Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU Kabupaten Parigi Moutong mengatakan calon kepala daerah Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, diajak untuk menjaga dan mewujudkan Pilkada 2024 yang bermartabat.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan pasangan calon tidak hanya sekedar meraih simpati masyarakat.
Ariyana menambahkan ada tanggung jawab yang melekat pada mereka untuk menjaga kondusifitas pesta demokrasi.
Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Lakukan Sosialisasi Peraturan KPU Jelang Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024
Ariyana mengungkapkan tanggung jawab menjaga keberlangsungan setiap tahapan Pilkada bukan hanya tugas dari penyelenggara teknis, tetapi pasangan calon dan tim juga mempunyai kewajiban menyukseskan pesta demokrasi daerah 5 tahunan ini.
Setelah tahapan pencalonan selesai, selanjutnya masuk pada tahapan kampanye dimulai tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 24 November 2024.
Di masa kampanye, masing-masing paslon diberikan ruang untuk memberikan penguatan politik terhadap konstituen lewat rapat terbatas maupun rapat umum.
“Pilkada bukan hanya sekedar memilih, lalu siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam Pilkada, tetapi prosesnya juga menjadi catatan penting dalam menciptakan demokrasi yang bersahaja,” katanya.
Ariyana berharap masing-masing pasangan dapat mendidik pemilih dengan selalu menerapkan politik santunan, tidak saling menghujat apalagi hingga melakukan intimidasi maupun kekerasan fisik.
Selain itu, pasangan calon juga diimbau senantiasa menaati rambu-rambu aturan yang telah ditetapkan pada tahapan kampanye.
Dia menyatakan pihaknya juga terus berupaya meningkatkan layanan kepemiluan kepada peserta Pilkada.
“Lewat kolaborasi yang baik, kami percaya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Parigi Moutong dapat meningkat sesuai dengan target kami, yakni 88 persen,” ujarnya.
Pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala daerah oleh KPU Parigi Moutong dihadiri oleh 4 pasangan calon.
Hasil pengundian tersebut, yakni pasangan Badrun Nggai dan Muslih mendapatkan nomor urut 1 dan diusung oleh 2 partai politik, pasangan Moh Nur Dg Rahmatu dan Arman yang diusung oleh 2 partai politik mendapatkan nomor urut 2.
Nomor urut 3 adalah pasangan M Nizar Rahmatu dan Ardi yang diusung oleh 4 partai politik dan pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid dengan nomor urut 4 yang diusung oleh 3 partai politik.
Setelah penetapan nomor urut, KPU melanjutkan kegiatan deklarasi kampanye dan maasing-masing paslon membacakan ikrar kampanye damai, yaitu menjunjung tinggi pemilihan yang jujur, bebas, rahasia dan umum.
Ariyana mengatakan paslon juga wajib melakukan kampanye yang aman, tertib, dan berintegrasi dan juga tidak menyebarkan berita-berita hoaks serta mematuhi segala ketentuan yang diatur dalam regulasi Pilkada. (*/Mey)