Pilkada 2024, KPU Parigi Moutong Mulai Melakukan Verifikasi Administrasi terhadap Dokumen Perbaikan yang Diserahkan Bapaslon

Ket. Foto: Vermin Mulai Dilakukan oleh KPU Parigi Moutong
Ket. Foto: Vermin Mulai Dilakukan oleh KPU Parigi Moutong Source: (Foto/Duan)

Parigi Moutong,  gemasulawesi – KPU Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mulai melakukan verifikasi administrasi atau vermin terhadap dokumen perbaikan yang diserahkan oleh masing-masing bapaslon atau bakal pasangan calon kepala daerah di kabupaten tersebut.

Dalam keterangannya pada hari Senin, tanggal 9 September 2024, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan dokumen perbaikan administrasi bakal pasangan calon wajib dilakukan verifikasi administrasi sebagai bagian dari syarat dalam pencalonan.

Ariyana menerangkan penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon sebagaimana jadwal dan kegiatan telah dilakukan perbaikan administrasi amsing-masing bapaslon dengan tenggang waktu selama 3 hari mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.

Baca Juga:
Ikuti MTQ Nasional XXX, Kafilah Sulteng Menargetkan Masuk 10 Besar

Setelah pengembalian dokumen perbaikan, lalu dilanjutkan dengan kegiatan penelitian hingga tanggal 14 September 2024 mendatang.

Dia mengatakan ruang perbaikan dokumen administrasi bakal pasangan calon hanya 1 kali, jika nanti dalam proses penelitian administrasi ditemukan ada syarat yang tidak dipenuhi, maka bapaslon dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

“Kami berharap berkas administrasi masing-masing bapaslon terpenuhi semua,” katanya.

Baca Juga:
Tertangkap Tangan! 11 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran Ditangkap di Jakarta Barat, Polisi Temukan Senjata Tajam dan Narkoba

Dia menuturkan setelah proses penelitian selanjutnya jadwal dan kegiatan pencalonan, yaitu pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon atau bapaslon kepala daerah pada tanggal 13 hingga 14 September 2024.

Dia menyampaikan pihaknya juga membuka ruang masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon.

Tahapan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berakhir pada tanggal 23 September 2024, seiring dengan jadwal pengundian dan juga pengumuman nomor urut pasangan calon.

Baca Juga:
Kejam! Pengemudi Taksi Online Ini Dipaksa Turun oleh Penumpangnya dengan Senjata Tajam, Mobilnya Dirampas di Tol JORR Jatiasih Bekasi

Pada Pilkada 2024, Kabupaten Parigi Moutong diikuti oleh 5 bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU.

5 bakal pasangan calon itu, yaitu pasangan M Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir yang diusung oleh 4 partai politik, pasangan Moh Nur Dg Rahmatu dan Arman Maulana diusung oleh 2 partai politik, pasangan Badrun Nggai dan Muslih yang diusung oleh 2 parpol, pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid yang diusung oleh 3 parpol.

Serta yang terakhir adalah pasangan Amrullah S Kasim dan Ibrahim A Hafid yang diusung oleh 3 parpol. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tragis! Seorang Suami di Jakarta Selatan Tega Bunuh Sang Istri dengan Cara Sadis Ini, Diduga Berawal dari Cemburu

Kasus pembunuhan istri oleh suami akibat kecemburuan. Simak kronologi dan proses hukum dari tragedi mengenaskan ini.

Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo Menyelesaikan Data Pemilih Ganda dan Pemilih Perbatasan

Data pemilih ganda dan data pemilih perbatasan diselesaikan oleh KPU Sulawesi Utara dan KPU Gorontalo.

Gunung Ibu di Halmahera Barat Dilaporkan Mengalami Erupsi 3 Kali pada Senin Dini Hari

Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengalami erupsi 3 kali pada hari Senin dini hari tadi.

Akibatkan Ratusan Lapak dan Kios Hangus Dilalap Api, Kebakaran Hebat Kembali Melanda Pasar Tradisional di Kecamatan Pasrepan Pasuruan

Pasar tradisional di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, dilanda kebakaran hebat pada hari Senin dini hari tadi.

Dengan Menyulap Sampah Menjadi Emas, Masyarakat Diajak Pegadaian Kendari untuk Menerapkan Gaya Hidup Hijau

Pegadaian Kendari mengajak masyarakat daerah itu untuk menerapkan gaya hidup hijau dengan menyulap sampah menjadi emas.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;