Kemenkumham Sulawesi Barat Membuka Layanan Pencatatan dan Pelaporan Anak Berkewarganegaraan Ganda

Ket. Foto: Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat Membuka Layanan Pencatatan dan Pelaporan Anak Berkewarganegaraan Ganda
Ket. Foto: Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat Membuka Layanan Pencatatan dan Pelaporan Anak Berkewarganegaraan Ganda Source: (Foto/ANTARA Foto/HO Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju, gemasulawesi – Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat membuka layanan pencatatan dan pelaporan anak berkewarganegaraan ganda agar mendapatkan kepastian warga negara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat, Pamudji Raharja, dalam keterangannya mengatakan pelayanan tersebut dilaksanakan sebagai komitmen Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pamudji Raharja menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat dalam membuka layanan pencatatan dan pelaporan anak berkewarganegaraan ganda tersebut.

Baca Juga:
Komandan Batalyon Infanteri 721/Makkasau Pinrang Dilaporkan Resmi Berganti

“Sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat itu diharapkan akan dapat meminimalisasi anak berkewarganegaraan ganda agar tidak kehilangan kewarganegaraan,” katanya.

Dia menambahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kemenkumham Sulawesi Barat mempunyai visi yang sama untuk memastikan warga masyarakat tidak kehilangan kewarganegaraan, dari hasil kawin campur sebab beda kewarganegaraan, sehingga setiap anak mempunyai kejelasan status kewarganegaraan.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan bahwa upaya itu merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.

Baca Juga:
Bawaslu Provinsi Gorontalo Mendeklarasikan Kampanye Damai Bersama 4 Paslon untuk Pilkada 2024

Dia mengatakan untuk anak yang belum mendaftar telah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan, maka sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, maka akan dilakukan proses naturalisasi anak.

Di sisi lain, Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, mengajak para petani di Kabupaten Mamasa untuk mengembangkan tanaman hortikultura seperti sayuran, buah ataupun tanaman hias yang menggunakan lahan dari kebun atau pekarangan rumah sebagai wadahnya.

Bahtiar Baharuddin menyampaikan Mamasa mempunyai alam yang subur yang layak mengembangkan sejumlah komoditi pertanian dan perkebunan, khususnya komoditi tanaman hortikultura. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Komandan Batalyon Infanteri 721/Makkasau Pinrang Dilaporkan Resmi Berganti

Komandan Batalyon Infanteri 721/Makassau Pinrang resmi berganti dalam upacara serah terima jabatan di Kecamatan Patampuana.

Bawaslu Provinsi Gorontalo Mendeklarasikan Kampanye Damai Bersama 4 Paslon untuk Pilkada 2024

Kampanye damai dideklarasikan Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama 4 paslon untuk Pilkada 2024 pada bulan November 2024.

Pj Gubernur Gorontalo Menghadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta Pusat

Rakornas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun 2024 di Jakarta Pusat dihadiri oleh Pj Gubernur Gorontalo.

Dalam Membangun Kota Layak Anak, Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Adalah Komitmen Pemkot Palu

Pencegahan kekerasan perempuan dan anak adalah komitmen Pemkot Palu dalam membangun kota layak anak.

2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako Palu Kini Ditahan Kejati Sulawesi Tengah

Kejati Sulawesi Tengah kini menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium kesehatan Universitas Tadulako.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;