Layanan Halo Inspektorat Resmi Dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo

Ket. Foto: Pemprov Gorontalo Resmi Mempunyai Layanan Halo Inspektorat
Ket. Foto: Pemprov Gorontalo Resmi Mempunyai Layanan Halo Inspektorat Source: (Foto/ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Gorontalo, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mempunyai layanan Halo Inspektorat yang diluncurkan oleh Rudy Salahuddin, yang merupakan Pj Gubernur pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah atau Rakorwasda di Kota Gorontalo.

Rudy Salahuddin menyampaikan Halo Inspektorat adalah layanan konsultasi yang cepat, terintegrasi, dan juga efektif sehingga dapat menjawab kebutuhan dan juga memberikan pendampingan yang komprehensif dalam berbagai bidang pembinaan dan juga pengawasan.

Rudy Salahuddin menyatakan dia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Inspektorat dengan meluncurkan layanan Halo Inspektorat.

Baca Juga:
Kemenag Kotamobagu Terus Meningkatkan Kinerja ASN dengan Semangat Jasa Pahlawan

“Harapannya adalah dengan layanan ini permasalahan yang ada dapat segera ditindaklanjuti dan juga dilakukan integrasi dengan sistem yang ada di kabupaten atau kota,” katanya.

Dia menekankan perlunya untuk terus memperbarui SOP atau Standar Operasional Prosedur dalam bidang pengawasan.

Dikutip dari Antara, menurut Rudy, pengawasan yang efektif dan juga berkesinambungan adalah salah satu kunci utama dalam memastikan bahwa seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana dan juga memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:
Pemprov Sulbar Bangun Tanggul dan 2 Jembatan di Desa Tapandullu dengan Anggaran 21,8 Miliar Rupiah

Dia menyatakan SOP yang ada sekarang diperbaiki terus sehingga pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Provinsi Gorontalo semakin baik.

Misranda Nalole, yang merupakan Inspektur Provinsi Gorontalo, menyebutkan layanan Halo Inspektorat adalah komitmen pihaknya dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan juga kecepatan layanan.

Peluncuran layanan Halo Inspektorat sejalan dengan visi dari Inspektorat dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan juga pemerintahan yang bebas korupsi.

Baca Juga:
Polres Bitung Imbau Warga yang Beraktivitas di Seputaran Silo PT Semen Tonasa agar Menggunakan Masker

Dia mengatakan kehadiran Halo Inspektorat ini diharapkan menjadi solusi inovatif yang mendukung kinerja dan juga pelayanan pihaknya kepada seluruh instansi pemangku kepentingan.

Di sisi lain, Plt Asisten II Bidang Administrasi Umum Setda atau Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Yosef P. Koton, mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di Provinsi Gorontalo.

Hal itu disampaikan olehnya pada rapat koordinasi pencegagan terorisme yang diadakan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT Provinsi Gorontalo di aula kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Kemenag Kotamobagu Terus Meningkatkan Kinerja ASN dengan Semangat Jasa Pahlawan

Kementerian Agama Kotamobagu mengatakan terus meningkatkan kinerja ASN dengan semangat jasa para pahlawan.

Pemprov Sulbar Bangun Tanggul dan 2 Jembatan di Desa Tapandullu dengan Anggaran 21,8 Miliar Rupiah

Tanggul dan 2 jembatan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan menggunakan anggaran sebesar 21,8 miliar rupiah.

Polres Bitung Imbau Warga yang Beraktivitas di Seputaran Silo PT Semen Tonasa agar Menggunakan Masker

Warga yang melakukan aktivitas di seputaran silo PT Semen Tonasa diimbau oleh Polres Bitung agar menggunakan masker.

Viral Seorang Kades di Jombang Jawa Timur Gadaikan Ambulans Desa Guna Lunasi Hutang Pribadinya, Begini Kronologinya

Kepala Desa berinisial GAS di Jombang, Jawa Timur menjadi sorotan usai menggadaikan mobil ambulans desa untuk melunasi hutang pribadinya

Tegas! 97 Pegawai Pemkab Probolinggo yang Tak Ikut Upacara Hari Pahlawan Dijatuhi Sanksi Berjemur Selama 4 Jam

Pemkab Probolinggo berikan sanksi jemur 4 jam bagi pegawai yang tidak hadir pada upacara Hari Pahlawan, tegakkan disiplin.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;