Malang, gemasulawesi - Kasus kekerasan terhadap kurir di Kota Malang tengah menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial.
Kejadian bermula ketika seorang kurir mengantarkan paket dengan metode pembayaran COD (Cash on Delivery) di Perumahan Puri Kartika Asri.
Perselisihan muncul setelah penerima paket meminta kurir untuk membuka paket terlebih dahulu sebelum dibayar. Sesuai prosedur, kurir menolak permintaan tersebut.
Penerima paket, yang diduga kesal karena penolakan tersebut, sempat beradu argumen dengan kurir.
Meski seorang wanita, yang diperkirakan anggota keluarga, mencoba meredakan situasi dengan langsung memberikan uang kepada kurir, insiden tidak berakhir di situ.
Seorang pemuda, yang diyakini sebagai anak dari penerima paket, keluar dari rumah dan melakukan tindakan kekerasan dengan menendang kurir.
Video kekerasan tersebut direkam oleh kurir yang menjadi korban, dan tak lama kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video itu terlihat jelas tindakan pemuda yang melakukan kekerasan fisik terhadap kurir.
Baca Juga:
Kesal Diklakson, Pria di Bekasi Nekat Tabrak Rekannya Sendiri dengan Motor, Begini Kronologinya
“Saya cuma menjalankan SOP. Pembayaran harus dilakukan sebelum paket dibuka. Ibunya sudah setuju dan akhirnya dibayar agar tidak terlalu melebar kemana-mana masalahnya. Tapi tiba-tiba, anaknya marah dan menendang saya,” ungkap sang kurir.
Setelah video viral, beragam reaksi muncul dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menyatakan simpati kepada kurir.
Sejumlah pengguna media sosial mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang sering dialami oleh pekerja di sektor jasa pengiriman.
“Kasihan banget kurirnya. Cuma menjalankan tugas, tapi malah diperlakukan begitu. Harus ada perlindungan lebih buat kurir,” tulis salah satu warganet.
Tak sedikit juga yang meminta agar perusahaan jasa pengiriman lebih ketat dalam melindungi para pekerjanya.
Ada yang menyarankan agar pihak berwajib segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut.
“Jangan dibiarkan, harus ada hukuman. Kalau nggak, ini bakal terus terjadi sama kurir-kurir lain,” tulis seorang pengguna lainnya.
Selain itu, beberapa warganet mengingatkan pentingnya edukasi bagi konsumen terkait prosedur COD, agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga:
LPKA Kelas II Palu Mewujudkan Pemenuhan Hak Integrasi untuk ABH Melalui Program Peta Sunan
Mereka menekankan bahwa kurir hanya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan, sehingga tindakan kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai langkah hukum yang diambil terkait insiden tersebut.
Namun, perhatian besar dari publik terhadap kasus ini diharapkan bisa mendorong tindakan cepat untuk melindungi pekerja di lapangan, khususnya para kurir yang sering menghadapi risiko dalam menjalankan tugas mereka. (*/Shofia)