Kota Gorontalo, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Gorontalo mendeklarasikan kampanye damai bersama dengan 4 paslon atau pasangan calon untuk Pilkada pada tanggal 27 November 2024.
Deklarasi yang berlangsung di Ballroom Sumber Ria Kota Gorontalo tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, jajaran Forkopimda, dan unsur partai politik pengusung bakal calon gubernur/wakil gubernur.
Idris Usuli, yang merupakan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, selaku panitia pelaksana dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari deklarasi ini adalah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada ketika kampanye nanti, yang dilakukan oleh pasangan calon, partai politik ataupun tim sukses.
Sejak ditetapkan dan pencabutan nomor urut yang dilakukan sebelumnya, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan pengawasan secara merata.
“Dimulainya deklarasi tersebut, maka kampanye juga akan segera dimulai,” ujarnya.
Dia menambahkan jadi Bawaslu harus memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini berjalan secara jujurm adil, dan juga merata.
Baca Juga:
Dalam Membangun Kota Layak Anak, Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Adalah Komitmen Pemkot Palu
“Sehingga keadilan pelaksanaan kampanya akan benar-benar terawasi,” jelasnya,
Dia melanjutkan ada beberapa hal yang dilarang, salah satunya pihaknya ingatkan pasangan calon untuk tidak menghadirkan anak kecil ketika kampanye nanti.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada seluruh pasangan calon mulai saat ini untuk dapat menertibkan alat peraga sosialisasi yang telah terpampang atau telah dipasang beberapa hari yang lalu.
“Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan KPU,” pungkasnya.
Adapun isi dari naskah deklarasi yang dibacakan oleh anggota Bawaslu itu, yakni mewujudkan Pilkada yang langsung, bebas, rahasia, umum, jujur, dan adil; melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai; melaksanakan kampanye Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
Pemilihan gubernur/wakil gubernur di Provinsi Gorontalo diikuti oleh 4 pasangan calon. (*/Mey)