KPU Jatim Mengingatkan Paslon pada Pilgub Jatim Akan Mendapatkan 2 Kuota Kampanye Terbuka

Ket. Foto: KPU Jawa Timur Mengingatkan Pasangan Calon pada Pilgub Jatim Akan Mendapatkan 2 Kuota Kampanye Terbuka
Ket. Foto: KPU Jawa Timur Mengingatkan Pasangan Calon pada Pilgub Jatim Akan Mendapatkan 2 Kuota Kampanye Terbuka Source: (Foto/Instagram/@kpu_jatim)

Surabaya, gemasulawesi – KPU Jawa Timur mengingatkan masing-masing pasangan calon pada Pilgub Jawa Timur 2024 akan mendapatkan 2 kuota kampanye terbuka atau rapat akbar.

Hal tersebut sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Aang Khunaefi, yang merupakan Ketua KPU Jawa Timur, menyatakan masing-masing pasangan calon bebas menentukan waktu dan lokasi.

Baca Juga:
Aksi Maling AC di Surabaya Terekam Jelas Kamera CCTV, Ternyata Pelaku Lakukan Satu Hal Ini Sebelum Beraksi

Dalam keterangannya pada hari Sabtu, tanggal 5 Oktober 2024, Aang menyampaikan KPU nanti akan mengoordinasikan dengan instansi terkait seperti Bawaslu dan Kepolisian untuk mengamankan jalannya acara kampanye akbar itu.

KPU Jawa Timur juga memiliki kewajiban memfasilitasi kampanye masing-masing pasangan calon dengan memberikan alat peraga kampanye atau APK, debat Pilkada terbuka, dan iklan kampanye.

Sebelumnya, KPU Jawa Timur menerangkan pasangan calon kepala daerah diperbolehkan untuk melakukan kampanye di lingkungan kampus.

Baca Juga:
Viral Seorang Guru Batal Dipalak di Papua, Pemalak Berubah Sopan dan Meminta Maaf Hingga Tuai Banyak Pujian Warganet

Tetapi kampanye dilakukan dengan sejumlah syarat yang harus dipatuhi.

“Kampanye di kampus diperbolehkan setelah adanya putusan dari MK atau Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Tetapi ada batasan penting, yaitu tidak boleh ada penyebaran atau pemasangan alat peraga kampanye atau APK.

Baca Juga:
Seorang Karyawan di Pakuhaji Tangerang Terluka Parah Usai Ditusuk Rekan Kerjanya Sendiri, Ini Pemicunya

Fokus kampanye nantinya akan lebih diarahkan pada diskusi tatap muka yang ditujukan khusus kepada mahasiswa atau calon pemilih pemula.

Dia mengatakan kampanye di kampus hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu, seperti harus berbentuk diskusi tatap muka dan juga tanpa pemasangan alat peraga kampanye.

Dia menambahkan diskusi ini difokuskan kepada mahasiswa dan juga calon pemilih pemula.

Baca Juga:
Tragis! Pria Membakar Diri di Depan SPBU Pertamina Pondok Kacang Tangerang Selatan Setelah Cekcok dengan Istrinya

Selain itu, kampanye di perguruan tinggi hanya boleh dilaksanakan pada hari Sabtu dan juga Minggu, serta mendapatkan persetujuan dari pihak kampus sebagai penanggung jawab kegiatan.

Dia juga menekankan setiap pelanggaran yang terjadi selama kampanye di kampus akan diawasi dan ditindak oleh Bawaslu yang mempunyai kewenangan penuh dalam hal pengawasan.

Diketahui jika kampanye dimulai sejak tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Aksi Maling AC di Surabaya Terekam Jelas Kamera CCTV, Ternyata Pelaku Lakukan Satu Hal Ini Sebelum Beraksi

Seorang maling yang mengambil outdoor AC di salah satu ruko di Surabaya Jarim terekam kamera, wajahnya jelas terlihat

Viral Seorang Guru Batal Dipalak di Papua, Pemalak Berubah Sopan dan Meminta Maaf Hingga Tuai Banyak Pujian Warganet

Seorang guru atau pengajar ini batal dipalak oleh pemalak di salah satu jalan di Papua, pemalak justru minta maaf kepada calon korban

Seorang Karyawan di Pakuhaji Tangerang Terluka Parah Usai Ditusuk Rekan Kerjanya Sendiri, Ini Pemicunya

Penganiayaan di Kabupaten Tangerang: Karyawan luka berat akibat tusukan pisau, pelaku ditangkap polisi.

Tragis! Pria Membakar Diri di Depan SPBU Pertamina Pondok Kacang Tangerang Selatan Setelah Cekcok dengan Istrinya

Kejadian pria membakar diri di Pondok Kacang viral di medsos, tindakan ekstrem ini diduga dipicu oleh masalah rumah tangga.

Usut Kasus Kematian Pasutri Lansia di Cipondoh Tangerang, Polisi Beberkan Sejumlah Fakta Baru

Kematian pasangan suami istri di Cipondoh mengejutkan, penyelidikan mengungkap KDRT sebagai motif di balik tragedi ini.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;