Kerugian Capai Ratusan Juta! 106 Mahasiswa Universitas Lampung Tertipu Agen Travel Bodong, Begini Modus Pelaku

Penipuan travel fiktif rugikan 106 mahasiswa Unila hingga ratusan juta rupiah. Polisi ungkap modus baru pelaku.
Penipuan travel fiktif rugikan 106 mahasiswa Unila hingga ratusan juta rupiah. Polisi ungkap modus baru pelaku. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Lampung, gemasulawesi - Penipuan dengan modus perjalanan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) kembali menelan korban. 

Sebanyak 106 mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menjadi korban penipuan oleh agen travel yang mengklaim akan menyediakan perjalanan akademik dan wisata. 

Para mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila tersebut mengalami kerugian mencapai Rp445 juta setelah menyetorkan biaya perjalanan KKL sebesar Rp4,2 juta per orang kepada agen tersebut.

Pelaku yang telah ditangkap pihak kepolisian diidentifikasi sebagai Ahmad Thohamudin, seorang warga Bandar Lampung berusia 41 tahun yang juga merupakan direktur dan pemilik agen travel PT Alsaki Jaya Pratama (AJP). 

Baca Juga:
Lindungi 1.000 Situs dan Raup Rp8,5 Miliar per Bulan, 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Modus yang digunakan Thohamudin tampak cukup terencana. Berdasarkan penyelidikan, dia mengajukan proposal rencana perjalanan kepada kepala program studi (kaprodi) di FKIP Unila dan berhasil mendapatkan persetujuan.

Rencananya, perjalanan KKL ini akan dilaksanakan menggunakan tiga bus pariwisata dengan fasilitas akomodasi hotel bintang empat, makanan, dan berbagai fasilitas lain, menuju beberapa destinasi, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Bali. 

Namun, pada hari keberangkatan yang dijadwalkan, bus-bus yang dijanjikan tak kunjung tiba, meninggalkan mahasiswa di lokasi penjemputan tanpa kepastian.

Usut punya usut, ternyata agen travel tidak melunasi biaya sewa bus pariwisata dan akomodasi hotel. 

Baca Juga:
Ditangkap! Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru TvOne hingga Terseret 75 Meter Resmi Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Polisi mengungkap bahwa dari total uang yang diterima sebesar Rp 445 juta, hanya Rp 66 juta yang digunakan untuk membayar uang muka sewa bus dan hotel, sementara sisanya sebesar Rp 389 juta digunakan oleh Thohamudin untuk kebutuhan pribadi dan menutupi tunggakan dari bisnis perjalanan lainnya.

Kasus ini pun dilaporkan oleh pihak fakultas FKIP Unila kepada Polresta Bandar Lampung. 

Saat melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bukti transfer yang dilakukan oleh para korban kepada agen travel tersebut, serta proposal dan dokumen perjanjian kerja sama antara pelaku dan pihak kampus. 

Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa Thohamudin telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan dana.

Baca Juga:
14 Pembajak Kapal Blue Ocean dan Royal 17 Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menyampaikan bahwa Thohamudin selama ini dikenal sering menjadi penyedia layanan perjalanan bagi berbagai institusi pendidikan di Bandar Lampung, termasuk sekolah dan kampus. 

"Tersangka menjalankan aksinya sendiri dan sejauh ini korban yang melapor baru dari Unila. Dari pendalaman kasus ini, tersangka tampaknya sudah merencanakan aksinya sejak Juni 2024," kata Hendrik, dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.

Hendrik juga menjelaskan bahwa pembayaran terhadap bus pariwisata hanya dilakukan sebagian, sementara biaya untuk hotel hanya dilunasi sekitar 10 persen dari total biaya.

Saat diperiksa, pelaku beralasan bahwa dana dari para mahasiswa Unila tersebut digunakan untuk membayar tunggakan dari kegiatan perjalanan lainnya yang dikelola oleh agen travelnya.

Baca Juga:
Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya

Saat ini, Thohamudin telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di Polresta Bandar Lampung. 

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama kalangan mahasiswa yang sering menjadi target agen perjalanan tak bertanggung jawab. 

Kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan legalitas serta reputasi agen travel sebelum melakukan transaksi besar untuk perjalanan wisata atau kegiatan akademik. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Ditangkap! Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru TvOne hingga Terseret 75 Meter Resmi Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Kecelakaan maut di Tol Pemalang, sopir truk penyebab tewasnya kru TV One ditangkap, ini sosok dan faktanya.

Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang di Jakarta, Polisi Tangkap Satu Pelaku, 8 Lainnya Masih Buron

Polisi menetapkan tersangka pengeroyokan prajurit TNI oleh ormas. Delapan pelaku lain masih bebas berkeliaran.

14 Pembajak Kapal Blue Ocean dan Royal 17 Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Kapolda Kalteng berhasil mengungkap kasus pembajakan kapal, 14 pelaku ditangkap beserta bukti lengkap.

Viral Tas Diduga Milik Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di Cipondoh Tangerang Diambil dan Dibawa Kabur Pengamen

Seorang pengamen terekam kamera mengambil tas yang diduga milik sopir truk yang ugal-ugalan sebabkan kecelakaan di Cipondoh Tangerang

Berakhir Mengenaskan! Sekelompok Pemuda di Rembang Saling Tabrak Saat Kebut-kebutan, Diduga Sedang Lakukan Balap Liar

Kecelakaan motor terjadi di Rembang, korbannya adalah dua remaja yang melakukan kebut-kebutan diduga balap liar di jalanan yang sepi

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;