Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Melaksanakan Diskusi Kelompok RPZKK

Ket. Foto: Diskusi Kelompok RPZKK Dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
Ket. Foto: Diskusi Kelompok RPZKK Dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Source: (Foto/Yanto)

Gorontalo Utara, gemasulawesi – Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo melaksanakan diskusi kelompok terpimpin RPZKK atau Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan.

Diskusi tersebut dilangsungkan di kawasan konservasi perairan wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.

Diskusi ini juga membahas RPZKK wilayah perairan atol Sumalata di Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga:
21 Hunian Tetap Diserahkan kepada Korban Gempa dan Likuefaksi Kota Palu

“Rencana zonasi kawasan konservasi  perairan Atol Sumalata ini terdiri dari 2 Atol (Napo), yakni Napi Modotu dan Napi Kima,” ujar Syafrie A.B.Kasim, yang merupakan Kepala Bidang Ruang Laut dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

Dia menerangkan luas zonasi yang diusulkan dalam kawasan konservasi perairan wilayah atol Sumalata adalah 14.317,73 Ha, ekosistem yang berada dalam luasan kawasan itu meliputi ekosistem terumbu karang yang terdiri dari 16 family dan 48 genera karang, aneka anemon, shrimp dan hard coral, 935,19 Ha fringing reef, tutupan karang hidup 37,99 persen.

Selain itu, terdapat juga ekosistem lamun seluas 0,89 Ha dan 3 jenis spesies lamun dengan luas tutupan 20,10 persen.

Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Pangkep Menggelar Acara Pengukuhan Forum Saudara Pangkep Periode 2024 hingga 2025

Dia menyatakan ada 3 jenis spesies penyu dan masuk dalam lokasi wilayah Ruaya.

“Di kawasan ini ada megafauna dan yang sering ditemui adalah lumba-lumba, whale shark, dan hiu black tip,” katanya.

Keberadaan ikan karang, mollusca, biota laut dengan sebaran 37 jenis dan 12 genus, ikan mayor 38 persen dan ikan target 51 persen.

Baca Juga:
Bersama Masyarakat, Pemkot Palu Lakukan Tabur Bunga di Bekas Likuefaksi

Selain itu, ikan indikator 11 persen, ikan napoleon, kerapu, bambu laut, kerang tridacna sp, dan bambu laut.

“Pemanfaatan eksisting di wilayah perairan Atol Sumalata, yakni budidaya ikan, penangkapan ikan,” ucapnya.

Dia menambahkan dan pariwisata yang dilakukan pengelolaannya secara tradisional.

Baca Juga:
Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Penganiayaan Wanita di Bojonggede, Polisi Temukan Hal Ini

Dia melanjutkan dengan masih ditemuinya aktivitas ilegal dan destruktif fishing.

Diskusi RPZKK kali ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Sumalata, Pemerintah Desa Bulontio Barat, Bulontio Timur, perwakilan BPD, Hutakalo, nelayan dan tokoh masyarakat dari Bulontio Barat, Desa Hutakalo, Desa Bulontio Timur, BPSPL Makassar Wilker Gorontalo, Lanal Kwandang, Pokmaswas dan Penyuluh Perikanan Wilker Sumalata. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

21 Hunian Tetap Diserahkan kepada Korban Gempa dan Likuefaksi Kota Palu

21 hunian tetap atau huntap yang dibangun oleh lembaga kemanusiaan asal Prancis diserahkan kepada korban gempa dan likuefaksi.

Pemerintah Kabupaten Pangkep Menggelar Acara Pengukuhan Forum Anak Saudara Pangkep Periode 2024 hingga 2025

Acara pengukuhan Forum Saudara Pangkep periode 2024-2025 dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Bersama Masyarakat, Pemkot Palu Lakukan Tabur Bunga di Bekas Likuefaksi

Pemerintah Kota Palu melakukan kegiatan tabur bunga di bekas likuefaksi bersama dengan masyarakat dalam rangka mengenang.

Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Penganiayaan Wanita di Bojonggede, Polisi Temukan Hal Ini

Kasus penganiayaan wanita di Bojonggede makin terang. Polisi menemukan fakta baru terkait motif pelaku.

Kacau! Acara Silaturahmi Diaspora di Kemang Jakarta Selatan Mendadak Dibubarkan oleh Kelompok OTK

Acara silaturahmi di hotel Kemang dibubarkan OTK. Polisi dalami kasus dan rencana laporan dari pihak hotel.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;