Raup Rp2 Miliar per Bulan! Jaringan Judi Online Internasional di Tangerang Selatan Terbongkar, Tujuh Orang Diamankan

Polisi ungkap jaringan judi daring internasional di Tangsel. Tujuh tersangka ditangkap, keuntungan mencapai miliaran rupiah.
Polisi ungkap jaringan judi daring internasional di Tangsel. Tujuh tersangka ditangkap, keuntungan mencapai miliaran rupiah. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Tangerang, gemasulawesi - Pengungkapan jaringan judi online internasional di Tangerang Selatan menjadi perhatian besar, terutama setelah polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. 

Mereka terdiri dari lima pria dan dua wanita yang berperan aktif dalam pengelolaan situs judi daring. 

Kasus ini terbongkar setelah Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan patroli siber untuk melacak situs-situs yang mencurigakan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa investigasi dimulai dengan menelusuri aktivitas situs yang diduga terlibat perjudian daring. 

Baca Juga:
Komentari Jokowi yang Mengunjungi Presiden Prabowo di Kertanegara, Rocky Gerung: Pasti Bukan Sekedar Makan Malam

Salah satu situs yang teridentifikasi adalah worldsnowboardtour.com. Situs ini ternyata digunakan sebagai akses ke jaringan judi online bernama Djarum Toto.

Melalui penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa aktivitas pengelolaan situs tersebut dilakukan di lantai tiga sebuah ruko yang berlokasi di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat. 

Tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan para tersangka.

“Situs ini sudah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun dan menyediakan berbagai jenis permainan, seperti slot, togel, live casino, taruhan olahraga, arcade, hingga sabung ayam,” ujar Victor, dikutip pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Baca Juga:
Viral Manager di Bangka Sekap Ibu dan Anak Bayi di Kandang Anjing, Kapolda Babel Pastikan Akan Usut Tuntas Kasus

Victor menambahkan bahwa situs ini memberikan keuntungan fantastis bagi pengelolanya. 

Pada September 2024, jaringan ini meraup keuntungan sebesar Rp2 miliar, sedangkan pada Oktober 2024, jumlahnya mencapai Rp1,9 miliar. 

Keuntungan ini didapat dari ribuan pengguna aktif yang terlibat dalam berbagai jenis permainan di situs tersebut.

Tujuh tersangka yang ditangkap diketahui memiliki peran penting dalam operasional jaringan ini. 

Baca Juga:
Viral Dua Pria di Sleman Yogyakarta Nekat Mencuri Burung Siang Bolong, Pelaku Babak Belur Ditangkap Warga

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, buku catatan keuangan, uang tunai, dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola permainan judi daring. 

Semua barang bukti tersebut kini berada di bawah pengawasan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Victor menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu prioritasnya adalah pemberantasan perjudian. Hal ini juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

“Polres Tangerang Selatan akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana perjudian, baik dengan penegakan hukum maupun upaya pencegahan,” tegas Victor.

Baca Juga:
Punya Gelar Sarjana Perikanan, Polisi Tangkap Influencer Kecantikan Ria Agustina Saat Tangani 7 Pasien di Riau Tanpa Izin Medis

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. 

Proses hukum terhadap para tersangka akan terus dilanjutkan, dengan harapan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam jaringan serupa. (*/Shofia) 

Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.

...

Artikel Terkait

wave

Punya Gelar Sarjana Perikanan, Polisi Tangkap Influencer Kecantikan Ria Agustina Saat Tangani 7 Pasien di Riau Tanpa Izin Medis

Influencer kecantikan Ria Beauty ditangkap di Riau. Polisi bongkar praktik ilegal tangani pasien tanpa izin medis resmi.

KPU Makassar Berhasil Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 dilaporkan berhasil dituntaskan oleh KPU Kota Makassar.

Pemkot Palu Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Perlu Dilakukan Guna Menjaga Stabilitas Ekonomi Daerah dari Dampak HKBN

Kolaborasi lintas sektor perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dari dampak Hari Besar Keagamaan Nasional.

KPU Provinsi Sulawesi Selatan Mulai Laksanakan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada

KPU Sulawesi Selatan mulai merekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 di salah satu hotel di Makassar.

Hati-Hati! Barang Kedaluwarsa Direkondisi di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Pelaku dan Sita Ribuan Produk Ilegal

Gudang di Bekasi jadi lokasi rekondisi barang kedaluwarsa, pelaku untung ratusan juta selama 18 bulan operasi. Begini modus operandinya.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;