Tangkap 3 Pelaku Utama! Kasus Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh Terbongkar, Begini Kronologi Detailnya

Polda Aceh ungkap kasus perdagangan orang dengan imigran Rohingya yang banyak terdampar di Aceh.
Polda Aceh ungkap kasus perdagangan orang dengan imigran Rohingya yang banyak terdampar di Aceh. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @nasional24jam

Aceh, gemasulawesi - Kasus imigran etnis Rohingya yang terdampar di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, telah menarik perhatian publik dan menjadi viral.

Terlebih setelah dilaporkan adanya penyelundupan manusia yang melibatkan ratusan orang Rohingya tersebut. 

Polda Aceh mengonfirmasi bahwa keberadaan imigran ini merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan insiden ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan tentang sebuah kapal yang terombang-ambing di perairan tersebut. 

Baca Juga:
Geger! Kebakaran Mobil oleh OTK di Bekasi Kejutkan Warga, Polisi Beberkan Kronologi dan Modus Pelaku

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kapal itu membawa sekitar 150 imigran Rohingya, di mana tiga di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Kombes Joko menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan di sekitar perairan Pelabuhan Labuhan Haji pada Kamis lalu. 

Setelahnya, tim Polda menerima laporan tentang kapal motor yang tampak terombang-ambing. 

Begitu dilakukan pemeriksaan, ditemukan 150 imigran etnis Rohingya di kapal itu. 

Baca Juga:
Viral! Menteri Natalius Pigai Ajukan Anggaran Fantastis untuk Kementerian HAM, Minta Ditambah Jadi Rp20 Triliun

Mereka diduga berangkat dari Cox's Bazar, Bangladesh, antara 9 hingga 12 Oktober 2024. Selama perjalanan, kapal mereka mengalami kesulitan dan terdampar di perairan Labuhan Haji.

Dari informasi yang diperoleh, kapal yang digunakan oleh para imigran, yaitu KM Bintang Raseuki, dibeli oleh para pelaku penyelundupan dengan harga Rp 580 juta. 

Kapal ini milik seorang warga Labuhan Haji berinisial H. Pada saat tiba di perairan Aceh Selatan, jumlah imigran Rohingya yang ada di kapal mencapai 216 orang. 

Sebagian dari mereka diduga telah membayar biaya perjalanan untuk menuju negara tujuan, dengan kabar bahwa 50 orang berhasil sampai ke Pekanbaru, Riau, dengan biaya Rp 20 juta, tetapi baru membayar setengahnya untuk ongkos perjalanan.

Baca Juga:
Kecelakaan Tragis di Cilincing Jakarta Utara! Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer Besar, Begini Kronologinya

Dalam kasus ini, tiga terduga pelaku yang telah ditangkap akan dikenakan beberapa pasal, termasuk Pasal 120 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. 

Mereka juga dapat dikenakan Pasal 286 Ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 terkait angkutan pelayaran tanpa izin yang mengakibatkan kematian. 

Selain itu, Pasal 2 Ayat (1) dan (2) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO serta Pasal 2 Ayat (1) huruf (j) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang juga dapat dikenakan. 

Penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan, sementara penanganan terhadap imigran Rohingya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti imigrasi, IOM, dan UNHCR. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Geger! Kebakaran Mobil oleh OTK di Bekasi Kejutkan Warga, Polisi Beberkan Kronologi dan Modus Pelaku

Insiden kebakaran mobil di Bekasi mengungkap modus baru. Ketahui detail dan kronologi lengkapnya. Baca selengkapnya.

Kecelakaan Tragis di Cilincing Jakarta Utara! Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer Besar, Begini Kronologinya

Kecelakaan maut terjadi di Cilincing, Jakarta Utara membuat lengendara motor tewas di tempat setelah terlindas truk trailer.

Profil Mayor Teddy Indra Wijaya, Mantan Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih

Mayor Teddy Indra Wijaya resmi menjadi Sekretaris Kabinet Merah Putih setelah viral sebagai ajudan Prabowo.

Juru Padam DPKP Kota Depok Gugur Saat Bertugas, Keluarga Terima Santunan Rp290 Juta, Berikut Rinciannya

Wali Kota Depok nonaktif berikan santunan kepada keluarga Martin, juru padam yang gugur dalam tugas.

Viral! Diduga Pukul Anak Polisi, Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan Hingga Dimintai Rp 50 Juta Ketika Minta Maaf

Seorang guru bernama Supriyani di SDN Baito, Konawe Selatan mendapatkan tuduhan penganiayaan terhadap anak seorang Polisi

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;