Kemenag Melakukan Verifikasi Pelaku Usaha untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal di Minahasa Tenggara

Ket. Foto: Kementerian Agama Memverifikasi Pelaku Usaha untuk Memperoleh Sertifikasi Halal di Kabupaten Minahasa Tenggara
Ket. Foto: Kementerian Agama Memverifikasi Pelaku Usaha untuk Memperoleh Sertifikasi Halal di Kabupaten Minahasa Tenggara Source: (Foto/ANTARA/HO-Kemenag.)

Minahasa Tenggara, gemasulawesi – Kementerian Agama melakukan verifikasi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal dan izin produksi di Kabupaten Minahasa Tenggara atau Mitra, Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya di Ratahan, Satgas Jaminan Produk Halal atau JPH Kementerian Agama Mitra Dody Faisal Katro menyampaikan tim dari kantor Kemenag Minahasa Tenggara bersama dengan beberapa dinas terkait, melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan di wilayah Ratahan Timur, Belang, dan Tombatu Timur untuk memfasilitasi proses perizinan dan sertifikasi halal untuk para pelaku usaha.

“Kegiatan ini memiliki tujuan memastikan kelayakan usaha dari segi kesehatan, lingkungan, dan legalitas,” tuturnya.

Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Memastikan Notaris di Sulbar Tetap Mutakhir dan Terintegrasi

Kemenag melakukan identifikasi dan validasi lapangan terhadap usaha yang membutuhkan penerbitan Sertifikat Produksi Industri Rumah Tangga atau SPIRT, NIB atau Nomor Induk Berusaha, dan Izin Halal.

Kegiatan ini didukung oleh Dinas Penanaman Modal, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dikutip dari Antara, Kementerian Agama dalam perannya sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan produk halal, ikut mengawal kelancaran proses sertifikasi halal di tingkat kabupaten.

Baca Juga:
Heboh! Pria di Depok Dikeroyok 7 Orang Sekaligus hingga Alami Sejumlah Luka, Dipicu Gegara Masalah Ini

Lewat sinergi lintas sektoral ini, diharapkan semua pelaku usaha di Minahasa Tenggara dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan standar mutu yang diakui dan memberikan rasa aman kepada konsumen terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agama Minahasa Tenggara untuk memajukan pelaku usaha lokal dengan memenuhi standar sertifikasi yang dibutuhkan sehingga tercipta ekosistem usaha yang berkelanjutan dan terjaminnya mutunya di daerah tersebut.

Di sisi lain, Kodam XIII/Merdeka mengadakan apel pemeriksaan kesiapan latihan Satuan Tempur atau Satpur dan Satuan Bantuan Tempur atau Satbanpur Antar Kecabangan YTP 711 Kodam itu TA 2024 di Lapangan Bintauna, Bolaang Mongondow Utara.

Baca Juga:
Viral! Guru di Cianjur Cukur Botak Siswi SD Tanpa Izin, Orang Tua Protes dan Minta Pertanggungjawaban

Mayjen TNI Candra Wijaya, yang merupakan Pangdam XIII/Merdeka, dalam amanahnya dibacakan Kasdam Brigadir Jenderal TNI Yustinus Nono Yulianto, menyampaikan latihan ini menguji kemampuan satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka untuk menjalankan suatu operasi tempur yang mencakup aspek Kodal, bantuan tempur, dan bantuan administrasi, dan prosedur bantuan tembakan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Memastikan Notaris di Sulbar Tetap Mutakhir dan Terintegrasi

Notaris di Provinsi Sulawesi Barat dipastikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar tetap mutakhir dan terintegrasi.

Heboh! Pria di Depok Dikeroyok 7 Orang Sekaligus hingga Alami Sejumlah Luka, Dipicu Gegara Masalah Ini

Pria di Depok jadi korban pengeroyokan tujuh orang karena perselisihan bore-up motor yang tak kunjung selesai.

Viral! Guru di Cianjur Cukur Botak Siswi SD Tanpa Izin, Orang Tua Protes dan Minta Pertanggungjawaban

Guru cukur botak siswi SD karena masalah kutu tanpa izin, viral dan jadi sorotan publik. Orang tua tuntut keadilan.

38 Proyek Infrastruktur di Provinsi Gorontalo Dipantau Langsung oleh KPK

KPK melakukan pemantauan langsung terhadap 38 proyek infrastruktur di Provinsi Gorontalo mulai tanggal 4 hingga 8 November 2024.

Pemerintah Provinsi Sulbar Dukung Penuh Progam Polda dalam Mendeteksi Dini Konflik Sosial

Program Polda Sulawesi Barat dalam mendeteksi dini konflik sosial didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;