Dugaan Pelanggaran Terkait Netralitas ASN Dilaporkan Diusut oleh Bawaslu Luwu Sulawesi Selatan

Ket. Foto: Bawaslu Luwu Melakukan Pengusutan terhadap Dugaan Pelanggaran Terkait Netralitas ASN
Ket. Foto: Bawaslu Luwu Melakukan Pengusutan terhadap Dugaan Pelanggaran Terkait Netralitas ASN Source: (Foto/ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Luwu, gemasulawesi – Bawaslu Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, mengusut dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN atau aparatur sipil negara, dimana kepala desa, sekretaris desa, dan 3 orang pegawai pemerintah non-pegawai negeri atau honorer hadir dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat.

Dalam keterangannya, Irpan, yang merupakan Ketua Bawaslu, menyampaikan penelitian dan pengusutan saat ini sedang dilaksanakan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam tahapan Pilkada tersebut.

Irpan mengatakan ada beberapa pegawai honorer, sekretaris desa, dan kepala desa.

Baca Juga:
Dalam Rangka Memperkuat Implementasi Program DRPPA, Dinas P2PA Provinsi Gorontalo Mengadakan Kegiatan On the Job Training untuk Pengelola DRPPA

“Ini sedang dilakukan penelitian dan juga pendalaman dulu,” ucapnya.

Dia menyebutkan pada proses pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati Luwu yang berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, jajaran Bawaslu Luwu secara melekat memberikan pengawasan untuk memastikan segala sesuai dengan ketentuan.

Irpan juga mengaku jika dalam tugas dan pelaksanaannya Bawaslu telah melakukan langkah pencegahan sebelum memasuki tahapan pendaftaran.

Baca Juga:
Komnas HAM Republik Indonesia Pantau Pengimplementasian Pemenuhan HAM di Provinsi Sulawesi Tengah

Dikutip dari Antara, dia menuturkan beberapa langkah pencegahan tersebut, Bawaslu Luwu telah mengeluarkan beberapa surat imbauan.

Surta-surat imbauan itu ditujukan kepada Pj Bupati Luwu dan juga kepala desa se-Kabupaten Luwu.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dan juga upaya pencegahan dengan mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada semua pihak terkait.

Baca Juga:
Bupati Morowali Utara Berharap Lembaga Kerja Sama Tripartit Dapat Menjadi Solusi Mengatasi Persoalan Sengketa Hubungan Industrial

“Untuk melakukan pencegahan adanya pihak-pihak yang berdasarkan ketentuan dilarang untuk ikut serta atau terlibat dalam proses pendaftaran,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan itu, jajaran Bawaslu Luwu, dalam hal ini Panwascam Belopa Utara menemukan pihak-pihak yang dilarang ikut serta dalam proses pendaftaran, diantaranya yaitu 1 orang kepala desa, 3 PPNPN, dan 1 orang sekdes.

Berdasarkan hasil kajian Bawaslu Luwu, tindakan yang dilakukan kepala desa dan juga sekretaris desa itu diduga melanggar aturan netralitas sebagaimana yang diatur dalam UU Desa.

Baca Juga:
Bayar Denda Rp150 Juta, Pembebasan Tiga Agen Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Bandar Lampung Jadi Sorotan, Ini Alasannya

Sementara terkait penanganannya diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 92 Tahun 2024. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Satu Keluarga Pengedar Sabu di Bekasi, Ternyata Masuk Jaringan Besar Ini

Terungkap fakta baru soal jaringan narkoba yang melibatkan satu keluarga di Bekasi. Polisi mendalami lebih lanjut.

Terungkap! Polisi Bongkar Sindikat Curanmor yang Dipimpin Pasutri di Tangerang Selatan, 16 Motor dan Senjata Api Rakitan Disita

Sindikat pencurian motor dipimpin pasangan suami istri di Tangsel terbongkar. Polisi sita 16 motor dan senjata api rakitan.

Terduga Pimpinan JAD Bima Ditangkap! Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan Terkait 2 Terduga Teroris di NTB Ini

Penangkapan dua terduga teroris JAD Bima oleh Densus 88 mengejutkan publik dengan temuan kegiatan radikal.

Dalam Upaya Penanggulangan Dampak Banjir, Satpol PP Provinsi Gorontalo Menerima Peralatan Pendukung untuk Melakukan Pembersihan pada Rumah Warga yang Terdampak

Peralatan pendukung untuk melakukan pembersihan pada rumah warga yang terdampak banjir diterima oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Setelah Aksi Pria Bersenjata Tajam di Pulogadung Jakarta Timur Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Polisi ungkap fakta mengejutkan terkait penangkapan pria bersenjata tajam di Pulogadung Jakarta Timur yang sempat viral.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;