Bertambah! Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan dan Pembubaran Paksa Acara Diaspora di Jaksel

Polda Metro Jaya menetapkan MR sebagai tersangka keempat dalam kasus penganiayaan dan pembubaran acara Diaspora.
Polda Metro Jaya menetapkan MR sebagai tersangka keempat dalam kasus penganiayaan dan pembubaran acara Diaspora. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Kasus penganiayaan dan pembubaran paksa acara Diaspora terus berkembang dengan penetapan satu tersangka baru. 

Polda Metro Jaya kini menetapkan MR alias RD sebagai tersangka keempat dalam insiden yang terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu. 

Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa MR terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap petugas keamanan hotel. 

Baca Juga:
Innalillahi! Pekerja Flyover di Tangerang Tewas Usai Tertimpa Runtuhan Pembatas Jalan

“Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh MR sudah terekam dalam CCTV yang telah kami amankan,” katanya. 

Saat ini, MR dihadapkan pada berbagai pasal yang mengancam hukumannya, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang dalam kasus yang sama, di mana dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah FEK, yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW, yang diduga melakukan perusakan spanduk di lokasi acara. 

Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Terkait Kasus TPPU, Temukan 2 Bukti Penting Ini

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menyatakan bahwa tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan peran mereka dalam pembubaran acara.

Kasus ini berawal ketika acara diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. 

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu sore, dan situasi semakin kacau ketika beberapa fasilitas di lokasi acara mengalami kerusakan. 

Diketahui, sekitar 25 orang terlibat dalam aksi pembubaran tersebut, yang menyebabkan petugas keamanan dan peserta acara menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Janin Bayi Terbungkus Kardus di Tepi Sungai Jakarta Barat, Polisi Turun Tangan

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami insiden tersebut dan berusaha mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. 

Dengan penetapan MR sebagai tersangka baru, total ada empat orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diadili.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Innalillahi! Pekerja Flyover di Tangerang Tewas Usai Tertimpa Runtuhan Pembatas Jalan

Kecelakaan fatal terjadi di proyek flyover Tangerang, seorang pekerja tewas setelah dinding runtuh menimpa tubuhnya.

Heboh Penemuan Janin Bayi Terbungkus Kardus di Tepi Sungai Jakarta Barat, Polisi Turun Tangan

Penemuan janin bayi di tepi sungai Cengkareng membuat warga terkejut, kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.

Sebanyak 160 Lokasi Pemasangan APK untuk Pilkada 2024 Ditetapkan oleh KPU Kendari

KPU Kendari menetapkan sebanyak 160 titik lokasi pemasangan APK atau alat peraga kampanye untuk Pilkada serentak 2024.

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Segera Mengadakan Harvesting Gernas BBI dan BBWI di Sulteng

Harvesting Gernas BBI dan BBWI di Provinsi Sulawesi Tengah segera digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Abu Vulkanik Berwarna Putih Keabu-abuan Membumbung, Gunung Semeru Mengalami Erupsi pada Rabu Pagi

Gunung Semeru mengalami erupsi pada hari Rabu pagi dengan abu vulkanik yang berwarna putih keabu-abuan membumbung.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;