Bertambah! Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan dan Pembubaran Paksa Acara Diaspora di Jaksel

Polda Metro Jaya menetapkan MR sebagai tersangka keempat dalam kasus penganiayaan dan pembubaran acara Diaspora.
Polda Metro Jaya menetapkan MR sebagai tersangka keempat dalam kasus penganiayaan dan pembubaran acara Diaspora. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Kasus penganiayaan dan pembubaran paksa acara Diaspora terus berkembang dengan penetapan satu tersangka baru. 

Polda Metro Jaya kini menetapkan MR alias RD sebagai tersangka keempat dalam insiden yang terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu. 

Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa MR terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap petugas keamanan hotel. 

Baca Juga:
Innalillahi! Pekerja Flyover di Tangerang Tewas Usai Tertimpa Runtuhan Pembatas Jalan

“Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh MR sudah terekam dalam CCTV yang telah kami amankan,” katanya. 

Saat ini, MR dihadapkan pada berbagai pasal yang mengancam hukumannya, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang dalam kasus yang sama, di mana dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah FEK, yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW, yang diduga melakukan perusakan spanduk di lokasi acara. 

Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Terkait Kasus TPPU, Temukan 2 Bukti Penting Ini

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menyatakan bahwa tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan peran mereka dalam pembubaran acara.

Kasus ini berawal ketika acara diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. 

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu sore, dan situasi semakin kacau ketika beberapa fasilitas di lokasi acara mengalami kerusakan. 

Diketahui, sekitar 25 orang terlibat dalam aksi pembubaran tersebut, yang menyebabkan petugas keamanan dan peserta acara menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Janin Bayi Terbungkus Kardus di Tepi Sungai Jakarta Barat, Polisi Turun Tangan

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami insiden tersebut dan berusaha mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. 

Dengan penetapan MR sebagai tersangka baru, total ada empat orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diadili.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Innalillahi! Pekerja Flyover di Tangerang Tewas Usai Tertimpa Runtuhan Pembatas Jalan

Kecelakaan fatal terjadi di proyek flyover Tangerang, seorang pekerja tewas setelah dinding runtuh menimpa tubuhnya.

Heboh Penemuan Janin Bayi Terbungkus Kardus di Tepi Sungai Jakarta Barat, Polisi Turun Tangan

Penemuan janin bayi di tepi sungai Cengkareng membuat warga terkejut, kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.

Sebanyak 160 Lokasi Pemasangan APK untuk Pilkada 2024 Ditetapkan oleh KPU Kendari

KPU Kendari menetapkan sebanyak 160 titik lokasi pemasangan APK atau alat peraga kampanye untuk Pilkada serentak 2024.

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Segera Mengadakan Harvesting Gernas BBI dan BBWI di Sulteng

Harvesting Gernas BBI dan BBWI di Provinsi Sulawesi Tengah segera digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Abu Vulkanik Berwarna Putih Keabu-abuan Membumbung, Gunung Semeru Mengalami Erupsi pada Rabu Pagi

Gunung Semeru mengalami erupsi pada hari Rabu pagi dengan abu vulkanik yang berwarna putih keabu-abuan membumbung.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;