Bawaslu Provinsi Gorontalo Mendeklarasikan Kampanye Damai Bersama 4 Paslon untuk Pilkada 2024

Ket. Foto: Bawaslu Provinsi Gorontalo Mendeklarasikan Kampanye Damai Bersama 4 Pasangan Calon untuk Pilkada Tahun 2024
Ket. Foto: Bawaslu Provinsi Gorontalo Mendeklarasikan Kampanye Damai Bersama 4 Pasangan Calon untuk Pilkada Tahun 2024 Source: (Foto/Nova Diskominfotik)

Kota Gorontalo, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Gorontalo mendeklarasikan kampanye damai bersama dengan 4 paslon atau pasangan calon untuk Pilkada pada tanggal 27 November 2024.

Deklarasi yang berlangsung di Ballroom Sumber Ria Kota Gorontalo tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, jajaran Forkopimda, dan unsur partai politik pengusung bakal calon gubernur/wakil gubernur.

Idris Usuli, yang merupakan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, selaku panitia pelaksana dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari deklarasi ini adalah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada ketika kampanye nanti, yang dilakukan oleh pasangan calon, partai politik ataupun tim sukses.

Baca Juga:
Pj Gubernur Gorontalo Menghadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta Pusat

Sejak ditetapkan dan pencabutan nomor urut yang dilakukan sebelumnya, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan pengawasan secara merata.

“Dimulainya deklarasi tersebut, maka kampanye juga akan segera dimulai,” ujarnya.

Dia menambahkan jadi Bawaslu harus memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini berjalan secara jujurm adil, dan juga merata.

Baca Juga:
Dalam Membangun Kota Layak Anak, Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Adalah Komitmen Pemkot Palu

“Sehingga keadilan pelaksanaan kampanya akan benar-benar terawasi,” jelasnya,

Dia melanjutkan ada beberapa hal yang dilarang, salah satunya pihaknya ingatkan pasangan calon untuk tidak menghadirkan anak kecil ketika kampanye nanti.

Selanjutnya, pihaknya meminta kepada seluruh pasangan calon mulai saat ini untuk dapat menertibkan alat peraga sosialisasi yang telah terpampang atau telah dipasang beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:
2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako Palu Kini Ditahan Kejati Sulawesi Tengah

“Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan KPU,” pungkasnya.

Adapun isi dari naskah deklarasi yang dibacakan oleh anggota Bawaslu itu, yakni mewujudkan Pilkada yang langsung, bebas, rahasia, umum, jujur, dan adil; melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai; melaksanakan kampanye Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

Pemilihan gubernur/wakil gubernur di Provinsi Gorontalo diikuti oleh 4 pasangan calon. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Pj Gubernur Gorontalo Menghadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta Pusat

Rakornas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun 2024 di Jakarta Pusat dihadiri oleh Pj Gubernur Gorontalo.

Dalam Membangun Kota Layak Anak, Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Adalah Komitmen Pemkot Palu

Pencegahan kekerasan perempuan dan anak adalah komitmen Pemkot Palu dalam membangun kota layak anak.

2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako Palu Kini Ditahan Kejati Sulawesi Tengah

Kejati Sulawesi Tengah kini menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium kesehatan Universitas Tadulako.

UIN Datokarama Palu dan Konsulat RI di Thailand Menggagas Kerja Sama Internasional

Kerja sama internasional di bidang penelitian dan pendidikan digagas oleh UIN Datokarama Palu dan Konsulat RI di Thailand.

Calon Kepala Daerah Parigi Moutong Diajak Menjaga dan Mewujudkan Pilkada 2024 yang Bermartabat

KPU Parigi Moutong mengatakan cakada Parigi Moutong diajak untuk menjaga dan mewujudkan Pilkada 2024 yang bermartabat.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;