Nasional, gemasulawesi – Anggota DPR RI asal PDI P Rieke Diah Pitaloka gaungkan tagar Justice for Nyoman Sukena di akun tiktoknya @riekediahp_official.
Nyoman Sukena diketahui terjerat hukum dengan ancaman lima tahun penjara denda 100 juta rupiah akibat memelihara landak jawa warisan mertuanya.
Dalam siaran tiktoknya, Rieke menceritakan jika Nyoman Sukena tidak mengetahui jika landak itu adalah hewan yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara oleh warga.
“Nah, berarti sosialisasinya kurang, berarti yang tidak mensosialisasikan dengan baik itu harusnya kena sanksi,” ujar Rieke di akun tiktok miliknya.
Menurutnya, Nyoman Sukena hanya rakyat kecil jangan langsung dipenjarakan lima tahun.
“No way, balikin aja atau serahkan saja itu landak ke kebun Binatang atau ke dinas yang melindungi satwa misalnya,” tegasnya.
Sementara kata dia ada kasus yang lebih besar namun sanksinya ringan dibanding persoalan hukum yang menjerat Nyoman Sukena.
Sontak video tersebut banjir dukungan dari netizen.
“Save Nyoman Sukena,” tulis akun tiktok @sopane***
“Ayooo kekuatan netizen kita bantu pak Nyoman Sukena,” balas akun tiktok @@liasandy1***
Video komentar Rieke Diah Pitaloka di akun tiktoknya saat ini telah mendapatkan 599 ribu tayangan, 42 ribu like, 9501 komentar dan disimpan 2462 pengguna tiktok. (fan)