Gorontalo Utara, gemasulawesi – Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo melaksanakan diskusi kelompok terpimpin RPZKK atau Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan.
Diskusi tersebut dilangsungkan di kawasan konservasi perairan wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Diskusi ini juga membahas RPZKK wilayah perairan atol Sumalata di Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.
Baca Juga:
21 Hunian Tetap Diserahkan kepada Korban Gempa dan Likuefaksi Kota Palu
“Rencana zonasi kawasan konservasi perairan Atol Sumalata ini terdiri dari 2 Atol (Napo), yakni Napi Modotu dan Napi Kima,” ujar Syafrie A.B.Kasim, yang merupakan Kepala Bidang Ruang Laut dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Dia menerangkan luas zonasi yang diusulkan dalam kawasan konservasi perairan wilayah atol Sumalata adalah 14.317,73 Ha, ekosistem yang berada dalam luasan kawasan itu meliputi ekosistem terumbu karang yang terdiri dari 16 family dan 48 genera karang, aneka anemon, shrimp dan hard coral, 935,19 Ha fringing reef, tutupan karang hidup 37,99 persen.
Selain itu, terdapat juga ekosistem lamun seluas 0,89 Ha dan 3 jenis spesies lamun dengan luas tutupan 20,10 persen.
Dia menyatakan ada 3 jenis spesies penyu dan masuk dalam lokasi wilayah Ruaya.
“Di kawasan ini ada megafauna dan yang sering ditemui adalah lumba-lumba, whale shark, dan hiu black tip,” katanya.
Keberadaan ikan karang, mollusca, biota laut dengan sebaran 37 jenis dan 12 genus, ikan mayor 38 persen dan ikan target 51 persen.
Baca Juga:
Bersama Masyarakat, Pemkot Palu Lakukan Tabur Bunga di Bekas Likuefaksi
Selain itu, ikan indikator 11 persen, ikan napoleon, kerapu, bambu laut, kerang tridacna sp, dan bambu laut.
“Pemanfaatan eksisting di wilayah perairan Atol Sumalata, yakni budidaya ikan, penangkapan ikan,” ucapnya.
Dia menambahkan dan pariwisata yang dilakukan pengelolaannya secara tradisional.
Baca Juga:
Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Penganiayaan Wanita di Bojonggede, Polisi Temukan Hal Ini
Dia melanjutkan dengan masih ditemuinya aktivitas ilegal dan destruktif fishing.
Diskusi RPZKK kali ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Sumalata, Pemerintah Desa Bulontio Barat, Bulontio Timur, perwakilan BPD, Hutakalo, nelayan dan tokoh masyarakat dari Bulontio Barat, Desa Hutakalo, Desa Bulontio Timur, BPSPL Makassar Wilker Gorontalo, Lanal Kwandang, Pokmaswas dan Penyuluh Perikanan Wilker Sumalata. (*/Mey)