Lindungi 1.000 Situs dan Raup Rp8,5 Miliar per Bulan, 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi terungkap, merugikan negara hingga Rp8,5 miliar per bulan dengan praktik ilegal.
Kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi terungkap, merugikan negara hingga Rp8,5 miliar per bulan dengan praktik ilegal. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Hukum, gemasulawesi - Kasus judi online kembali menggemparkan publik setelah Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan besar yang melibatkan sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Penangkapan ini terungkap ketika penyidik menemukan fakta mengejutkan bahwa oknum pegawai pemerintah yang seharusnya bertugas memberantas judi online justru terlibat aktif dalam melindungi situs-situs ilegal.

Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pegawai Komdigi memiliki wewenang untuk memantau dan memblokir situs judi online. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. 

“Mereka menyalahgunakan wewenang mereka. Setelah mengenal bandar, situs judi online ini tidak diblokir,” kata Ade, dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.

Baca Juga:
Ditangkap! Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru TvOne hingga Terseret 75 Meter Resmi Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Penangkapan sebelas pegawai ini dilakukan setelah adanya laporan dan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dari total 5.000 situs judi yang seharusnya dikelola oleh Komdigi, hanya 4.000 yang dilaporkan untuk diblokir. 

Sementara itu, sekitar 1.000 situs lainnya tetap aktif, dengan para pegawai tersebut mendapat imbalan komisi sebesar Rp 8,5 juta per situs. Jika dihitung, total kerugian negara dari praktik ini bisa mencapai Rp 8,5 miliar per bulan.

Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang sangat serius. 

Baca Juga:
Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang di Jakarta, Polisi Tangkap Satu Pelaku, 8 Lainnya Masih Buron

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pegawai yang terlibat ini mengelola situs judi online dengan sangat terstruktur. 

“Mereka tidak hanya mengabaikan tugas, tetapi juga membina hubungan dengan bandar judi agar situs-situs tersebut tetap beroperasi tanpa gangguan,” tambah Ade.

Lebih mencengangkan lagi, terungkap bahwa oknum ini bahkan mempekerjakan delapan admin dan operator tanpa sepengetahuan Komdigi, dengan gaji mencapai Rp 5 juta per bulan. 

Hal ini menunjukkan bahwa ada struktur organisasi yang jelas dalam menjalankan aktivitas ilegal ini, yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Baca Juga:
14 Pembajak Kapal Blue Ocean dan Royal 17 Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku bahwa mereka "membina" situs-situs yang seharusnya diblokir agar terhindar dari pemantauan. 

“Kami menjaga situs tersebut supaya tidak keblokir,” ungkapnya, menandakan betapa besarnya skandal ini dan bagaimana oknum ini beroperasi di balik layar. 

Pengakuan tersebut menggambarkan praktik korupsi yang sudah mengakar dan sistemik.

Kasus ini tidak hanya menyoroti penyalahgunaan wewenang oleh pegawai pemerintah, tetapi juga menggambarkan bagaimana jaringan judi online dapat beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. 

Baca Juga:
Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya

Penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan tidak luput dari jeratan hukum. 

Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap praktik judi online yang marak dan memberi dukungan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Lebih jauh, langkah-langkah perbaikan dalam sistem pengawasan internal di lembaga pemerintahan pun harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. 

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, terutama ketika dihadapkan pada situasi yang penuh risiko seperti kasus judi online.

Baca Juga:
Fakta Oknum Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Punya Karyawan Hingga Untung Jutaan Rupiah per Situs

Masyarakat pun perlu lebih aktif melaporkan kegiatan ilegal yang mencurigakan untuk membantu pihak berwenang dalam memberantas judi online. 

Dengan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan praktik-praktik ilegal ini dapat diminimalisir di masa mendatang. (*/Shofia) 

Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.

...

Artikel Terkait

wave

Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya

KPK tahan tiga tersangka kasus korupsi APD Kemenkes 2020, Dirut PT Permana Putra Mandiri di antaranya.

Terungkap! Wakil Ketua DPRD Bekasi Diamankan Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Suap Ini

Penangkapan SL oleh Kejaksaan Bekasi terkait dugaan korupsi gratifikasi mobil mewah menambah catatan kelam korupsi daerah.

Tak Hanya Tom Lembong, Kejagung Tangkap Satu Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Sosoknya

Kejagung menangkap Tom Lembong dan satu tersangka lainnya dalam skandal korupsi impor gula, total kerugian Rp 400 miliar.

Profil Tom Lembong, Mantan Timses Anies Baswedan yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Profil Tom Lembong yang terjerat kasus korupsi impor gula, setelah sebelumnya menjadi tim sukses Anies Baswedan.

Putusan Bebas Dibatalkan, Ronald Tannur Resmi Ditahan Lagi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Ronald Tannur kembali ditahan Kejaksaan usai putusan bebasnya dibatalkan Mahkamah Agung atas kasus penganiayaan.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;