Dalam Upaya Menegakkan Ketertiban, Pemerintah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo Telah Berhasil Menyelesaikan 21 Pelanggaran yang Dilakukan Warga

Ket. Foto: Pemerintah Kecamatan Tibawa Telah Berhasil Menuntaskan Sebanyak 21 Pelanggaran yang Dilakukan oleh Warga Setempat
Ket. Foto: Pemerintah Kecamatan Tibawa Telah Berhasil Menuntaskan Sebanyak 21 Pelanggaran yang Dilakukan oleh Warga Setempat Source: (Foto/Humas)

Kabupaten Gorontalo, gemasulawesi – Dalam upaya menegakkan ketertiban dan juga mencegah pelanggaran di wilayahnya, Pemerintah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, telah berhasil mengidentifikasi dan juga menyelesaikan 21 pelanggaran yang dilakukan oleh warga setempat.

Hal itu disampaikan oleh Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, ketika menerima laporan kegiatan pada hari Jumat, tanggal 6 September 2024.

Masran Rauf mengatakan tindakan itu dipimpin langsung oleh Agus Paramata, yang merupakan Camat Tibawa.

Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Terkait Netralitas ASN Dilaporkan Diusut oleh Bawaslu Luwu Sulawesi Selatan

Langkah itu diambil berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Provinsi Gorontalo pada tanggal 19 Agustus 2024 tentang indikasi 71 pelanggaran pemanfaatan ruang di ruas RUMIJA GORR.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak dan juga dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemilik lapak.

“Kegiatan itu tidak hanya berfokus pada pembongkaran lapak liar oleh pemilik lapak tersebut sendiri, tetapi juga untuk menangan masalah parkir liar kontainer yang selama ini dapat mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.

Baca Juga:
Dalam Rangka Memperkuat Implementasi Program DRPPA, Dinas P2PA Provinsi Gorontalo Mengadakan Kegiatan On the Job Training untuk Pengelola DRPPA

Dalam proses penanganan ini, Camat Tibawa beserta timnya mendatangi langsung rumah warga yang menjadi sopir kontainer yang beroperasi di lokasi itu.

Masran menyebutkan pihaknya sangat menghargai kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan dan juga kesadaran warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Langkah ini diambil demi kenyamanan bersama dan juga untuk menciptakan suasana yang lebih baik di Kecamatan Tibawa,” ucapnya.

Baca Juga:
Komnas HAM Republik Indonesia Pantau Pengimplementasian Pemenuhan HAM di Provinsi Sulawesi Tengah

Pembongkaran mandiri itu berjalan lancar dan disambut positif oleh mayoritas warga yang merasa terbantu dengan langkah tegas ini.

Aparat desa dan kecamatan juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Dia menyatakan pihaknya mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban, serta saling bekerja sama demi terciptanya lingkungan yang lebih nyaman dan aman.

Baca Juga:
Bupati Morowali Utara Berharap Lembaga Kerja Sama Tripartit Dapat Menjadi Solusi Mengatasi Persoalan Sengketa Hubungan Industrial

Dengan langkah-langkah yang diambil ini, Pemerintah Kecamatan Tibawa berharap dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi regulasi dan menciptakan suasana yang lebih harmonis dan juga teratur untuk semua. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Bayar Denda Rp150 Juta, Pembebasan Tiga Agen Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Bandar Lampung Jadi Sorotan, Ini Alasannya

Kasus rokok ilegal di Bandar Lampung: Pembayaran denda Rp150 juta membuat tiga tersangka bebas dari proses pidana.

Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Satu Keluarga Pengedar Sabu di Bekasi, Ternyata Masuk Jaringan Besar Ini

Terungkap fakta baru soal jaringan narkoba yang melibatkan satu keluarga di Bekasi. Polisi mendalami lebih lanjut.

Terungkap! Polisi Bongkar Sindikat Curanmor yang Dipimpin Pasutri di Tangerang Selatan, 16 Motor dan Senjata Api Rakitan Disita

Sindikat pencurian motor dipimpin pasangan suami istri di Tangsel terbongkar. Polisi sita 16 motor dan senjata api rakitan.

Terduga Pimpinan JAD Bima Ditangkap! Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan Terkait 2 Terduga Teroris di NTB Ini

Penangkapan dua terduga teroris JAD Bima oleh Densus 88 mengejutkan publik dengan temuan kegiatan radikal.

Dalam Upaya Penanggulangan Dampak Banjir, Satpol PP Provinsi Gorontalo Menerima Peralatan Pendukung untuk Melakukan Pembersihan pada Rumah Warga yang Terdampak

Peralatan pendukung untuk melakukan pembersihan pada rumah warga yang terdampak banjir diterima oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;