak minta tolong, yang akhirnya membuat pelaku panik dan memutuskan untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat menggasak dua unit ponsel milik korban, yang total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp7.700.000.
"Korban menderita luka lebam pada lengan kanannya dan dagu akibat gigitan pelaku," jelas Ade Ary.
Polisi kini tengah melaksanakan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku yang masih melarikan diri.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti dari lokasi kejadian, termasuk saksi-saksi yang mungkin melihat kejadian tersebut.
Baca Juga:
Komnas HAM Republik Indonesia Pantau Pengimplementasian Pemenuhan HAM di Provinsi Sulawesi Tengah
Para penghuni tempat kost dan masyarakat sekitar diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di lingkungan mereka untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungan.
Kasus ini juga menggarisbawahi perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan serupa. (*/Shofia)