Hukum, gemasulawesi - Kasus judi online kembali menggemparkan publik setelah Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan besar yang melibatkan sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penangkapan ini terungkap ketika penyidik menemukan fakta mengejutkan bahwa oknum pegawai pemerintah yang seharusnya bertugas memberantas judi online justru terlibat aktif dalam melindungi situs-situs ilegal.
Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pegawai Komdigi memiliki wewenang untuk memantau dan memblokir situs judi online. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
“Mereka menyalahgunakan wewenang mereka. Setelah mengenal bandar, situs judi online ini tidak diblokir,” kata Ade, dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.
Penangkapan sebelas pegawai ini dilakukan setelah adanya laporan dan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dari total 5.000 situs judi yang seharusnya dikelola oleh Komdigi, hanya 4.000 yang dilaporkan untuk diblokir.
Sementara itu, sekitar 1.000 situs lainnya tetap aktif, dengan para pegawai tersebut mendapat imbalan komisi sebesar Rp 8,5 juta per situs. Jika dihitung, total kerugian negara dari praktik ini bisa mencapai Rp 8,5 miliar per bulan.
Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang sangat serius.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pegawai yang terlibat ini mengelola situs judi online dengan sangat terstruktur.
“Mereka tidak hanya mengabaikan tugas, tetapi juga membina hubungan dengan bandar judi agar situs-situs tersebut tetap beroperasi tanpa gangguan,” tambah Ade.
Lebih mencengangkan lagi, terungkap bahwa oknum ini bahkan mempekerjakan delapan admin dan operator tanpa sepengetahuan Komdigi, dengan gaji mencapai Rp 5 juta per bulan.
Hal ini menunjukkan bahwa ada struktur organisasi yang jelas dalam menjalankan aktivitas ilegal ini, yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku bahwa mereka "membina" situs-situs yang seharusnya diblokir agar terhindar dari pemantauan.
“Kami menjaga situs tersebut supaya tidak keblokir,” ungkapnya, menandakan betapa besarnya skandal ini dan bagaimana oknum ini beroperasi di balik layar.
Pengakuan tersebut menggambarkan praktik korupsi yang sudah mengakar dan sistemik.
Kasus ini tidak hanya menyoroti penyalahgunaan wewenang oleh pegawai pemerintah, tetapi juga menggambarkan bagaimana jaringan judi online dapat beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.
Baca Juga:
Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya
Penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan tidak luput dari jeratan hukum.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap praktik judi online yang marak dan memberi dukungan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Lebih jauh, langkah-langkah perbaikan dalam sistem pengawasan internal di lembaga pemerintahan pun harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, terutama ketika dihadapkan pada situasi yang penuh risiko seperti kasus judi online.
Masyarakat pun perlu lebih aktif melaporkan kegiatan ilegal yang mencurigakan untuk membantu pihak berwenang dalam memberantas judi online.
Dengan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan praktik-praktik ilegal ini dapat diminimalisir di masa mendatang. (*/Shofia)
Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.