Bawaslu Sulsel Pertanyakan Alasan Komisioner KPU Jeneponto Abaikan Rekomendasi dan Tolak Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

Ket. Foto: Bawaslu Sulawesi Selatan Mempertanyakan Alasan Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto Mengabaikan Rekomendasi dan Menolak Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Ket. Foto: Bawaslu Sulawesi Selatan Mempertanyakan Alasan Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto Mengabaikan Rekomendasi dan Menolak Pelaksanaan PSU Pilkada 2024 Source: (Foto/ANTARA/Darwin Fatir)

Makassar, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan alasan komisioner KPU Kabupaten Jeneponto mengabaikan rekomendasi dan menolak pelaksanaan PSU atau Pemungutan Suara Ulang Pilkada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dalam keterangannya di Makassar mengatakan Bawaslu ingin mengetahui apa alasan KPU Jeneponto tidak menindaklanjuti PSU yang telah direkomendasikan Bawaslu Jeneponto.

Mardiana Rusli menambahkan terdapat 15 TPS yang direkomendasikan untuk diadakan PSU Pilkada.

Baca Juga:
Tim Ridwan Kamil-Suswono Persoalkan Distribusi Formulir C6 di Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu RI Jawab Begini

Mardiana Rusli yang juga akrab disapa dengan Ana Rusli ini juga mempertanyakan integritas KPU Jeneponto dalam rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara 24 kabupaten atau kota tingkat provinsi, terkait adanya pelanggaran yang terbukti tetapi rekomendasi PSU ditolak tanpa alasan konkret.

“PSU patut dilakukan karena adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali pada TPS yang sama dan TPS yang berbeda sehingga wajib dilaksanakan PSU,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan di Kelara, Kecamatan Tollo Barat, pihaknya menemukan ada pada TPS 005.

Baca Juga:
Tim Rido Bakal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK Usai Pramono Anung-Rano Karno Menang, Umar Hasibuan: Pasti Sia-sia

“Ada pemilih yang NIK atau Nomor Induk Kependudukan ganda. Dia terdaftar di TPS Turatea dan juga terdaftar di TPS00 5 Tollo Barat,” ujarnya.

Temuan lain, ada pemilih 2 orang yang terdaftar dalam TPS 005 Tollo Barat dan terdaftar dalam DPT atau Daftar Pemilih Tetap maupun DPK atau Daftar Pemilih Khusus lalu menggunakan hak pilihnya tercatat dari daftar hadir yang ditandatangani oleh pemilih itu.

“Apakah itu bersyarat PSU, yah itu bersyarat. Demikian pula pada daerah Tollo Selatan di Kelara, kita juga mengusulkan pemilihan suara ulang, tetapi tidak dilaksanakan,” tekannya.

Baca Juga:
Pramono Anung dan Rano Karno Raih Suara Terbanyak di Pilgub Jakarta 2024, Ganjar Pranowo: Selamat Melayani Rakyat

Selain itu, pemilih di Kecamatan Bonto Ramba ada yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi diberi kesempatan petugas KPPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan status pemilih DPK.

“Tetapi syarat untuk DPK merupakan yang mempunyai KTP elektronik. Itu artinya, bahwa orang ini tidak bersyarat,” pungkasnya.

Dia mengatakan pemilih yang tidak terdaftar dalam pemilih itu diberikan kesempatan suara dalam TPS, itu memiliki potensi pemilihan suara ulang.

Baca Juga:
Viral! Akses Jalan Rusak, Warga Desa Salumakki di Mamuju Terpaksa Ditandu Sejauh 28 Km Karena Sakit Parah

“Jadi, di Bontoramba itu ada 3 yang kasusnya seperti itu, sehingga kita mendorong dalam konteks memenuhi unsur persyaratan PSU,” tandasnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Tim Ridwan Kamil-Suswono Persoalkan Distribusi Formulir C6 di Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu RI Jawab Begini

Bawaslu RI menjelaskan bahwa formulir C6 tidak menjadi syarat mutlak bagi warga negara untuk memberikan suara dalam Pilkada Serentak 2024

Tim Rido Bakal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK Usai Pramono Anung-Rano Karno Menang, Umar Hasibuan: Pasti Sia-sia

Pegiat media sosial, Umar Hasibuan mengomentari rencana tim Ridwan Kamil - Suswono yang akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK

Pramono Anung dan Rano Karno Raih Suara Terbanyak di Pilgub Jakarta 2024, Ganjar Pranowo: Selamat Melayani Rakyat

Ganjar Pranowo memberikan ucapan selamat kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno usai memenangkan Pilkada Jakarta 2024

Viral! Akses Jalan Rusak, Warga Desa Salumakki di Mamuju Terpaksa Ditandu Sejauh 28 Km Karena Sakit Parah

Kisah perjuangan warga Mamuju tandu pasien kritis 28 km lewat medan berat. Infrastruktur pedesaan perlu perhatian serius.

Kasatreskrim Polres Kupang Diduga Memeras Pemilik Koperasi Pah Meto, Minta Rp20 Juta untuk Bebaskan Truk Bermuatan Mangan

Pemilik koperasi merasa diperas polisi Kupang. Kasatreskrim bantah tuduhan, kasus kini ditangani Bidpropam Polda NTT.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;