Dugaan Penyelewengan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Mencuat, 15 Barang Mewah Senilai Rp395 Juta Disita

kasus dugaan penyelewengan SPPD fiktif di Setwan Riau mengguncang publik dengan barang bukti senilai Rp395 juta.
kasus dugaan penyelewengan SPPD fiktif di Setwan Riau mengguncang publik dengan barang bukti senilai Rp395 juta. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Riau, gemasulawesi - Kasus dugaan penyelewengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif mencuat di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Riau.

Seorang tenaga harian lepas (THL) bernama MS terlibat dalam kasus ini, di mana sebanyak 15 barang mewah berhasil disita oleh pihak kepolisian. 

Barang-barang tersebut terdiri dari tas, sandal, dan sepatu merek ternama, yang total nilainya diperkirakan mencapai Rp395 juta.

Dalam penyelidikan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut diduga dibeli menggunakan dana yang bersumber dari SPPD fiktif. 

Baca Juga:
Mengejutkan! Peluru Nyasar Menimpa Remaja di Probolinggo, Begini Kondisinya Sekarang

MS, ketika diperiksa, mengaku bahwa ia membeli barang-barang tersebut dengan uang pribadinya. 

Namun, pihak kepolisian mencurigai bahwa aliran dana yang digunakan untuk pembelian tersebut berasal dari praktik penyimpangan yang melibatkan SPPD yang tidak sah.

“Diduga kuat aliran dana berasal dari saksi lain dan digunakan untuk membeli barang tersebut,” jelas Kombes Anom pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Penyidik saat ini sedang mendalami informasi tersebut untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.

Baca Juga:
Imbas Motor Kantor Ditarik Leasing, Pria di Depok Diduga Disekap Bosnya, Polisi Turun Tangan

Dari 15 barang yang disita, terdiri dari tujuh tas merek terkenal seperti Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent. 

Selain itu, ada juga empat pasang sandal dari merek-merek seperti Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci, serta empat pasang sepatu dari Roger Vivier, Prada, dan Dior. 

Semua barang tersebut kini telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam proses hukum.

Dalam upaya penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa 32 saksi dari total 404 saksi yang terdaftar terkait perkara ini. 

Baca Juga:
Setelah Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Resmi Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali di PN Jakarta Pusat

Kombes Anom menegaskan bahwa penyidik akan terus mencari bukti tambahan dan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring berjalannya proses penyidikan. 

Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan pada pemeriksaan dokumen SPPD yang dikeluarkan dan pencarian jejak aliran dana.

MS dilaporkan tidak sendiri dalam dugaan penyelewengan ini. Investigasi menunjukkan bahwa ada kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam praktik SPPD fiktif ini. 

Penyidik akan menelusuri jejak transaksi keuangan yang mungkin mengarah kepada individu atau kelompok lain yang berpotensi terlibat.

Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong Dilaporkan Mengadakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Kombes Anom juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri asal-usul dana yang digunakan dalam pembelian barang-barang tersebut. 

Penyelidikan mencakup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain di dalam Setwan Riau atau bahkan di luar lembaga tersebut. 

Polda Riau berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pihak-pihak yang terlibat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Mengejutkan! Peluru Nyasar Menimpa Remaja di Probolinggo, Begini Kondisinya Sekarang

Insiden penembakan nyasar di Probolinggo melukai seorang remaja, kepolisian masih menyelidiki asal peluru.

Imbas Motor Kantor Ditarik Leasing, Pria di Depok Diduga Disekap Bosnya, Polisi Turun Tangan

Polisi Depok menyelidiki kasus penyekapan seorang pria yang diduga disembunyikan bosnya akibat motor kantor disita leasing.

Teror di Papua Kembali Memanas! SMAN 1 Sinak Hangus Dibakar KKB, Ini Pemicunya

Insiden teror KKB di Papua memicu ketegangan, polisi lakukan langkah antisipatif demi keamanan masyarakat.

Bawaslu Parigi Moutong Dilaporkan Mengadakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Rapat koordinasi atau rakor dengan stakeholder diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Pemprov Sulteng Mendapatkan Penghargaaan Kategori Pemerintah Cerdas Berkarakter 2024 dari Kemendikbudristek

Penghargaan kategori Pemerintah Cerdas Berkarakter 2024 diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dari Kemendikbudristek.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;