Gorontalo Utara, gemasulawesi – KPU atau Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melayani penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara dalam Pilkada tahun 2024 yang berlangsung di kantor KPU setempat.
Dalam keterangannya, Sofyan Jakfar, yang merupakan Ketua KPU Gorontalo Utara, mengatakan hari terakhir ini, pihaknya membuka pelayanan mulai dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 23.59 WITA.
Sofyan Jakfar menyatakan seluruh tim bakal pasangan calon atau bapaslon yang telah mendaftar dan juga menyerahkan syarat administrasi diberi kesempatan melakukan perbaikan sejak tanggal 6 September 2024 hingga hari ini, tanggal 8 September 2024.
Pihak KPU Gorontalo Utara mementingkan layanan yang sama dan juga adil kepada semua bakal pasangan calon atau bapaslon dalam tahapan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon oleh tim masing-masing.
Setelah menerima perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati, pihaknya akan melakukan penelitian terhadap berkas perbaikan itu.
“Berkaitan dengan memenuhi syarat maupun tidak, akan kami sampaikan nanti dalam tahapan yang selanjutnya,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, pihaknya juga menyatakan proses itu berjalan dengan baik.
Seluruh bakal pasangan calon telah menyerahkan perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan tidak melewati pukul 23.00 WITA.
Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan penelitian perbaikan persyaratan calon yang akan berlangsung hingga tanggal 14 September 2024.
Dia memastikan seluruh tim bakal pasangan calon telah mengunggah perbaikan persyaratan administrasi lewat Silon atau Sistem Informasi Pencalonan dan mengantar langsung dokumen ke kantor KPU, sekaligus melakukan klarifikasi dan juga memberi tanggapan atau menanggapi terhadap proses yang dilakukan yang juga diawasi oleh pihak Bawaslu setempat.
3 bakal pasangan calon yang telah mendaftar pada Pilkada Gorontalo Utara, yakni Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf, serta Ridwan Yasin dan Muksin Badar. (Antara)