Dengan Menyulap Sampah Menjadi Emas, Masyarakat Diajak Pegadaian Kendari untuk Menerapkan Gaya Hidup Hijau

Ket. Foto: Pegadaian Kendari Mengajak Masyarakat untuk Menerapkan Gaya Hidup Hijau
Ket. Foto: Pegadaian Kendari Mengajak Masyarakat untuk Menerapkan Gaya Hidup Hijau Source: (Foto/Antara/Azis Senong)

Kendari, gemasulawesi – PT Pegadaian (Persero) Cabang Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengajak masyarakat daerah tersebut untuk menerapkan gaya hidup hijau dengan menyulap sampah menjadi emas lewat program memilah sampah menabung emas.

Dalam keterangannya pada hari Senin, tanggal 9 September 2024, Kepala PT Pegadaian (Persero) Cabang Kendari, Hidajad, mengatakan dari hasil memilah sampah tersebut, setelah dinilai dapat pihaknya arahkan untuk membuka tabungan emas.

Dikonversi dari nilai uang ke tabungan emas sebagai hasil dari masyarakat yang mengumpulkan emas itu.

Baca Juga:
Pilkada Tahun 2024, KPU Gorontalo Utara Melayani Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wabup

“Program ini menjadi upaya dari pegadaian Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk mewujudkan lingkungan hijau,” ujarnya.

Dia menambahkan dan menjadikan pola hidup yang bersih, sehat, juga memberikan manfaat finansial.

Dikutip dari Antara, lewat program memilah sampah menabung emas itu, masyarakat dapat memilih investasi emas dari sampah yang telah dikumpulkan lalu ditukar dan dipilah lewat bank sampah binaan pegadaian yang ada di Puuwaatu Kota Kendari.

Baca Juga:
Sosialisasi Pupuk Organik dan Pemanfaatan Pekarangan Dilakukan oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Negeri Gorontalo

Hidajad menuturkan jadi, bank sampah ini tidak hanya ada di Kelurahan Puuwatu saja, tetapi hampir setiap kelurahan ada di Kota Kendari.

Selain itu, kehadiran bank sampah tidak hanya mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungan, tetapi juga menyadarkan sampah mempunyai nilai tambah dan manfaat.

Ketua Bank Sampah Alfaidzin Puuwaatu, Yummi, memaparkan bank sampah Alfaidzin di Puuwaatu itu sejak tahun 2018 telah memanfaatkan program memilah sampah menabung emas dari pegadaian.

Baca Juga:
Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Melakukan Monitoring Bantuan Langsung Pangan

Bank sampah ini mempunyai 9 anggota dengan jumlah nasabah sekitar 100 orang.

Bank sampah juga memiliki jumlah tabungan emas di pegadaian sekitar 30 gram.

“Pemilahan dan penimbangan sampah itu dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu,” tuturnya.

Baca Juga:
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Mengadakan Forum Data Statistik Perikanan Budi Daya Semester I Tahun 2024

Dia melanjutkan jadi, nasabah membawa sampahnya dan hasil penimbangan itu dapat dibayar secara tunai, ditabung dalam bentuk uang, atau ditabung ke dalam bentuk emas. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Bukannya Minta Maaf, Aksi Nekat Pria Acungkan Senjata Tajam Usai Serempet Mobil di Kalibata Jakarta Timur Viral dan Picu Kontroversi

Pria acungkan senjata usai serempet mobil di Kalibata. Kasus ini langsung viral dan mengejutkan publik. Begini kronologinya.

Usut Kasus Penculikan 2 Siswi di Tangerang Selatan yang Sempat Viral, Polisi Berhasil Kantongi Identitas Pelaku

Kasus viral penculikan siswi SD di Tangerang Selatan menemukan titik terang. Identitas pelaku sudah di tangan polisi, tindakan tegas segera

Aksi Pencurian di Tangerang Viral, Pelaku Sempat Lakukan Hal Tak Senonoh Ini Sebelum Gasak 2 Ponsel Korban

Pelaku pencurian di Tangerang nekat lakukan hal tak senonoh terhadap korban, gasak dua ponsel dan lari dengan kerugian Rp7,7 juta.

Fakta Baru Penangkapan 2 Terduga Teroris di NTB, Densus 88 Polri Beberkan Peran Strategis Keduanya dalam JAB

Densus 88 beberkan peran dua teroris JAD Bima yang ternyata memiliki peran penting dalam kaderisasi dan khutbah radikal.

Dalam Upaya Menegakkan Ketertiban, Pemerintah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo Telah Berhasil Menyelesaikan 21 Pelanggaran yang Dilakukan Warga

21 pelanggaran yang dilakukan oleh warga setempat berhasil diselesaikan oleh Pemerintah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;