Klungkung, gemasulawesi - Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil membongkar komplotan pencuri mesin traktor yang telah meresahkan masyarakat Bali.
Tiga pelaku berhasil ditangkap, yaitu Anang Baren (42), Juhan (43), dan Mahmud (52), yang semuanya berasal dari Jember, Jawa Timur.
Namun, satu tersangka lain berinisial A yang diduga sebagai penadah, hingga kini masih dalam pengejaran.
Wakapolres Klungkung, Kompol I Komang Sura Maryantika, mengonfirmasi keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024.
Dalam keterangan resminya, Kompol I Komang Sura Maryantika menjelaskan bahwa pihak kepolisian menyita lima mesin traktor sebagai barang bukti.
Tiga unit ditemukan di lokasi kejadian di Klungkung, sementara dua lainnya disita di wilayah Gianyar, Bali.
"Dari hasil pengembangan (penelusuran), lima traktor diamankan," tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan I Nyoman Suradnya (60), warga Dusun Jelantik Mamoran, Desa Tojan, yang kehilangan mesin traktornya pada Jumat, 8 November 2024.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Utara Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Made Teddy segera melakukan penyelidikan.
Penelusuran mengarah pada keberadaan para pelaku di sebuah rumah kos di Gianyar, tempat mereka akhirnya ditangkap bersama barang bukti lima mesin traktor.
Wakapolres menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya pada malam hari.
Dengan bekerja secara bersama-sama, mereka membongkar mesin traktor dan mengangkutnya menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:
Bawaslu Makassar Memasifkan Pengawasan Praktik Politik di Masa Tenang
Rencananya, mesin-mesin curian ini akan dijual kepada seseorang berinisial A yang diduga menjadi penadah.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa komplotan ini tidak hanya beraksi di tiga lokasi.
Para pelaku mengaku telah mencuri mesin traktor di enam TKP lainnya di wilayah Klungkung. Semua mesin traktor yang mereka curi dijual dengan harga antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per unit.
Keberhasilan Polres Klungkung ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan yang melibatkan jaringan kriminal lintas daerah.
Saat ini, polisi masih memburu tersangka berinisial A dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga dan segera melaporkan kejadian mencurigakan guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa. (*/Risco)