Polisi Tangkap Pencuri Kos-Kosan di Kupang yang Bawa Puluhan Identitas Mahasiswa dan Uang Tunai, Ini Tampangnya

Jatanras Polresta Kupang Kota tangkap pelaku pencurian kos-kosan, sita puluhan KIP, KTP, dan barang bukti lainnya.
Jatanras Polresta Kupang Kota tangkap pelaku pencurian kos-kosan, sita puluhan KIP, KTP, dan barang bukti lainnya. Source: Foto/Dok. Polri

Kupang, gemasulawesi - Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial JFPE (29) yang menjalankan aksinya di sebuah kos-kosan di Jalan Hans Kapitan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. 

Aksi pencurian ini bermula saat pelaku menggunakan kunci duplikat untuk masuk ke kamar kos dan mengambil uang tunai sebesar Rp 2.500.000.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengungkapkan bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi lain. 

"Pelaku punya kunci hasil duplikasi, sehingga bisa dengan mudah masuk dan mencuri uang tunai," jelas Kapolresta, dikutip pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga:
Terungkap! Pria Penghadang Bus TransJakarta Bawa Golok Diduga Alami Depresi Berat, Polisi Amankan Pelaku

Penangkapan pelaku oleh tim Subnit Jatanras yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Syahri Fajar Hamika. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti dari kamera CCTV, pelaku berhasil dilacak dan diamankan di kos-kosannya. 

Pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap berkat bantuan penjaga kos.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti yang ditemukan di tas pelaku, termasuk 18 Kartu Indonesia Pintar (KIP), 6 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 3 kartu ATM, dan berbagai kunci kamar kos. 

Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 15 Tersangka Ditangkap dengan Bukti Mencengangkan

Selain itu, ditemukan juga dua dompet berisi uang asing, yang diduga hasil dari pencurian lainnya.

Modus operandi pelaku adalah berkeliling dengan sepeda motor mencari kos-kosan yang tidak diawasi. 

Setelah mencuri, pelaku sering melarikan diri ke luar kota dan kembali setelah situasi dianggap aman.

Kapolresta menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

Baca Juga:
Aksi Dukun Palsu di Bengkulu Viral, Ngaku Bisa Menggandakan Uang dari Rp6 Juta Menjadi Rp6 Miliar

Kapolresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dengan meningkatnya kasus pencurian. 

Ia menyarankan pemilik kos-kosan atau usaha untuk memasang kamera CCTV guna mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa depan. 

Masyarakat yang merasa kehilangan surat-surat seperti KIP atau KTP juga diminta untuk melapor ke Polresta Kupang Kota untuk mengambil kembali barang-barang yang ditemukan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Terungkap! Pria Penghadang Bus TransJakarta Bawa Golok Diduga Alami Depresi Berat, Polisi Amankan Pelaku

Insiden pria bersenjata tajam hadang bus TransJakarta di Sarinah viral, polisi amankan pelaku dengan senjata golok.

Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 15 Tersangka Ditangkap dengan Bukti Mencengangkan

Polisi Tangsel dan Bea Cukai berhasil bongkar jaringan narkoba internasional, amankan ganja, sabu, dan MDMA.

Aksi Dukun Palsu di Bengkulu Viral, Ngaku Bisa Menggandakan Uang dari Rp6 Juta Menjadi Rp6 Miliar

Aksi penipuan dukun palsu di Bengkulu menarik perhatian. Polisi gerak cepat tangkap pelaku yang kian meresahkan.

Buntut Kematian Martinnius Reja, Kuasa Hukum 80 Petugas Damkar Depok Somasi Pemkot, Tuntut Perbaikan Sarana

Kuasa hukum dari 80 petugas damkar Kota Depok somasi Pemkot dengan tuduhan kelalaian dalam penanganan.

Aksi Seorang Pria Hadang Bus TransJakarta dan Pamerkan Senjata Tajam di Kawasan Sarinah Viral

Penumpang bus TransJakarta di Sarinah mengalami ketakutan saat dihadang pria bersenjata tajam, pihak kepolisian tengah menyelidiki.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;