Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah yang Ramah HAM Diserukan Komnas HAM Sulteng

Ket. Foto: Komnas HAM Sulawesi Tengah Menyerukan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Sulteng Ramah HAM
Ket. Foto: Komnas HAM Sulawesi Tengah Menyerukan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Sulteng Ramah HAM Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Komnas HAM atau Hak Asasi Manusia perwakilan Sulawesi Tengah menyerukan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah ramah HAM guna menjamin pesta demokrasi terselenggara dengan baik.

Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary, menanggapi penyelenggaraan Pilkada serentak mengatakan salah satu aspek HAM sangat relevan dalam konteks Pilkada, yaitu setiap warga negara yang telah memenuhi syarat mempunyai hak politik bisa ikut melakukan partisipasi di dalam Pilkada, baik sebagai pemilih atau calon kepala daerah yang akan dipilih.

Dedi Askary mengungkapkan HAM dalam konteks Pilkada tentu tidak hanya sebatas hak pilih saat memberikan suara untuk memilih pemimpin atau hak dipilih menjadi pemimpin daerah.

Baca Juga:
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu Laksanakan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat yang Bersifat Skala Penuh

Pada konteks yang lebih luas yang menyangkut isu-isu lainnya, seperti tidak ada diskriminasi politik kepada kelompok tertentu, penghentian penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat, dan tidak ada ujaran kebencian yang berbasis ras, etnis, dan agama.

“Relasi sosial dibentuk berdasarkan prinsip kesetaraan dan keadilan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik,” ucapnya.

KPU sebagai penyelenggara teknis dimandatkan oleh negara wajib menjalankan peraturan dengan selurus-lurusnya.

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Sesalkan Kericuhan yang Terjadi di Debat Publik Ketiga

Begitu juga Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu/Pilkada menegakkan aturan secara adil, jika ada pihak-pihak yang melanggar aturan harus mendapatkan sanksi yang tegas.

Dia menuturkan KPU juga harus jaminan ketersediaan akses yang mudah untuk kelompok disabilitas saat memberikan hak suaranya di TPS.

“Sebagai lembaga independen, Komnas HAM mempunyai tanggung jawab menyukseskan Pilkada di provinsi itu lewat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilihan ramah HAM,” ungkapnya.

Baca Juga:
Bocah SD di Pamekasan Viral, Nekat Bawa Mobil Pikap Antar Teman Pulang Sekolah

Dia melanjutkan dibutuhkan peran semua pihak menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian, mulai dari tahapan pemilihan hingga hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 nanti. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu Laksanakan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat yang Bersifat Skala Penuh

Latihan penanggulangan keadaan keadaan yang bersifat skala penuh dilaksanakan oleh Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu.

KPU Parigi Moutong Sesalkan Kericuhan yang Terjadi di Debat Publik Ketiga

Kericuhan yang terjadi di debat publik ketiga disesalkan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Bocah SD di Pamekasan Viral, Nekat Bawa Mobil Pikap Antar Teman Pulang Sekolah

Bocah SD di Pamekasan viral mengemudi pikap antar teman pulang sekolah, polisi tindak pemilik kendaraan dan beri edukasi.

Bongkar Peredaran Pupuk Subsidi Ilegal di Bandung Barat, Polres Cimahi Amankan 6 Ton dan Tangkap Tiga Pelaku

Tiga tersangka kasus pupuk subsidi ilegal ditangkap Polres Cimahi, barang bukti 6 ton disita, ancaman penjara lima tahun.

Belasan Rekening Pengusaha Surabaya yang Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2 Diblokir PPATK, Ini Kasus Baru yang Menjeratnya

PPATK blokir belasan rekening Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang intimidasi siswa. Ini kasus baru yang menjeratnya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;