Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Melakukan Monitoring Bantuan Langsung Pangan

Ket. Foto: Monitoring Bantuan Langsung Pangan Dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo
Ket. Foto: Monitoring Bantuan Langsung Pangan Dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Source: (Foto/istimewa)

Kota Gorontalo, gemasulawesi – Dinas Sosial Provinsi Gorontalo melakukan monitoring bantuan langsung pangan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 September 2024 di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Dalam keterangannya hari Minggu, tanggal 8 September 2024, Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pemberian BLP3G atau Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada KPM atau Keluarga Penerima Manfaat telah sesuai dengan perencanaan dan target yang dicapai.

Baca Juga:
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Mengadakan Forum Data Statistik Perikanan Budi Daya Semester I Tahun 2024

Sagita Wartabone berharap program ini memberikan dampak yang signifikan dalam penurunan atau menurunkan penduduk miskin ekstrem.

Monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informai secara regular berdasarkan indikator tertentu, mengetahui kegiatan yang sedang maupun berlangsung sesuai dengan prosedur dan perencanaan yang telah disepakati.

Sagita Wartabone menyampaikan indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang telah ditetapkan pada perencanaan program.

Baca Juga:
Bukannya Minta Maaf, Aksi Nekat Pria Acungkan Senjata Tajam Usai Serempet Mobil di Kalibata Jakarta Timur Viral dan Picu Kontroversi

“Jika monitoring dilakukan dengan baik maka akan memberikan manfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya sesuai dengan pedoman,” katanya.

Dia menambahkan dan juga perencanaan program.

Sagita Wartabone melanjutkan indikator ini juga memberikan informasi jika terjadi hambatan dan penyimpangan.

Baca Juga:
Usut Kasus Penculikan 2 Siswi di Tangerang Selatan yang Sempat Viral, Polisi Berhasil Kantongi Identitas Pelaku

“Juga sebagai masukan dalam melakukan evaluasi,” ucapnya.

Monitoring dilakukan pasca atau setelah penyaluran bantuan untuk memastikan kesesuaian proses dan capaian sesuai rencana atau tidak.

Sagita Wartabone mengatakan jika ditemukan penyimpangan atau kelambanan, maka segera dibenahi sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan target dan rencananya.

Baca Juga:
Aksi Pencurian di Tangerang Viral, Pelaku Sempat Lakukan Hal Tak Senonoh Ini Sebelum Gasak 2 Ponsel Korban

Sagita Wartabone menyebutkan hasil monitoring menjadi input untuk kepentingan proses selanjutnya.

“Sedangkan evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan dengan tujuan untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program,” katanya.

Sagita Wartabone melanjutkan hasil evaluasi ini memberikan manfaat untuk rencana pelaksanaan program di tahun berikutnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Fakta Baru Penangkapan 2 Terduga Teroris di NTB, Densus 88 Polri Beberkan Peran Strategis Keduanya dalam JAB

Densus 88 beberkan peran dua teroris JAD Bima yang ternyata memiliki peran penting dalam kaderisasi dan khutbah radikal.

Dalam Upaya Menegakkan Ketertiban, Pemerintah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo Telah Berhasil Menyelesaikan 21 Pelanggaran yang Dilakukan Warga

21 pelanggaran yang dilakukan oleh warga setempat berhasil diselesaikan oleh Pemerintah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Pelanggaran Terkait Netralitas ASN Dilaporkan Diusut oleh Bawaslu Luwu Sulawesi Selatan

Bawaslu Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, dikabarkan mengusut dugaan pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara atau ASN.

Dalam Rangka Memperkuat Implementasi Program DRPPA, Dinas P2PA Provinsi Gorontalo Mengadakan Kegiatan On the Job Training untuk Pengelola DRPPA

On the Job Training untuk para pengelola DRPPA diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo.

Komnas HAM Republik Indonesia Pantau Pengimplementasian Pemenuhan HAM di Provinsi Sulawesi Tengah

Pengimplementasian pemenuhan HAM atau Hak Asasi Manusia di Provinsi Sulawesi Tengah dipantau oleh Komnas HAM RI.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;