Gagalkan Penyelundupan Besar-Besaran di Desa Desa Bumi Kencana! 149.400 Baby Lobster Disita Ditpolairud Polda Lampung

Ditpolairud Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 149.400 baby lobster, menyelamatkan sumber daya laut dari praktik ilegal.
Ditpolairud Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 149.400 baby lobster, menyelamatkan sumber daya laut dari praktik ilegal. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Lampung, gemasulawesi - Ditpolairud Polda Lampung baru-baru ini berhasil menggagalkan kasus penyelundupan baby lobster (benih bening lobster) yang melibatkan 149.400 ekor. 

Operasi besar-besaran yang dilakukan Ditpolairud Polda Lampung dilakukan di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. 

Penyelundupan ini mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia dan memicu kekhawatiran akan praktik ilegal yang merusak ekosistem laut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Ditpolairud Polda Lampung pada awal Oktober lalu.

Baca Juga:
Geger Kasus Pemalsuan Puluhan Sertifikat Tanah Senilai Rp3,9 Miliar, Begini Modus Operandi Pelaku

Di mana dari informasi tersebut, ada indikasi yang mengarah terhadap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

Merespons informasi tersebut, aparat Ditpolairud segera melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif.

Ketika operasi digelar, tim Ditpolairud berhasil menemukan dan mengamankan 149.400 baby lobster yang hendak diselundupkan. 

Berdasarkan estimasi, nilai kerugian negara dari pengiriman ilegal ini mencapai Rp 37,3 miliar. 

Baca Juga:
Daftar Nama 6 Cucu Presiden Jokowi, yang Terbaru Anak Kaesang dan Erina Gudono Bernama Bebingah Sang Tansahayu

Penyelundupan baby lobster menjadi masalah serius, karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan industri perikanan di Indonesia.

Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, Dirpolairud Polda Lampung, menjelaskan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas penyelundupan yang merugikan lingkungan dan perekonomian. 

"Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan tekad kami untuk melindungi sumber daya laut Indonesia," ungkapnya, dikutip pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus penyelundupan baby lobster ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan sumber daya laut.

Baca Juga:
Penuhi Panggilan Prabowo ke Kertanegara, Video Haikal Hassan yang Sebut Ingin Jadi Oposisi Sampai Mati Kembali Viral

Penegakan hukum yang ketat dan sinergi antara berbagai instansi sangat diperlukan untuk mengatasi praktik ilegal yang mengancam keberlangsungan ekosistem laut.

Ke depan, Ditpolairud Polda Lampung berkomitmen untuk terus berupaya mencegah penyelundupan dan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang merugikan lingkungan. 

Masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian laut, agar generasi mendatang dapat menikmati hasil laut yang berkelanjutan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan kesadaran tentang dampak negatif penyelundupan dapat meningkat, dan semua pihak dapat berperan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia dari praktik ilegal yang merusak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Geger Kasus Pemalsuan Puluhan Sertifikat Tanah Senilai Rp3,9 Miliar, Begini Modus Operandi Pelaku

Modus operandi mafia tanah di Bekasi terungkap, melibatkan puluhan sertifikat palsu dan kerugian besar bagi korban.

Perempuan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Berkencan Ditangkap Polisi di Cibitung, Ini Sosoknya

Gunakan modus kencan di hotel, pelaku mencuri motor dan uang tunai korban, langsung kabur di Bekasi.

Sopir Panik! Minibus di DepokTak Sengaja Seruduk Minimarket, Begini Kronologinya

Kecelakaan tunggal di Depok. Minibus tabrak minimarket akibat sopir lalai. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden ini.

Pjs Bupati Gorontalo Meminta Hipmi Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Syukri Botuhihe, yang merupakan Pjs Bupati Gorontalo, meminta Hipmi menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

KPU Provinsi Gorontalo Mulai Menyebarkan dan Memasang Spanduk 4 Paslon Gubernur di 729 Desa

Spanduk 4 pasangan calon gubernur mulai disebarkan dan juga dipasang oleh KPU Provinsi Gorontalo di 729 desa/kelurahan.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;